Minggu, 09 Juni 2013

SYUBHAT ANDALAN: "LAFAZH KULLUN TIDAK MESTI BERMAKNA SETIAP/SEMUA" _

Sebuah syubhat yang selalu didengungkan oleh saudara-saudara kita para pecinta Bid'ah Hasanah adalah:
"Lafazh KULLUN tidak selalu dimaknai semua/setiap. Dalilnya adalah surat Al-Baqoroh: 260, pada lafazh 'KULLI JABALIN' ; sebagaimana diterangkan oleh Imam Malik dalam Kitab Al-Iftiyyah".

Bismillah......
Berikut ini jawabannya.

Lafazh KULLUN di dalam bahasa Arab memiliki 2 bentuk:

1. KULLUN dengan makna Muqoyyad (terikat, terbatas)

2. KULLUN dengan makna Muthlaq (bebas, umum)

* KULLUN MUQOYYAD adalah lafazh Kullun yang dalam penggunaannya hanya mencakup semua hal/perkara yang masuk dalam konteks kalimat atau tema kalam (pembicaraan).

* KULLUN MUTHLAQ adalah lafazh Kullun yang mencakup semua hal/perkara tanpa pembatasan konteks kalimat atau tema kalam (pembicaraan).

Perhatikan contoh berikut :

# Contoh KULLUN MUQOYYAD

Anda memiliki 5 mobil. Ibu Anda berpesan kepada Anda:

"SEMUA MOBIL harus selalu dijaga dan dirawat dengan baik."

--> Apakah lafazh SEMUA MOBIL (KULLU SAYYAAROTIN) pada kalam di atas mencakup semua mobil yang ada di dunia ini secara mutlak tanpa pembatasan? Tentu saja tidak. Melainkan hanya mencakup semua mobil yang dibatasi dalam konteks kalimat atau tema kalam, yaitu: SEMUA MOBIL yang Anda miliki.

# Contoh KULLUN MUTHLAQ

Ucapan Anda:
"SEMUA MOBIL tentu membutuhkan sumber energi untuk bisa bergerak."

--> Apakah lafazh SEMUA MOBIL (KULLU SAYYAAROTIN) pada ucapan di atas mengandung makna pembatasan, yakni mobil-mobil tertentu? Atau justru mengandung makna pemutlakan dan bebas tanpa terikat oleh konteks kalimat atau tema kalam, yakni berlaku pada semua mobil di dunia ini?

Jawabannya tentu yang kedua; yakni mengandung makna pemutlakan tanpa terbatas pada konteks kalimat atau tema kalam.

Perhatikanlah !
Sama-sama memakai lafazh SEMUA MOBIL (KULLU SAYYAAROTIN).

Tapi yang satu mengandung makna pembatasan; dan yang lainnya mengandung makna pemutlakan.

Demikianlah lafazh KULLUN dalam bahasa Arab. Memang ada yang Muqoyyad, ada pula yang Muthlaq. Cara mengetahui perbedaannya adalah dengan melihat konteks serta latar belakang kalimat yang diucapkan.

Terkait dengan ayat 260 surat Al-Baqoroh:
"Tsummaj'al 'alaa kulli jabalin minhunna juz'an......."

Lafazh KULLI JABALIN (semua gunung) pada ayat ini tentunya harus kita pahami sebagai Kullun Muqoyyad, tidak mungkin Kullu Muthlaq. Mengapa?

Iya. Tentu. Karena yang dimaksudkan dengan "semua/setiap gunung" pada ayat tersebut adalah terbatas/terikat hanya pada gunung-gunung yang dinaiki oleh Nabi Ibrahim 'alaihissalaam ketika itu, bukan semua gunung yang ada di dunia ini. Karena, bagaimana mungkin Nabi Ibrahim akan meletakkan bagian-bagian burung yang sudah dipotong-potong di atas semua gunung di dunia ini? Tentu tidak mungkin. Maka, sekali lagi, lafazh Kullun pada ayat tersebut adalah Kullun Muqoyyad.

Adapun, lafazh Kullun yang ada pada hadits:
"KULLU BID'ATIN dholaalah......."

Maka, kita tentu memahami bahwa lafazh KULLU BID'ATIN (SEMUA BID'AH) di sini adalah Kullun Muthlaq, yang mengandung makna pemutlakan, bebas, umum, tanpa terikat oleh konteks kalimat atau tema pembicaraan, berlaku untuk semua bid'ah tanpa terkecuali.

Bagaimana kita bisa memahami bahwa lafazh KULLUN pada hadits tersebut adalah Kullun Muthlaq?

Iya, dari konteks kalimatnya serta qorinah-qorinah (petunjuk) yang menyertainya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hadits tersebut tidak sedang membicarakan bid'ah-bid'ah tertentu (Muqoyyad), melainkan semua bid'ah (Muthlaq). Ini juga terbukti dari pemahaman dan pengamalan para Shahabat, Tabi'in, Tabi'ut Tabi'in, serta para Ulama Ahlussunnah setelahnya; yang sebagaimana kita ketahui, mereka semua sangat anti terhadap bid'ah dan selalu memperingatkan umat dari bahaya bid'ah.

Al-Khulaashoh:
Lafazh Kullun pada ayat 260 Al-Baqoroh dan hadits tersebut memiliki sisi yang berbeda. Keduanya membutuhkan pemahaman yang berbeda. Tidak boleh menjadikan ayat tersebut sebagai hujjah (argumen) untuk merubah makna Kullun dalam hadits tersebut menjadi makna Muqoyyad, karena jelas Kullun pada hadits itu dengan makna Muthlaq.

Adapun keterangan Imam Malik rahimahullah dalam Kitabnya Al-Iftiyyah, tentunya itu Kullun dengan makna Muqoyyad. Buktinya, beliau adalah sosok Ulama yang sangat gigih memerangi bid'ah dan berpegang kuat dengan Sunnah.

Bahkan, salah satu ucapan beliau yang sangat terkenal adalah:

"Man ibtada'a fiddiini bid'atan wa roaahaa hasanatan, faqod za'ama anna Muhammadan khoonar risaalah."

(Barangsiapa yang berbuat satu bid'ah di dalam agama dan menganggapnya baik, maka sungguh dia telah menuduh bahwa Muhammad mengkhianati risalah).

Walhamdulillah.......

Semoga bermanfaat.
Barakallahu fiikum........


Sumber ori : Ammi AAC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar