Pada pembahasan yang lalu, kita telah mengemukakan sedikit penjelasan tentang apa dan bagaimana sebenarnya firqoh sesat Jama’ah Tabligh itu, dan sedikit penjelasan tentang bid’ah-bid’ah yang dilakukan oleh firqoh Jama’ah Tabligh (JT). Pada pembahasan kali ini, kita akan melanjutkan tulisan dari Fadhilatul Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hafidzohullah menganai bid’ah-bid’ah dan kesesatan firqoh ini…selamat membaca…(admin)
5. Berhala yang kelima yaitu: Syaithon
Yang terakhir ini menurut firqoh tabligh sangat besar menghalangi manusia dari kebaikan seperti khuruj bersama Jama’ah Tabligh.
Pada hakikatnya Jama’ah Tablighlah yang dihalangi oleh syaithan dari kebenaran yang sangat besar yaitu mengikuti Sunnah Nabi shallallahu ’alaihi wasallam
dan diperintah untuk mengerjakan kejahatan yang besar yaitu bid’ah.
Karena bid’ah lebih dicintai iblis dari maksiat dan sangat dibenci oleh
Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan Jama’ah Tabligh tergolong ahlul bid’ah
yang mengikuti sunnahnya shufiyyah.
Kedua: Shalat Lima Waktu, shalat
Jum’at, shalat jama’ah di masjid, shalat yang khusyu’, shalat pada shaf
yang pertama, memperbanyak shalat-shalat sunnah dan lain-lain.
Yang
pada hakikatnya amal-amal di atas diwajibkan dan sangat disukai di
dalam agama. Akan tetapi Jama’ah Tabligh telah melalaikan beberapa
kewajiban untuk menegakkan amal-amal di atas di antaranya:
-
Ilmu
Mereka beramal dengan kebodohan tanpa ilmu kecuali ilmu fadhaa-il (keutamaan keutamaan amal) sebagaimana akan datang keterangannya pada dasar yang ketiga.
-
Mengikuti Sunnah
Mereka meninggalkan mengikuti Sunnah Nabi shallallahu ’alaihi wasallam dengan berpegang kepada bid’ah, taqlid dan ta’ashshub madzhabiyyah.
-
Melalaikan mempelajari rukun-rukun, kewajiban-kewajiban dan hukum-hukum dari amal-amal di atas
Oleh karena itu, kita lihat mereka tidak mengerti cara shalat Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Adapun masjid, maka mereka mangajak ke masjid-masjid tempat mereka berkumpul.
Ketiga: Ilmu.
Yang mereka maksudkan dengan ilmu ialah:
-
Ilmu fadhaa-il yaitu tentang mempelajari keutamaan-keutamaan amal menurut mereka. Adapun ilmu tauhid dan ahkaam (hukum-hukum) dan masalah-masalah fiqhiyyah (fikih) dan ilmu berdasarkan dalil-dalil al-Kitab dan Sunnah, mereka sangat jauh sekali dan melarangnya bakhan memeranginya.
-
Ilmu tentang rukun iman dan Islam. Akan tetapi mereka memelajarinya atas dasar tarekat-tarekat shufiyyah, khurafat-khurafat, hikayat-hikayat yang batil dan ta’ashshub madzhabiyyah.
Keempat: Memuliakan atau menghormati kaum Muslimin.
Menurut firqoh tabligh, setiap orang yang mengucapkan dua kalimat ”Laa ilaaha illallah muhammadar-rasulullah”,
maka wajib bagi kita memuliakan dan menghormatinya meskipun orang
tersebut telah mengerjakan sebesar-besar dosa besar seperti syirik.
Menurut mereka: ”Kami tidak membenci pelaku maksiat akan tetapi yang
kami benci adalah maksiatnya!!”
Di
dalam dasar yang keempat ini, mereka sangat berlebihan menghormati atau
memuliakan kaum muslimin dengan meninggalkan nahi munkar dan nasihat
dan dengan cara yang dibuat-buat.
Kalima: Mengikhlaskan niat agar jauh dari riya’ dan sum’ah (memperdengarkan amal kebaikan).
Akan tetapi, mereka meninggalkan Sunnah dan mengikuti-mengikuti cara-cara ikhlas di dalam tashawwuf.
Keenam: Khuruj.
Menurut Jama’ah Tabligh makna khuruj keluar di jalan Allah berdakwah yang merupakan jihad yang paling besar. Mereka membatasi dakwah hanya dengan khuruj berjama’ah bersama mereka selama tiga hari dan seterusnya. Khuruj
ini mempunyai kedudukan dan keutamaan yang besar di dalam bid’ah mereka
melebihi shalat, sedekah, puasa, dan haji dan lain-lain.
Keutamaan khuruj
ini pernah saya dengar langsung dari salah seorang amir mereka di
Pekanbaru pada tahun 1995 di Masjid Agung An-Nur selepas shalat maghrib.
Ketika amir itu telah selesai dari ceramah bid’ahnya dan mengajak kaum
muslimin mengerjakan bid’ah yang lain yaitu khuruj, saya tanyakan mana dalilnya dari Al-Kitab dan Sunnah tentang keutamaan khuruj
yang saudara katakan tadi? Amir itu sangat terkejut dan mengingkari apa
yang telah dia katakan di atas. Kemudian saya meminta kepada Jama’ah
Tabligh yang hadir di masjid itu untuk menjadi saksi bahwa amir mereka
betul-betul telah mengucapkannya. Besar harapan saya bahwa mereka akan
membenarkan apa yang saya katakan dan menjadi saksi di dalam kebenaran
bukan menjadi saksi palsu. Akan tetapi harapan saya hilang ketika mereka
semuanya mengingkari saya dan membenarkan amir mereka. Tidak ada saksi
bagi saya kecuali Allah Yang Maha Mendengar dan Maha Melihat kemudian
seorang ikhwan kita yang duduk di samping saya. Lalu saya pun
meninggalkan masjid sambil berkata bahwa mereka ini semuanya pembohong!
Aqidah dan amalan khuruj mereka berasal dari mimpinya pendiri Jama’ah Tabligh yaitu Muhammad Ilyas. Dia bermimpi menafsirkan ayat Al-Qur’an surat Ali Imaran ayat 110 yang artinya:
”Kamu
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada
yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah.”
Berkata Muhammad Ilyas di dalam mimpinya itu ada yang mengatakan kepadanya tentang ayat di atas: ”Sesungguhnya engkau (diperintah) untuk keluar kepada manusia seperti para Nabi.”
Tidak syak lagi bagi ahli ilmu bahwa tafsir Muhammad Ilyas atas jalan mimpi mengikuti cara-cara shufiyyah adalah tafsir yang sangat batil dan rusak. Tafsir syaithaniyyah yang mewahyukan kepada Muhammad Ilyas yang akibatnya timbulnya bid’ah khuruj
yang menyelisihi manhaj para Shahabat. Terang-terangan atau tersembunyi
tafsir Muhammad Ilyas ini menujukkan bahwa dia mendapat wahyu dan
diperintah oleh Allah seperti perintah Allah kepada Nabi dan Rasul. Yang
pada hakikatnya, syaithanlah yang mewahyukan kepada dia dan kaum shufi
yang lainnya demi membuat bid’ah besar.
Bid’ahnya Jama’ah Tabligh adalah mereka bermanhaj dengan manhaj shufi di dalam aqidah, dakwah, ibadah, akhlaq dan adab dan lain-lain. Baik orang-perorangnya, amir-amirnya dan guru-gurunya.
Bid’ahnya Jama’ah Tabligh, amir dan sebagian dari guru-guru mereka dibai’at atas empat macam tarekat shufiyyah yaitu:
-
Naqsyabandiyyah
-
Qaadiriyyah
-
Jisytiyyah
-
Sahruwiyyah
Demikianlan amir tertinggi mereka membai’at pengikut-pengikutnya atas dasar empat tarekat di atas.
Mereka sangat berpegang dan memuliakan kitab mereka: Tablighi Nishaab (Kitab Tablighi Nishaab dinamakan juga kitab Fadlaa-il a’maal) oleh Muahmmad Zakaria Kandahlawiy secara manhaj maupun dakwah. Kitab Tablighi Nishaab ini dipenuhi dengan berbagai macam bid’ah, syirik, tashawwuf, khurafat, hadits-hadits dha’if dan maudlu’. Di antara bid’ah syirkiyyat (syirik-ed) yang terdapat di dalam kitab ini ialah memohon syafa’at kepada Nabi shallallahu ’alaihi wasallam.
Dan beliau pernah mengeluarkan tangannya dari kubur beliau untuk
menyalami Ahmad Ar-Rifaa’iy (ketua shufi dari tarekat Ar-Rifaa’iyyah).
Demikian juga dengan kitab Hayaatush Shahabah oleh Muhammad Yusuf Kandahlawiy. Kitab ini pun dipenuhi dengan khurafat-khurafat dan cerita-cerita bohong serta hadits-hadits dla’if dan maudlu’.
Kedua kitab di atas yang sangat diagungkan dan dimuliakan oleh Jama’ah
Tabligh adalah masuk ke dalam kitab-kitab bid’ah dan syirik serta sesat.
Bid’ahnya
Jama’ah Tabligh, bahwa mereka telah membatasi Islam pada sebagian
ibadah. Yang sebagian ini pun mereka penuhi dan mencampur-adukkan dengan
berbagai macam bid’ah dan syirkiyyat. Mereka berpaling dari syari’at-syari’at Islam yang lain seperti tauhid, hukum, dan jihad dan lain-lain.
Mereka
meninggalkan ilmu dan ahli ilmu. Mereka memperingati pengikut-pengikut
mereka dari menuntut ilmu dan duduk di majelis para Ulama kecuali orang
yang mendukung mereka. Dengan demikian meratalah dan tersebarlah
kejahilan-kejahilan yang dalam di antara mereka dan hilangnya ilmu dari
mereka. Oleh karena itu yang menjadi timbangan mereka di dalam
memutuskan segala urusan ialah dengan jalan: Istihsan
(menganggap baik sesuatu perbuatan tanpa dalil), perasaan, mimpi-mimpi
dan karamah-karamah (yang pada hakikatnya wahyu dan bantuan dari
syaithan).
Mereka mengajak manusia ke jalan Allah dan masuk ke dalam agama Allah tanpa ilmu sama sekali dan tanpa bashirah (hujjah
dan dalil). Inilah dari sebesar-besar sebab yang membawa mereka
menyimpang dari ajaran Islam dan terjerumus ke dalam lembah kesasatan
bid’ah dan syirik. Bagaimana mungkin mereka mengajak manusia kepada
sesuatu yang mereka tidak paham dan tidak mengetahuinya!? Lihatlah! Mereka mengajak kepada Islam dan mengikuti perintah Allah dan Sunnah rasul-Nya padahal mereka tidak mengetahui dan memahaminya!?
Sebenarnya merekalah yang lebih berhak dan sangat berhajat kepada Islam
dan seluruh ajarannya dengan cara belajar dan mehaminya dari Ulama
bukan mengajar atau berdakwah kepada manusia!
Di antara bid’ah besar Jama’ah Tabligh ialah bahwa mereka selalu berdalil dengan hadits-hadits dha’if, sangat dha’if, maudlu’/ palsu dan hadits-hadits yang tidak ada asal-usulnya sama sekali (laa ashlaa lahu).
Di
antara bid’ah besar Jama’ah Tabligh ialah bahwa mereka telah membuat
kelompok (firqah) yang menyendiri dan memisahkan diri dari kaum
muslimin. Mereka tidak mengajak kaum muslimin kecuali kepada firqah-nya
baik secara manhaj, ilmu dan dakwah. Adanya imam tertinggi dan
amir-amir dan bai’at yang ditegakkan di dalam firqah tabligh ini. Mereka
mengajak kaum muslimin ke masjid-masjid dan markas-markas mereka untuk ijtima’ (berkumpul) umumnya sepekan sekali.
Di antara bid’ah besar jama’ah tabligh ialah berkumpulnya ratusan ribu jama’ah di Bangladesh pada setiap tahunnya. Di antara ijtima’ bid’iyyah ini keluarlah berbagai macam bid’ah i’tiqad dan amaliyyah yang begitu banyak dikerjakan oleh jama’ah tabligh. Sehingga sebagian dari mereka
mengatakan berkumpulnya mereka di Dakka ibu kota Bangladesh pada setiap
tahunnya lebih utama dari berkumpulnya jama’ah haji di Makkah. Mereka meyakini bahwa bahwa berdo’a pada akhir ijtima’ di atas mustajab. Mereka meyakini bahwa akad nikah pada hari itu diberkati.
Oleh karena itu sebagian dari mereka mengundurkan akad nikahnya sampai
hari ijtima’ tahunan di Bangladesh untuk memperolah barakahnya.
Di antara bid’ah besar jama’ah tabligh ialah bahwa mereka mewajibkan taqlid dan bermanhaj dengan manhaj tashawwuf sebagaimana telah ditegaskan oleh salah seorang imam mereka yaitu Muhammad Zakaria pengarang kitab Tablighi Nishaab atau kitab Fadlaa-illul a’maal, ”…kami menganggap pada zaman ini taqlid itu wajib sebagaimana kami menganggap tashawwuf
syar’i itu sedekat-sedekat jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah
Ta’ala. Maka orang yang menyalahi kami dalam dua perkara di atas (taqlid
dan tashawwuf) maka dia telah berlepas diri dari jama’ah kami…” (Jamaa’atut Tablligh, Aqaa-iduha, Ta’ri-fuha hal. 69 dan 70 oleh ustad Abi Usamah Sayyid Thaaliburrahman).
Ini menunjukkan bahwa jama’ah tabligh dibina atas dasar taqlid dan tashawwuf.
Di antara bid’ah besar jama’ah tabligh ialah berdusta atas nama Allah salah seorang ima mereka yang bernama Muhammad Zakaria pengarang kitab Fadlaa-ilul a’maal dengan tegas mengatakan: Bahwa Allah telah menguatkan madzhab hanafi dan Jama’ah Tabligh!!! (Jamaa’atut Tabligh, Aqaa-iduha, ta’rifuha hal. 91 oleh ustadz Abi Usamah Sayyid Thaaliburrahman).
Subhanallah!
Sungguh ini satu dusta besar yang telah dibuat oleh Muhammad Zakaria
atas nama Allah. Apakah Allah telah mewahyukan kepadanya setelah
terputusnya wahyu bahwa Allah yang telah menguatkan madzhab Hanafi dan Jama’ah tabligh!? Tidak syak lagi bagi ornag yang beriman bahwa Muhammad Zakaria telah mendapat wahyu dari syaithan.
Di antara bid’ah besar Jama’ah tabligh ialah berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Berkata Muhammad Zakaria, ”Sesungguhnya
Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam telah membagi waktu menjadi
tiga bagian: Sepertiga di dalam rumahnya bersama keluarganya, sepertiga
mengirim jama’ah untuk tabligh dan sepertiga beliau menyendiri.” (Jamaa’atut Tabligh, Aqaa-iduha, Ta’rifuha
hal. 92 dan 93 oleh Ustadz Abi Usamah Sayyid Thaaliburrahman).
Subhanallah! Orang ini tidak punya rasa malu berdusta atas nama
Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam untuk menguatkan Jama’ah tablighnya yang sesat dan menyesatkan.
Di antara bid’ah besar Jama’ah Tabligh ialah bahwa ketentuan dan ketetapan berdirinya Jama’ah Tabligh berdasarkan wahyu dari Allah yang Allah masukkan ke dalam hati pendiri jama’ah tabligh yaitu Muhammad Ilyas. (Jamaa’atut Tabligh, Aqaa-iduha, ta’rifuha
hal 98 dan 99 oleh Ustadz Abi Usamah sayyid Thaaliburrahman). Oleh
karena itu tidak boleh ada perubahan sedikitpun juga meskipun Ulama
Ahlus Sunnah telah memperingatkan mereka akan kesesatan mereka.
Sumber :
((Disalin dari buku Sudahkah Anda Mengenal Jama’ah Tabligh? Karya Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hal. 28-55, cetakan Darul Qalam-Jakarta))
Shoffiyah Az Zahra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar