Kamis, 27 Juni 2013

Mengenal Jama’ah Tabligh Lebih Dekat (2)

Pada pembahasan yang lalu, kita telah mengemukakan sedikit penjelasan tentang apa dan bagaimana sebenarnya firqoh sesat Jama’ah Tabligh itu, dan sedikit penjelasan tentang bid’ah-bid’ah yang dilakukan oleh firqoh Jama’ah Tabligh (JT). Pada pembahasan kali ini, kita akan melanjutkan tulisan dari Fadhilatul Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hafidzohullah menganai bid’ah-bid’ah dan kesesatan firqoh ini…selamat membaca…(admin)


5. Berhala yang kelima yaitu: Syaithon
Yang terakhir ini menurut firqoh tabligh sangat besar menghalangi manusia dari kebaikan seperti khuruj bersama Jama’ah Tabligh.
Pada hakikatnya Jama’ah Tablighlah yang dihalangi oleh syaithan dari kebenaran yang sangat besar yaitu mengikuti Sunnah Nabi shallallahu ’alaihi wasallam dan diperintah untuk mengerjakan kejahatan yang besar yaitu bid’ah. Karena bid’ah lebih dicintai iblis dari maksiat dan sangat dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan Jama’ah Tabligh tergolong ahlul bid’ah yang mengikuti sunnahnya shufiyyah.

Kedua: Shalat Lima Waktu, shalat Jum’at, shalat jama’ah di masjid, shalat yang khusyu’, shalat pada shaf yang pertama, memperbanyak shalat-shalat sunnah dan lain-lain.
Yang pada hakikatnya amal-amal di atas diwajibkan dan sangat disukai di dalam agama. Akan tetapi Jama’ah Tabligh telah melalaikan beberapa kewajiban untuk menegakkan amal-amal di atas di antaranya:
  1. Ilmu
Mereka beramal dengan kebodohan tanpa ilmu kecuali ilmu fadhaa-il (keutamaan keutamaan amal) sebagaimana akan datang keterangannya pada dasar yang ketiga.
  1. Mengikuti Sunnah
Mereka meninggalkan mengikuti Sunnah Nabi shallallahu ’alaihi wasallam dengan berpegang kepada bid’ah, taqlid dan ta’ashshub madzhabiyyah.
  1. Melalaikan mempelajari rukun-rukun, kewajiban-kewajiban dan hukum-hukum dari amal-amal di atas
Oleh karena itu, kita lihat mereka tidak mengerti cara shalat Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Adapun masjid, maka mereka mangajak ke masjid-masjid tempat mereka berkumpul.

Ketiga: Ilmu.
Yang mereka maksudkan dengan ilmu ialah:
  1. Ilmu fadhaa-il yaitu tentang mempelajari keutamaan-keutamaan amal menurut mereka. Adapun ilmu tauhid dan ahkaam (hukum-hukum) dan masalah-masalah fiqhiyyah (fikih) dan ilmu berdasarkan dalil-dalil al-Kitab dan Sunnah, mereka sangat jauh sekali dan melarangnya bakhan memeranginya.
  2. Ilmu tentang rukun iman dan Islam. Akan tetapi mereka memelajarinya atas dasar tarekat-tarekat shufiyyah, khurafat-khurafat, hikayat-hikayat yang batil dan ta’ashshub madzhabiyyah.
Keempat: Memuliakan atau menghormati kaum Muslimin.
Menurut firqoh tabligh, setiap orang yang mengucapkan dua kalimat ”Laa ilaaha illallah muhammadar-rasulullah”, maka wajib bagi kita memuliakan dan menghormatinya meskipun orang tersebut telah mengerjakan sebesar-besar dosa besar seperti syirik. Menurut mereka: ”Kami tidak membenci pelaku maksiat akan tetapi yang kami benci adalah maksiatnya!!”
Di dalam dasar yang keempat ini, mereka sangat berlebihan menghormati atau memuliakan kaum muslimin dengan meninggalkan nahi munkar dan nasihat dan dengan cara yang dibuat-buat.

Kalima: Mengikhlaskan niat agar jauh dari riya’ dan sum’ah (memperdengarkan amal kebaikan).
Akan tetapi, mereka meninggalkan Sunnah dan mengikuti-mengikuti cara-cara ikhlas di dalam tashawwuf.

Keenam: Khuruj.
Menurut Jama’ah Tabligh makna khuruj keluar di jalan Allah berdakwah yang merupakan jihad yang paling besar. Mereka membatasi dakwah hanya dengan khuruj berjama’ah bersama mereka selama tiga hari dan seterusnya. Khuruj ini mempunyai kedudukan dan keutamaan yang besar di dalam bid’ah mereka melebihi shalat, sedekah, puasa, dan haji dan lain-lain.

Keutamaan khuruj ini pernah saya dengar langsung dari salah seorang amir mereka di Pekanbaru pada tahun 1995 di Masjid Agung An-Nur selepas shalat maghrib. Ketika amir itu telah selesai dari ceramah bid’ahnya dan mengajak kaum muslimin mengerjakan bid’ah yang lain yaitu khuruj, saya tanyakan mana dalilnya dari Al-Kitab dan Sunnah tentang keutamaan khuruj yang saudara katakan tadi? Amir itu sangat terkejut dan mengingkari apa yang telah dia katakan di atas. Kemudian saya meminta kepada Jama’ah Tabligh yang hadir di masjid itu untuk menjadi saksi bahwa amir mereka betul-betul telah mengucapkannya. Besar harapan saya bahwa mereka akan membenarkan apa yang saya katakan dan menjadi saksi di dalam kebenaran bukan menjadi saksi palsu. Akan tetapi harapan saya hilang ketika mereka semuanya mengingkari saya dan membenarkan amir mereka. Tidak ada saksi bagi saya kecuali Allah Yang Maha Mendengar dan Maha Melihat kemudian seorang ikhwan kita yang duduk di samping saya. Lalu saya pun meninggalkan masjid sambil berkata bahwa mereka ini semuanya pembohong!

Aqidah dan amalan khuruj mereka berasal dari mimpinya pendiri Jama’ah Tabligh yaitu Muhammad Ilyas. Dia bermimpi menafsirkan ayat Al-Qur’an surat Ali Imaran ayat 110 yang artinya:
”Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah.”
Berkata Muhammad Ilyas di dalam mimpinya itu ada yang mengatakan kepadanya tentang ayat di atas: ”Sesungguhnya engkau (diperintah) untuk keluar kepada manusia seperti para Nabi.”

Tidak syak lagi bagi ahli ilmu bahwa tafsir Muhammad Ilyas atas jalan mimpi mengikuti cara-cara shufiyyah adalah tafsir yang sangat batil dan rusak. Tafsir syaithaniyyah yang mewahyukan kepada Muhammad Ilyas yang akibatnya timbulnya bid’ah khuruj yang menyelisihi manhaj para Shahabat. Terang-terangan atau tersembunyi tafsir Muhammad Ilyas ini menujukkan bahwa dia mendapat wahyu dan diperintah oleh Allah seperti perintah Allah kepada Nabi dan Rasul. Yang pada hakikatnya, syaithanlah yang mewahyukan kepada dia dan kaum shufi yang lainnya demi membuat bid’ah besar.

Bid’ahnya Jama’ah Tabligh adalah mereka bermanhaj dengan manhaj shufi di dalam aqidah, dakwah, ibadah, akhlaq dan adab dan lain-lain. Baik orang-perorangnya, amir-amirnya dan guru-gurunya.
Bid’ahnya Jama’ah Tabligh, amir dan sebagian dari guru-guru mereka dibai’at atas empat macam tarekat shufiyyah yaitu:
  1. Naqsyabandiyyah
  2. Qaadiriyyah
  3. Jisytiyyah
  4. Sahruwiyyah
Demikianlan amir tertinggi mereka membai’at pengikut-pengikutnya atas dasar empat tarekat di atas.
Mereka sangat berpegang dan memuliakan kitab mereka: Tablighi Nishaab (Kitab Tablighi Nishaab dinamakan juga kitab Fadlaa-il a’maal) oleh Muahmmad Zakaria Kandahlawiy secara manhaj maupun dakwah. Kitab Tablighi Nishaab ini dipenuhi dengan berbagai macam bid’ah, syirik, tashawwuf, khurafat, hadits-hadits dha’if dan maudlu’. Di antara bid’ah syirkiyyat (syirik-ed) yang terdapat di dalam kitab ini ialah memohon syafa’at kepada Nabi shallallahu ’alaihi wasallam. Dan beliau pernah mengeluarkan tangannya dari kubur beliau untuk menyalami Ahmad Ar-Rifaa’iy (ketua shufi dari tarekat Ar-Rifaa’iyyah). Demikian juga dengan kitab Hayaatush Shahabah oleh Muhammad Yusuf Kandahlawiy. Kitab ini pun dipenuhi dengan khurafat-khurafat dan cerita-cerita bohong serta hadits-hadits dla’if dan maudlu’. Kedua kitab di atas yang sangat diagungkan dan dimuliakan oleh Jama’ah Tabligh adalah masuk ke dalam kitab-kitab bid’ah dan syirik serta sesat.

Bid’ahnya Jama’ah Tabligh, bahwa mereka telah membatasi Islam pada sebagian ibadah. Yang sebagian ini pun mereka penuhi dan mencampur-adukkan dengan berbagai macam bid’ah dan syirkiyyat. Mereka berpaling dari syari’at-syari’at Islam yang lain seperti tauhid, hukum, dan jihad dan lain-lain.
Mereka meninggalkan ilmu dan ahli ilmu. Mereka memperingati pengikut-pengikut mereka dari menuntut ilmu dan duduk di majelis para Ulama kecuali orang yang mendukung mereka. Dengan demikian meratalah dan tersebarlah kejahilan-kejahilan yang dalam di antara mereka dan hilangnya ilmu dari mereka. Oleh karena itu yang menjadi timbangan mereka di dalam memutuskan segala urusan ialah dengan jalan: Istihsan (menganggap baik sesuatu perbuatan tanpa dalil), perasaan, mimpi-mimpi dan karamah-karamah (yang pada hakikatnya wahyu dan bantuan dari syaithan).

Mereka mengajak manusia ke jalan Allah dan masuk ke dalam agama Allah tanpa ilmu sama sekali dan tanpa bashirah (hujjah dan dalil). Inilah dari sebesar-besar sebab yang membawa mereka menyimpang dari ajaran Islam dan terjerumus ke dalam lembah kesasatan bid’ah dan syirik. Bagaimana mungkin mereka mengajak manusia kepada sesuatu yang mereka tidak paham dan tidak mengetahuinya!? Lihatlah! Mereka mengajak kepada Islam dan mengikuti perintah Allah dan Sunnah rasul-Nya padahal mereka tidak mengetahui dan memahaminya!? Sebenarnya merekalah yang lebih berhak dan sangat berhajat kepada Islam dan seluruh ajarannya dengan cara belajar dan mehaminya dari Ulama bukan mengajar atau berdakwah kepada manusia!
Di antara bid’ah besar Jama’ah Tabligh ialah bahwa mereka selalu berdalil dengan hadits-hadits dha’if, sangat dha’if, maudlu’/ palsu dan hadits-hadits yang tidak ada asal-usulnya sama sekali (laa ashlaa lahu).

Di antara bid’ah besar Jama’ah Tabligh ialah bahwa mereka telah membuat kelompok (firqah) yang menyendiri dan memisahkan diri dari kaum muslimin. Mereka tidak mengajak kaum muslimin kecuali kepada firqah-nya baik secara manhaj, ilmu dan dakwah. Adanya imam tertinggi dan amir-amir dan bai’at yang ditegakkan di dalam firqah tabligh ini. Mereka mengajak kaum muslimin ke masjid-masjid dan markas-markas mereka untuk ijtima’ (berkumpul) umumnya sepekan sekali.

Di antara bid’ah besar jama’ah tabligh ialah berkumpulnya ratusan ribu jama’ah di Bangladesh pada setiap tahunnya. Di antara ijtima’ bid’iyyah ini keluarlah berbagai macam bid’ah i’tiqad dan amaliyyah yang begitu banyak dikerjakan oleh jama’ah tabligh. Sehingga sebagian dari mereka mengatakan berkumpulnya mereka di Dakka ibu kota Bangladesh pada setiap tahunnya lebih utama dari berkumpulnya jama’ah haji di Makkah. Mereka meyakini bahwa bahwa berdo’a pada akhir ijtima’ di atas mustajab. Mereka meyakini bahwa akad nikah pada hari itu diberkati. Oleh karena itu sebagian dari mereka mengundurkan akad nikahnya sampai hari ijtima’ tahunan di Bangladesh untuk memperolah barakahnya.

Di antara bid’ah besar jama’ah tabligh ialah bahwa mereka mewajibkan taqlid dan bermanhaj dengan manhaj tashawwuf sebagaimana telah ditegaskan oleh salah seorang imam mereka yaitu Muhammad Zakaria pengarang kitab Tablighi Nishaab atau kitab Fadlaa-illul a’maal, ”…kami menganggap pada zaman ini taqlid itu wajib sebagaimana kami menganggap tashawwuf syar’i itu sedekat-sedekat jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Maka orang yang menyalahi kami dalam dua perkara di atas (taqlid dan tashawwuf) maka dia telah berlepas diri dari jama’ah kami…” (Jamaa’atut Tablligh, Aqaa-iduha, Ta’ri-fuha hal. 69 dan 70 oleh ustad Abi Usamah Sayyid Thaaliburrahman). 

Ini menunjukkan bahwa jama’ah tabligh dibina atas dasar taqlid dan tashawwuf.
Di antara bid’ah besar jama’ah tabligh ialah berdusta atas nama Allah salah seorang ima mereka yang bernama Muhammad Zakaria pengarang kitab Fadlaa-ilul a’maal dengan tegas mengatakan: Bahwa Allah telah menguatkan madzhab hanafi dan Jama’ah Tabligh!!! (Jamaa’atut Tabligh, Aqaa-iduha, ta’rifuha hal. 91 oleh ustadz Abi Usamah Sayyid Thaaliburrahman).

Subhanallah! Sungguh ini satu dusta besar yang telah dibuat oleh Muhammad Zakaria atas nama Allah. Apakah Allah telah mewahyukan kepadanya setelah terputusnya wahyu bahwa Allah yang telah menguatkan madzhab Hanafi dan Jama’ah tabligh!? Tidak syak lagi bagi ornag yang beriman bahwa Muhammad Zakaria telah mendapat wahyu dari syaithan.

Di antara bid’ah besar Jama’ah tabligh ialah berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Berkata Muhammad Zakaria, ”Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam telah membagi waktu menjadi tiga bagian: Sepertiga di dalam rumahnya bersama keluarganya, sepertiga mengirim jama’ah untuk tabligh dan sepertiga beliau menyendiri.” (Jamaa’atut Tabligh, Aqaa-iduha, Ta’rifuha hal. 92 dan 93 oleh Ustadz Abi Usamah Sayyid Thaaliburrahman). Subhanallah! Orang ini tidak punya rasa malu berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam untuk menguatkan Jama’ah tablighnya yang sesat dan menyesatkan.

Di antara bid’ah besar Jama’ah Tabligh ialah bahwa ketentuan dan ketetapan berdirinya Jama’ah Tabligh berdasarkan wahyu dari Allah yang Allah masukkan ke dalam hati pendiri jama’ah tabligh yaitu Muhammad Ilyas. (Jamaa’atut Tabligh, Aqaa-iduha, ta’rifuha hal 98 dan 99 oleh Ustadz Abi Usamah sayyid Thaaliburrahman). Oleh karena itu tidak boleh ada perubahan sedikitpun juga meskipun Ulama Ahlus Sunnah telah memperingatkan mereka akan kesesatan mereka.

Sumber : 
((Disalin dari buku Sudahkah Anda Mengenal Jama’ah Tabligh? Karya Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hal. 28-55, cetakan Darul Qalam-Jakarta))

Shoffiyah Az Zahra

Mengenal Jama’ah Tabligh Lebih Dekat

JAMA’AH TABLIGH[1]

Jama’ah Tabligh termasuk ahlul bid’ah dan firqah sesat yang menyesatkan dari firqah shufiyyah. Firqah tabligh ini terbit dari India yang dilahirkan oleh seorang shufi tulen bernama Muhammad Ilyas. Kemudian firqah sesat ini mulai mengembangkan ajarannya dan masuk ke negeri-negeri Islam seperti Indonesia dan Malaysia dan lain-lain.

Firqah tabligh ini dibina atas dasar kejahilan di atas kejahilan yang dalam dan merata yang diawali oleh pendirinya, pengganti-penggantinya, amir-amirnya, tokoh-tokohnya, syaikh (guru)-syaikhnya, murid-muridnya, istimewa pengikut-pengikutnya dari orang-oang awam. Kejahilan mereka terhadap Islam, mereka hanya melihat Islam dari satu bagian dan tidak secara keseluruhan sebagimana yang Allah perintahkan, “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam (ajaran) Islam scara kaffah (keseluruhan).” (Al-Baqarah: 208).

Kerusakan aqidah mereka yang dipenuhi dengan kesyirikan yang berdiri di atas manhaj shufiyyah. Ibadah mereka yang dipenuhi dengan bid’ah yang sangat jauh dari Sunnah. Akhlak dan adab mereka yang dibuat-buat sangat jauh dari akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya. Mereka sangat fakir dan miskin dari ilmu karena mereka sangat menjauhi ilmu. Kebencian dan kedengkian mereka yang sangat dalam kepada imam-imam Ahlus Sunnah wal Jama’ah seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim, Muhammad bin Abdul Wahhab dan lain-lain. Bahkan salah seorang amir dari firqah tabligh ini pernah berkata dengan sangat marah sekali, “Kalau seandaiya aku mempunyai kekuatan sedikit saja, pasti akan aku bakar kitab-kitab Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qayyim dan Ibnu Abdul Wahab. Dan aku tidak akan tinggalkan sedikitpun juga dari kitab-kitab mereka yang ada di permukaan bumi ini.” (Dari kitab al-Qaulul Baligh fit Tahdzir min Jama’atit Tabligh hal. 44-45 oleh Syaikh Hamud bin Abdulah bin Hamud at-Tuwaijiriy).
Alangkah besarnya kebencian dan permusuhan mereka terhadap pembela-pembela Sunnah.

BID’AH-BID’AH JAMA’AH TABLIGH
Di antara bid’ah-bi’ah Jama’ah Tabligh ialah “ushul sittah” (dasar yang enam) yaitu:
Pertama: Kalimat Thayyibah.
Yaitu dua kalimat syahadat: Asyhadu alla ilaaha illallah wa asy hadu ana muhammadar-rasulullah. Yang mereka maksudkan hanya terbatas pada tauhid rububiyyah, yaitu mengesakan Allah di dalam penciptaan-Nya, kekuasaan-Nya, pengaturan-Nya dan lain-lain yang masuk ke dalam tauhid rububiyyah.
Tauhid inilah yang mereka amalkan dan menjadi dasar di dalam dakwah mereka. Adapun tauhid uluhiyyah atau tauhid ubudiyyah (yaitu mengesakan Allah di dalam beribadah kepada-Nya) dan tauhid asma’ wassifat (mengesakan Allah di dalam nama dan sifat-Nya tanpa ta’wil) tidak ada pada mereka baik secara ilmu maupun amal dan dakwah. Oleh karena itu, mereka mmembatasi berhala, istimewa pada zaman ini, hanya lima macam berhala:
  1. Berusaha mencari rezeki dengan menjalani sebab-sebabnya seperti berdagang atau membuka toko dan lain-lain dari jalan yang halal.
Inilah yang dikatakan berhala oleh Jama’ah Tabligh! Karena dia akan melalaikan manusia dari kewajiban agama kecuali kalau mereka khuruj (keluar di jalan Allah menurut istilah firqah Jama’ah Tabligh) bersama Jama’ah Tabligh!?
  1. Berhala yang kedua yaitu: Keluarga dan teman.
Karena mereka ini pun melalaikan manusia dari mengakkan kewajiban kecuali kalau mereka khuruj bersama Jama’ah Tabligh!?
  1. Berhala yang ketiga yaitu: Nafsu Ammaarah Bissuu’ (nafsu yang mmerintahkan berbuat kejahatan).
Karena menurut mereka nafsu ammaarah ini menghalangi menusia dari berbuat kebaikan dan dari jalan Allah seperti khuruj bersama Jama’ah Tabligh.
Jama’ah Tabligh adalah ahlul bid’ah, jahil dan sesat bersama khuruj bid’ah mereka, maka merekalah yang lebih berhak mengkuti nafsu ammaarah. Adapun orang yang menyalahi Jama’ah Tabligh dan berpaling dari mereka serta memperingati manusia dari bid’ahnya firqah tabligh, maka diharapkan orang tersebut jiwanya thayyibah (baik) marena ia mengajak manusia kepada kebaikan dan melarang dari kejahatan dan pelakunya.
  1. Berhala yang keempat: Hawa Nafsu.
Karena menurut Jama’ah Tabligh hawa nafsu ini akan menghalangi manusia dari kebaikan seperti khuruj bersama mereka.
Sesungguhnya Jama’ah Tabligh yang lebih berhak dikatakan sebagai pengikut-pengikut hawa nafsu kaena mereka termasuk ahlul bid’ah. Sedangkan ahlul bid’ah adalah orang yang mengikuti hawa nafsu oleh karena itu ulama kita menamakannya ahlul ahwaa’. Di antara bukti bahwa Jama’ah Tabligh pengikut hawa nafsu mereka membai’at manusia atas dasar beberapa tarekat shufiyyah sebagaimana akan datang penjelasannya.

-bersambung insya Allah-

Shoffiyah Az Zahra

DIMANA ALLAH?


Syaikhul Islam Abul ‘Abbas Ahmad ibnu Taimiyyah rohimahulloh pernah ditanya mengenai dua orang yang berselisih tentang masalah akidah/keyakinan. Seorang di antaranya berkata, “Orang yang tidak meyakini Alloh Subhanahu wa Ta’ala di atas langit adalah orang sesat.” Sedangkan yang satunya berkata, “Sesungguhnya Alloh itu tidak dibatasi oleh suatu tempat.” Padahal mereka berdua adalah sama-sama pengikut mazhab Syafi’i. Maka, jelaskanlah kepada kami tentang akidah Imam Syafi’i rodhiallohu ‘anhu yang kami ikuti dan bagaimanakah akidah yang benar?

Jawaban Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah:
Segala puji bagi Alloh, keyakinan Asy Syafi’i rohimahulloh dan keyakinan para pendahulu Islam seperti Malik, Ats Tsauri, Al Auza’i, Ibnu Mubarak, Ahmad bin Hambal, Ishaq bin Rahawaih, dan juga menjadi keyakinan para guru yang ditiru seperti Fudhail bin ‘Iyadh, Abu Sulaiman Ad Darani, Sahl bin Abdullah At Tusturi dan selain mereka adalah sama. Sesungguhnya di antara ulama tersebut dan yang seperti mereka tidak terdapat perselisihan dalam pokok-pokok agama.

Begitu pula Abu Hanifah rohmatullohi ‘alaihi, sesungguhnya keyakinan beliau dalam masalah tauhid, takdir dan perkara lainnya adalah sesuai dengan keyakinan para ulama di atas. Sedangkan keyakinan yang dipegang oleh para ulama itu adalah keyakinan para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, itulah keyakinan yang dikatakan oleh Al Kitab dan As Sunnah. Asy Syafi’i mengatakan di bagian awal Muqoddimah Kitab Ar Risalah:
الحمد لله الَّذِي هُوَ كَمَا وصف بِهِ نفسه، وفوق مَا يصفه بِهِ خلقه.
“Segala puji bagi Alloh yang (terpuji) sebagaimana sifat yang Dia tetapkan untuk diri-Nya sendiri. Sifat-sifat yang tidak bisa digambarkan oleh makhluknya.”

Dengan demikian beliau rohimahulloh menerangkan bahwa Alloh itu memiliki sifat sebagaimana yang Dia tegaskan di dalam Kitab-Nya dan melalui lisan rosul-Nya shollallohu ‘alaihi wa sallam.
Begitu pula yang dikatakan oleh Ahmad bin Hambal. Beliau mengatakan: Alloh tidak diberi sifat kecuali dengan yang Dia tetapkan sendiri, atau sifat yang diberikan oleh Rosul-Nya shollallohu ‘alaihi wa sallam tanpa disertai tahrif (penyelewengan makna), tanpa takyif (memvisualisasikan), tanpa tamsil (menyerupakan dengan makhluk), tetapi mereka menetapkan nama-nama terbaik dan sifat-sifat luhur yang Dia tetapkan bagi diri-Nya.

Mereka yakini bahwasanya:
لَيْسَ كمثله شيء وَهُوَ السميع البصير
“Tidak ada sesuatu pun yang menyerupai dengan-Nya, Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat” baik dalam sifat-sifatNya, Zat-Nya maupun dalam perbuatan-perbuatanNya. Kemudian beliau berkata: Dialah yang telah menciptakan langit dan bumi, dan segala yang ada di antara keduanya dalam waktu enam masa kemudian Dia bersemayam di atas Arsy; Dialah yang telah benar-benar berbicara dengan Musa; Dialah yang telah menampakkan diri kepada gunung dan gunung itu pun menjadi hancur terbelah karenanya, tidak ada satu makhluk pun yang memiliki sifat sama persis dengan-Nya, ilmu-Nya tidak sama dengan ilmu siapa pun, kemampuan-Nya tidak sama dengan kemampuan siapa pun, dan kasih sayang-Nya juga tidak sama dengan kasih sayang siapa pun, bersemayam-Nya juga tidak sama dengan bersemayamnya siapa pun, pendengaran dan penglihatan-Nya juga tidak sama dengan pendengaran dan penglihatan siapa pun. Ucapan-Nya tidak sama dengan ucapan siapa pun, penampakan diri-Nya tidak sebagaimana penampakan siapa pun.

Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah menginformasikan kepada kita di surga itu ada daging, susu, madu, air, sutera dan emas. Dan Ibnu Abbas telah berkata,
لَيْسَ فِي الدُّنْيَا مما فِي الآخرة إِلاَّ الأسماء.
“Tidak ada suatu pun di dunia ini yang ada di akhirat nanti kecuali hanya sama namanya saja.”

Apabila makhluk-makhluk yang gaib ini ternyata tidak sama dengan makhluk-makhluk yang tampak ini -padahal namanya sama- maka Sang Pencipta tentu sangat jauh berbeda dibandingkan dengan makhluk-Nya, inilah perbedaan Pencipta dengan makhluk yang diciptakan, meskipun namanya sama.

Alloh telah menamai diri-Nya Hayyan ‘Aliiman (Maha Hidup, Maha Mengetahui), Samii’an Bashiiran (Maha Mendengar, Maha Melihat), dan nama-Nya yang lain adalah Ra’uuf Rahiim (Maha Lembut, Maha Penyayang); Alloh itu hidup tidak seperti hidup yang dialami oleh makhluk, pengetahuan Alloh tidak seperti pengetahuan makhluk, pendengaran Alloh tidak seperti yang dialami pendengaran makhluk, penglihatan Alloh tidak seperti penglihatan makhluk, kelembutan Alloh tidak seperti kelembutan makhluk, kasih sayang Alloh tidak seperti kasih sayang makhluk.

Nabi bersabda dalam konteks hadits budak perempuan yang cukup populer: “Di mana Alloh?” Budak tersebut menjawab, “(Alloh) di atas langit.” Akan tetapi bukan berarti maknanya Alloh berada di dalam langit, sehingga langit itu membatasi dan meliputi-Nya. Keyakinan seperti ini tidak ada seorang pun ulama salaf dan ulama yang mengatakannya; akan tetapi mereka semuanya bersepakat Alloh berada di atas seluruh langit ciptaan-Nya. Dia bersemayam (tinggi) di atas ‘Arsy, terpisah dari makhluk-Nya; tidak terdapat sedikit pun unsur Dzat-Nya di dalam makhluk-Nya, begitu pula, tidak terdapat sedikit pun unsur makhluk-Nya di dalam Dzat-Nya.
Malik bin Anas pernah berkata:
إن الله فَوْقَ السماء، وعلمه فِي كلّ مكان
“Sesungguhnya Alloh berada di atas langit dan ilmu-Nya berada (meliputi) setiap tempat.”

Maka barang siapa yang meyakini Alloh berada di dalam langit dalam artian terbatasi dan terliputi oleh langit dan meyakini Alloh membutuhkan ‘Arsy atau butuh terhadap makhluk lainnya, atau meyakini bersemayamnya Alloh di atas ‘Arsy-Nya sama seperti bersemayamnya makhluk di atas kursinya; maka orang seperti ini adalah sesat, pembuat bid’ah dan jahil (bodoh). Barang siapa yang meyakini kalau di atas ‘Arsy itu tidak ada Tuhan yang disembah, di atas ‘Arsy itu tidak ada Tuhan yang orang-orang sholat dan bersujud kepada-Nya, atau meyakini Muhammad tidak pernah diangkat menghadap Tuhannya, atau meyakini kalau Al Quran tidak diturunkan dari sisi-Nya, maka orang seperti ini adalah Mu’aththil Fir’auni (penolak sifat Alloh dan pengikut Fir’aun), sesat dan pembuat bid’ah.

Ibnu Taimiyah berkata setelah penjelasan yang panjang, Orang yang mengatakan, “Barang siapa tidak meyakini Alloh di atas langit adalah sesat”, jika yang dimaksudkan adalah “barang siapa yang tidak meyakini Alloh itu di dalam lingkup langit sehingga Alloh terbatasi dan diliputi langit” maka perkataannya itu keliru.

Sedangkan jika yang dimaksudkan dengan ucapan itu adalah “barang siapa yang tidak meyakini apa yang tercantum di dalam Kitab dan Sunnah serta telah disepakati oleh generasi awal umat ini dan para ulamanya -yaitu Alloh berada di atas langit bersemayam di atas ‘arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya- maka dia benar. Siapa saja yang tidak meyakininya berarti mendustakan Rosul shollallohu ‘alaihi wa sallam dan mengikuti selain orang-orang yang beriman. Bahkan sesungguhnya dia telah menolak dan meniadakan Tuhannya; sehingga pada hakikatnya tidak memiliki Tuhan yang disembah, tidak ada Tuhan yang dimintainya, tidak ada Tuhan yang ditujunya.”

Padahal Alloh menciptakan manusia -baik orang Arab maupun non-Arab- yang apabila berdoa maka akan mengarahkan hatinya ke arah atas, bukan ke arah bawah. Oleh karena itu ada orang bijak mengatakan: Tidak pernah ada seorang pun yang menyeru: “Ya Alloh!!” kecuali didapatkan di dalam hatinya -sebelum lisan tergerak- dorongan ke arah atas dan hatinya tidak terdorong ke arah kanan maupun kiri.

Ahlu ta’thil dan ta’wil (penolak dan penyeleweng sifat Alloh) memiliki syubhat dalam hal ini. Mereka benturkan Kitabullah dan Sunnah Rosulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam dengan syubhat ini, mereka tentang kesepakatan salaful ummah dan para ulama. Mereka tentang fitrah yang telah Alloh anugerahkan kepada hamba-hambaNya, mereka tentang sesuatu yang telah terbukti dengan akal sehat.

Dalil-dalil ini semua bersepakat bahwa Alloh itu berada di atas makhluk-Nya, tinggi di atasnya. Keyakinan semacam ini Alloh anugerahkan sebagai fitrah yang dimiliki oleh orang-orang tua bahkan anak-anak kecil dan juga diyakini oleh orang badui; sebagaimana Alloh menganugerahkan fitrah berupa pengakuan terhadap adanya (Alloh) Pencipta Yang Maha tinggi.

Rosulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits shahih:
كلّ مولود يولد عَلَى الفطرة؛ فأبواه يهودانه، أَوْ ينصّرانه، أَوْ يمجسانه، كَمَا تنتج البهيمة بهيمة جمعاء هَلْ تحسّون فِيهَا من جدعاء؟
“Semua bayi itu dilahirkan dalam keadaan fitrah; Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi, sebagaimana seekor binatang melahirkan anak dengan utuh tanpa ada anggota tubuh yang hilang, apakah menurutmu ada yang hilang telinganya (tanpa sebab sejak dari lahirnya)?”
Kemudian Abu Hurairah rodhiallohu ‘anhu berkata: Jika kalian mau bacalah,
فطرة الله الَّتِي فطر النَّاس عَلَيْهَا، لاَ تبديل لخلق الله
“Itulah fitrah Alloh yang manusia diciptakan berada di atasnya, tidak ada penggantian dalam fitrah Alloh.”

Inilah maksud dari perkataan Umar bin Abdul ‘Aziz: “Ikutilah agama orang-orang badui dan anak-anak kecil yang masih asli, yakinilah fitrah yang telah Alloh berikan kepada mereka, karena Alloh menetapkan bahwa fitrah hamba fitrah dan untuk memperkuat fitrah bukan untuk menyimpangkan dan juga bukan untuk mengubahnya.”

Sedangkan musuh-musuh para rosul seperti kaum Jahmiyah Fir’auniyah dan lain-lain itu bermaksud mengganti dan mengubah fitrah yang Alloh berikan, mereka lontarkan berbagai syubhat/kerancuan dengan kalimat-kalimat yang tidak jelas sehingga banyak orang itu tidak mengerti maksudnya; dan tidak bisa membantah mereka.

Sumber kesesatan mereka adalah penggunaan istilah-istilah yang bersifat global dan tidak bersumber dari Al Quran dan Sunnah Rosul-Nya shollallohu ‘alaihi wa sallam, juga tidak pernah pula dikatakan oleh salah seorang ulama kaum muslimin, seperti istilah tahayyuz, jisim (jasad/raga), jihhah (arah) dan lain sebagainya.
Barang siapa yang mengetahui bantahan syubhat mereka hendaklah dia menjelaskannya, namun barang siapa yang tidak mengetahuinya hendaknya tidak berbicara dengan mereka dan janganlah menerima kecuali yang berasal dari Al Kitab dan As Sunnah, sebagaimana yang difirmankan Alloh,
وَإِذَا رأيت الَّذِينَ يخوضون فِي آياتنا فأعرض عنهم حتّى يخوضوا فِي حديثٍ غيره
“Dan apabila kamu melihat orang-orang yang mempermainkan ayat-ayat Kami maka berpalinglah dari mereka hingga mereka mengganti pembicaraan.”

Barang siapa berbicara tentang Alloh, Nama dan Sifat-Nya dengan pendapat yang bertentangan dengan Al Kitab dan As Sunnah maka dia termasuk orang-orang yang mempermainkan ayat-ayat Alloh secara batil.

Kebanyakan dari mereka itu menisbatkan kepada para ulama kaum muslimin pendapat-pendapat yang tidak pernah mereka katakaberbagai hal yang tidak pernah mereka katakan, kemudian mereka katakan kepada para pengikut imam-imam itu: inilah keyakinan Imam Fulan; oleh karena itu apabila mereka dituntut untuk membuktikannya dengan penukilan yang sah dari para imam niscaya akan terbongkar kedustaannya.

Asy Syafi’i mengatakan, “Hukuman yang seharusnya dijatuhkan kepada Ahli ilmu kalam (baca: ahli filsafat) menurutku adalah dipukuli dengan pelepah kurma dan sandal lalu diarak mengelilingi kabilah-kabilah dan kaum-kaum sambil diumumkan: ‘Inilah balasan/hukuman yang dijatuhkan kepada orang yang meninggalkan Al Kitab dan As Sunnah dan malah menekuni ilmu kalam."

Abu Yusuf Al Qadhi berkata, “Barang siapa menuntut ilmu agama dengan belajar ilmu kalam dia akan menjadi zindiq (baca: sesat).”
Ahmad mengatakan “Tidak akan beruntung orang yang menggeluti ilmu kalam.”

Sebagian ulama mengatakan: Kaum mu’aththilah/penolak sifat Alloh itu pada hakikatnya adalah penyembah sesuatu yang tidak ada, sedangkan kaum mumatstsilah/penyerupa sifat Alloh dengan sifat makhluk itu adalah penyembah arca. Mu’aththil itu buta, dan mumatstsil itu rabun; padahal agama Alloh itu berada antara sikap melampaui batas/ghuluw dan sikap meremehkan.

Alloh ta’ala berfirman,
وكذلك جعلناكم أمّة وسطاً
“Dan demikianlah Kami jadikan kamu umat yang pertengahan.”
Posisi Ahlusunnah di dalam Islam seperti posisi Islam di antara agama-agama.

Walhamdulillahi Rabbil ‘aalamiin.
(Majmu’ Fatawa V/256-261)


Sumber : Muslim.Or.Id

Shoffiyah Az Zahra

Rabu, 26 Juni 2013

PENGEBOMAN DAN PENGRUSAKAN BUKAN JIHAD


Oleh
Syaikh Abdul Muhsin Bin Hamd al-‘Abbad Al-Badr


Sungguh mengagetkan ketika berbagai media menyiarkan berita pengeboman atau bom bunuh diri yang dilakukan oleh seseorang di masjid di Cirebon saat kaum Muslimin menjalankan ibadah Jum’at di sana. Yang lebih mengagetkan lagi, ada sebagian kaum Muslimin yang menganggap itu sebagai jihad, dengan alasan mereka (para polisi) yang shalat di sana itu adalah thagut yang harus diperangi. Melihat fakta ini, kami merasa perlu menghadirkan sebuah pembahasan yang disampaikan oleh salah seorang Ulama di Madinah. Sebuah pembahasan singkat yang penuh dengan dalil. Namun karena keterbatasan halaman, maka yang kami hadirkan di sini adalah rangkuman dari pembahasan tersebut. Kami berharap, semoga tulisan singkat ini bisa semakin memahamkan kita tentang agama yang hanif ini. -red

DUA JALAN SETAN MENYESATKAN MANUSIA
Sesungguhnya setan memiliki dua jalan untuk menyesatkan kaum muslimin :

a. Jika seorang muslim itu termasuk orang yang meremehkan kewajiban dan pelaku maksiat, setan akan menjadikan kemaksiatan dan syahwat menjadi tampak indah baginya, agar tetap jauh dari ketaatan kepada Allâh dan Rasul-Nya.

b. Jika seorang muslim itu termasuk orang yang taat dan rajib beribadah, setan akan menghiasi sikap berlebihan dan melewati batas kepadanya, agar setan bisa merusakkan agamanya.

Diantara tipu daya setan kepada orang-orang yang bersikap melewati batas adalah setan menjadikan perbuatan mengikuti hawa nafsu, tinggi hati dan pemahaman agama mereka yang buruk menjadi indah bagi mereka. Setan juga menuntun mereka agar berpandangan tidak perlu merujuk kepada para Ulama, supaya Ulama tidak bisa membimbing mereka menuju jalan kebenaran sehingga mereka tetap sesat.

Diantara akibat dari buruknya pemahaman terhadap agama ini adalah timbulnya pemberontakan yang dilakukan oleh (kelompok) Khawarij terhadap pemerintahan Ali Radhiyallahu anhu . (Ini mereka lakukan, -red) karena mereka memahami nash-nash syari’at dengan pemahaman salah yang menyelisihi pemahaman sahabat Radhiyallahu anhum . Oleh karena itu, ketika Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu berdiskusi dengan mereka, beliau Radhiyallahu anhu menjelaskan pemahaman yang benar terhadap nash-nash syari’at kepada mereka, sehingga sebagian mereka ruju’ (kembali ke jalan yang kebenaran), namun sebagian mereka tetap berada di dalam kesesatannya. Kisah diskusi Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu dengan Khawârij diriwayatkan dalam Mustadrak karya al-Hâkim 2/150-152 dengan sanad shahih menurut syarat Muslim.

Di antara yang menunjukkan bahwa merujuk Ulama itu akan mendatangkan kebaikan bagi kaum Muslimin dalam urusan agama dan dunia mereka adalah adanya sekelompok orang (di zaman dahulu -red) yang mengagumi pemikiran Khawarij, berupa penyematan vonis kafir kepada pelaku dosa besar dan menganggap mereka itu kekal dalam neraka. Ketika kelompok ini bertemu dengan Jâbir Radhiyallahu anhu dan mendapatkan penjelasan darinya, mereka mengikuti bimbingannya dan meninggalkan kebatilan yang mereka fahami, dan mereka membatalkan niatan mereka untuk memberontak yang sedianya mereka lakukan usai ibadah haji. Inilah manfaat terbesar yang didapatkan oleh seorang muslim ketika merujuk kepada para Ulama.

Bahaya ghuluw (melewati batas) dalam agama, menyimpang dari kebenaran, dan menjauhi jalan Ahlus Sunnah, juga ditunjukkan oleh sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu :

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ رَجُلٌ قَرَأَ الْقُرْآنَ حَتَّى إِذَا رُئِيَتْ بَهْجَتُهُ عَلَيْهِ، وَكَانَ رِدْئًا لِلْإِسْلَامِ، انْسَلَخَ مِنْهُ وَنَبَذَهُ وَرَاءَ ظَهْرِهِ، وَسَعَى عَلَى جَارِهِ بِالسَّيْفِ، وَرَمَاهُ بِالشِّرْكِ»، قَالَ: قُلْتُ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، أَيُّهُمَا أَوْلَى بِالشِّرْكِ، الْمَرْمِيُّ أَمِ الرَّامِي؟ قَالَ: «بَلِ الرَّامِي»

“Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kamu adalah seseorang yang telah membaca (menghafal) al-Qur’ân, sehingga ketika telah tampak kebagusannya terhadap al-Qur’ân dan dia menjadi pembela Islam, dia terlepas dari al-Qur’ân, membuangnya di belakang punggungnya, dan menyerang tetangganya dengan pedang dan menuduhnya musyrik”. Aku (Hudzaifah) bertanya, “Wahai nabi Allâh, siapakah yang lebih pantas disebut musyrik, penuduh atau yang dituduh?”. Beliau menjawab, “Penuduhnya”. [HR. Bukhâri dalam at-Târîkh, Abu Ya’la, Ibnu Hibbân dan al-Bazzâr. Lihat ash-Shahîhah, no. 3201, karya al-Albâni]

Dan Usia muda berpotensi besar disemayami pemahaman yang buruk.

DENGAN AKAL DAN AGAMA MANA, PENGEBOMAN DAN PENGRUSAKAN SEBAGAI JIHAD?
Alangkah serupanya hari ini dengan hari kemarin! Peristiwa pengeboman dan pengrusakan yang terjadi di kota Riyadh di awal tahun ini (1424 H) adalah buah dari usaha setan dalam menyesatkan dan menghiasi sikap ghuluw (melewati batas) dalam beragama. Ini termasuk kejahatan dan pengrusakan di muka bumi yang paling keji. Parahnya lagi, setan menghiasi bagi pelakunya bahwa itu merupakan jihad. Dengan akal dan agama mana (pengeboman dan pengrusakan) itu sebagai jihad ?! Membunuh jiwa kaum muslimin dan orang-orang kafir mu’ahad (dalam perjanjian damai), menjadikan orang-orang yang aman menjadi takut, menjadikan wanita-wanita menjadi janda, menjadikan anak-anak menjadi yatim, dan menghancurkan bangunan-bangunan beserta para penghuninya ?!

Saya merasa perlu membawakan nash-nash al-Qur’ân dan as-Sunnah tentang besarnya urusan (dosa) pembunuhan dan bahayanya, tentang bunuh diri, membunuh seorang Muslim, membunuh kafir mu’ahad, baik sengaja atau tidak sengaja. Tujuannya yaitu untuk menegakkan hujjah dan menjelaskan jalan yang lurus.

Saya mohon kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala agar memberi petunjuk kepada orang-orang yang sesat menuju kebenaran dan mengeluarkan mereka dari kegelapan-kegelapan menuju cahaya, dan semoga Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjaga kaum Muslimin dari keburukan pelaku kejahatan. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Mengabulkan doa.

BAHAYA PEMBUNUHAN DALAM SYARI’AT-SYARI’AT TERDAHULU
Allâh Azza wa Jalla berfirman:

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

Barangsiapa membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Dan barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. [al-Mâidah/5: 32]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْمًا إِلاَّ كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا ، لأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ

Tidak ada satu jiwapun yang dibunuh secara zhalim kecuali anak Adam yang pertama menanggung bagian dosa dari darahnya (pembunuhannya), karena dia adalah orang yang pertama kali melakukan pembunuhan. [HR. Bukhâri, no. 3335; Muslim, no. 1677]

Allâh Azza wa Jalla berfirman tentang rasul-Nya, Nabi Musa Alaihissallam, yang berkata kepada Khidhir :

أَقَتَلْتَ نَفْسًا زَكِيَّةً بِغَيْرِ نَفْسٍ لَقَدْ جِئْتَ شَيْئًا نُكْرًا

Musa berkata, "Mengapa kamu membunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain ? Sesungguhnya kamu telah melakukan suatu yang mungkar". [al-Kahfi/18: 74]

BAHAYA BUNUH DIRI, SENGAJA ATAU TIDAK SENGAJA
Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allâh Maha Penyayang kepadamu. [an-Nisâ’/4: 29]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَىْءٍ فِى الدُّنْيَا عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia, dia akan disiksa dengannya pada hari kiamat. [HR. Bukhâri, no. 6047; Muslim, no. 176; dari Tsâbit bin Dhahhak]

Dari al-Hasan, dia berkata, “Jundub Radhiyallahu anhu telah bercerita kepada kami dalam masjid ini, kami tidak lupa, dan kami tidak khawatir akan lupa, dan kami tidak khawatir Jundub akan berdusta atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

كَانَ بِرَجُلٍ جِرَاحٌ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَقَالَ اللَّهُ بَدَرَنِى عَبْدِى بِنَفْسِهِ حَرَّمْتُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ

Dahulu ada seseorang laki-laki yang menderita bisul, lalu dia bunuh diri, maka Allâh berkata, “Hamba-Ku ini mendahului-Ku terhadap dirinya, maka Aku mengharamkan surga atasnya”. [HR. Bukhâri, no. 1364; Muslim, no. 180]

Namun orang yang membunuh dirinya dengan tidak sengaja maka dia dimaafkan, tidak berdosa, berdasarkan firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَٰكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ

Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. [al-Ahzâb/33:5]

MEMBUNUH MUSLIM DENGAN TANPA HAK, SECARA SENGAJA ATAU KELIRU
Membunuh seorang Muslim, adakalanya dengan alasasan yang dibenarkan syari’at dan adakalanya tidak dibenarkan syari’at. Pembunuhan itu dibenarkan syari’at bila dilakukan karena menjalankan qishâsh atau had. Sedangkan tanpa kebenaran bisa karena sengaja atau keliru (tidak sengaja).

Allâh Azza wa Jalla berfirman tentang pembunuhan dengan sengaja :

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

Barangsiapa yang membunuh seorang Mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, dia kekal di dalamnya dan Allâh murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan adzab yang besar baginya.[an-Nisâ’/4: 93]

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, beliau Radhiyallahu anhuma mengatakan, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَنْ يَزَالَ الْمُؤْمِنُ فِى فُسْحَةٍ مِنْ دِينِهِ ، مَا لَمْ يُصِبْ دَمًا حَرَامًا

Seorang Mukmin selalu dalam kelonggaran dalam agamanya selama dia tidak menumpahkan darah yang haram. (tidak membunuh jiwa yang diharamkan) [HR. Bukhâri, no. 6862]

Sedangkan pembunuhan terhadap seorang mukmin secara tidak sengaja, maka Allâh Azza wa Jalla telah mewajibkan diyat (denda) dan kaffarah (penebus dosa) padanya. Allâh Azza wa Jalla berfirman.

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً ۚ وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ إِلَّا أَنْ يَصَّدَّقُوا ۚ فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ ۖ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ ۖ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

“Dan tidak layak bagi seorang Mukmin membunuh seorang Mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Barangsiapa membunuh seorang Mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. [an-Nisâ’/4: 92]

MEMBUNUH MU’AHAD SECARA SENGAJA ATAU KELIRU
Membunuh orang kafir dzimmi, mu’âhad, dan musta’man, haram (hukumnya). Dalam masalah ini, ada ancaman yang keras.

Dari Abdullah bin ‘Amr, dia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

Barangsiapa membunuh orang kafir mu’ahad, dia tidak akan mencium bau surga, padahal baunya di dapati dari jarak perjalanan 40 tahun. [HR. Bukhâri, no. 3166]

al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksudkan adalah orang (kafir) yang memiliki perjanjian dengan kaum muslimin, baik dengan membayar jizyah (kafir dzimmi -red), perjanjian damai dari pemerintah (kafir mu’ahad –red), atau jaminan keamanan dari seorang muslim (musta’man –red)”. [Fathul Bari, 12/259]

Dari Abu Bakrah Radhiyallahu anhu , dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ قَتَلَ مُعَاهِدًا فِى غَيْرِ كُنْهِهِ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ

Barangsiapa membunuh orang kafir mu’ahad bukan pada waktunya, Allâh haramkan sorga atasnya. [HR. Abu Dawud, no. 2760; Nasai, no. 4747]

Dikatakan oleh imam al-Mundziri rahimahullah bahwa makna ‘bukan pada waktunya’ adalah bukan pada waktu yang dibolehkan untuk membunuhnya, yaitu pada waktu tidak ada perjanjian baginya. [at-Targhib, 2/635]

Pembunuhan terhadap orang kafir mu’ahad secara keliru (tidak sengaja), diwajibkan diyât (denda) oleh Allâh Azza wa Jalla dan kaffarah (penebus dosa). Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ ۖ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

Jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allâh. Dan adalah Allâh Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. [an-Nisâ’/4:92]

PENUTUP
Sebagai penutup saya katakan :
1. Bertaqwalah kepada Allâh wahai para pemuda pada diri kalian! Janganlah kamu menjadi mangsa setan yang menggabungkan kehinaan dunia dan siksaan akhirat bagi kamu.
2. Bertaqwalah kepada Allâh pada (urusan) kaum Muslimin, baik yang tua maupun yang muda.
3. Bertaqwalah kepada Allâh pada (urusan) kaum muslimat, baik yang ibu-ibu, anak-anak, saudari ataupun bibi.
4. Bertaqwalah kepada Allâh pada (urusan) orang-orang tua yang sedang ruku’ dan bayi-bayi yang masih menyusu.
5. Bertaqwalah kepada Allâh pada (urusan) darah yang harus dijaga dan harta yang harus dihormati.

فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

Jagalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu. [al-Baqarah/2:24]

وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ ۖ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

Jagalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allâh. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan). [al-Baqarah/2:281]

يَوْمَ تَجِدُ كُلُّ نَفْسٍ مَا عَمِلَتْ مِنْ خَيْرٍ مُحْضَرًا وَمَا عَمِلَتْ مِنْ سُوءٍ تَوَدُّ لَوْ أَنَّ بَيْنَهَا وَبَيْنَهُ أَمَدًا بَعِيدًا

Pada hari ketika tiap-tiap diri mendapati segala kebajikan dihadapkan (dimukanya), begitu (juga) kejahatan yang telah dikerjakannya; ia ingin kalau kiranya antara ia dengan hari itu ada masa yang jauh.[Ali-‘Imrân/3:30]

يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ ﴿٣٤﴾ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ ﴿٣٥﴾ وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ ﴿٣٦﴾ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ

Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya. [‘Abasa/80: 34-37]

Bangunlah dari tidur-mu, sadarlah dari kelalaian-mu !
Janganlah kamu menjadi kendaraan setan untuk berbuat kerusakan di muka bumi !

Aku memohon kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala agar memahamkan kaum muslimin terhadap agama mereka, dan menjaga mereka dari ujian-ujian yang menyesatkan, yang nampak atau yang tersembunyi.

Semoga Allâh menganugerahkan shalawat, salam, dan berkah kepada hamba-Nya, nabi-Nya, Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya.

Sumber : Majalah As Sunnah

Shoffiyah Az Zahra

Bahaya Syi'ah Sebuah Realita



Dewasa ini kebid'ahan telah merebak didalam tubuh kaum muslimin sedemikian hebatnya sehingga banyak kaum muslimin yang tidak mengerti bahaya kebid'ahan padahal kebidahan tersebut dapat merusak mereka dan merusak keutuhan dan persatuan keum muslimin bahkan banyak negara Islam yang hancur lantarannya seperti daulah Bani Umayah yang jatuh disebabkan kebidahan Ja'd bin Dirham (Jahmiyah) lihatlah pernyataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ketika mengomentari sejarah keruntuhan Bani Umayah: "Sesungguhnya daulah Bani Umayah hancur disebabkan oleh Ja'ad Al Mu'athil" [1] dan berkata :"Jika muncul kebid'ahan-kebid'ahan yang menyelisihi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam maka Allah akan akan membalas (dengan kejelekan) pada orang yang menyelisihi Rasul dan memberi kemenangan kepada yang lainnya" [2]. Dan dalam tempat yang lain beliau berkata: "Maka iman kepada Rasul dan Jihad membela agamanya adalah sebab kebaikan dunia dan akhirat dan sebaliknya kebidahan dan penyimpangan agama serta penyelisihan terhadap sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah sebab kejelekan dunia dan akhirat" [3] .

Bahaya Syiah terhadap kaum muslimin merupakan satu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri oleh setiap muslim lebih-lebih yang telah meneliti dan membaca sejarah mereka sejak masa awal pertumbuhan dan perkembangannya sampai saat ini, rentang waktu yang cukup panjang dengan segala peristiwa berdarah yang telah menumpahkan darah ribuan bahkan jutaan kaum muslimin.

Mengenal dan meneliti bahaya dan implikasi Syiah merupakan pembahasan yang cukup luas dan panjang lagi penting agar setiap muslim dapat mengambil pelajaran kemudian tidak terperosok dalam satu lubang berkali-kali apalagi dimasa sekarang mereka telah berusaha dengan segala sarana dan prasarana yang mereka miliki untuk menyebarkan dakwah mereka diseluruh peloksok dunia dengan perlahan-lahan namun pasti yang pada akhirnya mereka akan menam-pakkan hakikatnya bila telah mencapai apa yang menjadi tujuan mereka. Oleh sebab itu memahamkan masyarakat Islam tentang bahaya mereka dalam ideology, politik, ekonomi dan sosial kaum muslimin saat ini merupakan hal yang mendesak karena besarnya bahaya syiah terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat dan Negara Islam, apalagi di Indonesia yang kebanyakan kaum muslimin belum mengenal siapa mereka dan bagaimana bahaya mereka terhadap kaum muslimin ditambah lagi dengan munculnya nama-nama baru perwujudan dari Syiah ini seperti IJABI (Ikatan Jamaah Ahlil Bait Indonesia) [4] yang telah mulai menancapkan kuku-kuku beracunnya kedalam tubuh kaum muslimin dengan tameng kecintaan ahlil bait. Mudah-mudahan dengan pembahasan ini dapat memberikan peringatan kepada segenap kaum muslimin dan menjadi teguran kepada sebagian kaum muslimin yang mencoba menganggap syiah sebagai kawan dan sahabat dan menganggap mereka tidak membahayakan dan merugikan kaum muslimin.

BAHAYA SYI'AH TERHADAP IDEOLOGI DAN PEMIKIRAN KAUM MUSLIMIN
Bahaya mereka dalam bidang ini banyak sekali, diantaranya:
1. Memasukkan Kesyirikan Kedalam Masyarakat Islam
Memasukkan kesyirikan Kedalam masyarakat Islam bahkan sebagian ahlil ilmu menetapkan mereka sebagai orang yang pertama membuat kesyirikan dan penyembahan kubur pada umat Islam. Hal ini terjadi lantaran sikap ekstrim mereka dalam mencintai para imam syiah sehingga membawa mereka kepada sikap ekstrim terhadap kuburan dan membuat-buat riwayat-riwayat yang dijadikan oleh mereka sebagai dasar amalan tersebut.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam Ar Rodd Alal Akhnaa'iy hal. 47 : "Orang pertama yang memalsukan hadits-hadits pembolehan bepergian untuk menziarahi keramat-keramat yang ada diatas kuburan adalah ahlil bidah dari kalangan Rafidhah (Syiah) dan yang sejenis-nya dari orang-orang yang meninggalkan masjid dan mengagungkan tempat keramat yang ada padanya kesyirikan, kedustaan dan kebidahan terhadap agama Islam yang tidak ada padanya hujjah dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, karena Al-Kitab dan As Sunnah hanya menyebutkan ibadah di masjid-masjid dan tidak di tempat-tempat keramat".

Sekarang tempat-tempat keramat dan tempat-tempat ziarah Syiah menjadi tempat kesyirikan dan paganis, dan ini dapat dilihat di negeri-negeri Syiah seperti Iran demikian juga buku-buku mereka memperbolehkan bahkan menyeru kepada kesyirikan tersebut.

Syaikh Musa Jaarullah berkata setelah menziarahi negara Iran dan Irak dan tinggal disana beberapa bulan bahwa dia telah melihat tempat-tempat keramat dan kuburan-kuburan ditempat mereka.

Syaikh Abul Hasan Annadwiy berkata tentang bangunan keramat dikuburan Ali Ar Ridho dalam makalahnya Min Nahri Kaabul Ila Nahri Al Yarmuuk hal 93 majalah Al I'tishom, tahun (41) edisi ke-3 setelah menziarahi Iran : "Setiap orang asing yang menziarahi keramat Ali Ar Ridho akan merasa seakan-akan didalam masjid Al Haram, dia mendengar teriakan, tangisan dan desis ratapan, dipenuhi oleh laki-laki dan perempuan, dihiasi dengan hiasan-hiasan yang megah yang dibuat dengan harta benda yang sangat banyak sekali. [5]

Imam Al Aluusiy pengarang kitab At Tuhfah Al Itsba Asyariyah menyatakan bahwa mereka (kaum Syiah) selalu ekstrim menyembah dan menthawafi kuburan para imam mereka bahkan sampai shalat menghadapnya tidak menghadap Ka'bah dan masih banyak lagi yang lainnya yang pernah dilakukan oleh kaum musyrikin terhadap berhala mereka. [6]

Kemudian beliau berkata: jika ada padamu keraguan tentang hal itu silahkan pergi ke sebagian keramat-keramat mereka agar kamu melihat kenyataan ini dengan kedua matamu. [7]

Inilah persaksian mereka yang telah melihat langsung keadaan kaum Syi'ah akan tetapi anat disayangkan musibah dan bencana ini akhirnya terbawa dan masuk kenegeri-negeri Islam dan menjadi kebiasaan sebagian kaum muslimin sehingga merusak aqidah dan ideology mereka.

2. Merusak Agama Islam Dan Menyesatkan Kaum muslimin
Demikianlah pemikiran Syiah dengan segala keanehan dan kesesatannya terus didakwahkan dan disebarkan dengan segala sarana yang mereka miliki untuk mengumpulkan sebanyak mungkin orang yang akan mengikutinya dan semakin banyak orang yang meninggalkan agama Islam yang shahih dengan segala propokasi para ulama mereka yang selalu berusaha memperbanyak jumlah pengikut mereka. Propokasi ini didasarkan diatas kedustaan dan penipuan yang mereka pakai dalam menipu pengikut mereka dan orang-orang awam dari kaum muslimin diantaranya adalah slogan tidak ada perbedaan antara Sunni dan Syiah dan pernyataan mereka bahwa keganjilan ajaran Syiah sesungguhnya ada dasarnya di dalam riwayat-riwayat Ahli Sunnah.

Tidak diragukan lagi dakwah dan penyebaran aqidah Syiah dan propokasi yang berisi ketetapan Syiah merupakan bagian dari Islam adalah salah satu sebab penting dalam usaha merusak dan menyesatkan kaum muslimin apalagi sekarang ada negara Ayatullah di Iran yang mereka jadikan sarana untuk menghadapi kemunculan dan kebangkitan Islam karena munculnya negara yang merusak citra keindahan dan kesempurnaan Islam dan memberi gambaran yang berlawanan dengan keinginan dan kebangkitan Islam yang sejati akan menghapus dan mengendorkan semangat dan keinginan untuk bangkit mendirikan kekhilafahan yang berdasarkan kepada Al Quran dan As Sunnah di dada para pemuda Islam, hal ini telah dimanfaatkan oleh para penjajah (kolonialis) dan mereka sangat bergembira dan memperhatikan kemunculan pemikiran dan ajaran-ajaran kebidahan melalui orang-orang yang dinamakan Orientalis yang memiliki kedudukan seperti penasehat bagi kementrian luar negeri mereka dan mereka tidak pernah lupa dengan sejarah mereka terhadap kaum muslimin.

Bagaimanapun juga munculnya Syiah dengan ajaran-ajaran anehnya tanpa diragukan lagi menghambat manusia untuk berjalan dijalan Allah dan menyesatkan kaum muslimin dari agamanya yang lurus.

3. Penyebab Munculnya Golongan Zindiq
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan dasar kesesatan Ismailiyah dan Nusairiyah dan sekte-sekte lainnya dari orang-orang mulhid dan zindiq adalah pembenaran berita dan riwayat dusta Syiah Rafidhah yang mereka paparkan dalam menafsirkan Al Quran dan Al Hadits, beliau berkata : Para pemimpin Ubaidiyiin (bani ubaid) hanya menegakkan dasar dakwahnya dengan kedustaan-kedustaan yang dibuat-buat oleh kaum Rafidhoh agar pengikut Syiah yang sesat dapat menerimanya kemudian orang-orang tersebut berpindah dari mencela para sahabat kepada mencela Ali kemudian mencela Allah, oleh karena itu ajaran Syiah Rafidhah adalah pintu dan jalan yang paling menghantar kepada kekufuran dan penyimpangan. [8]. Bahkan Syaikh Muhibuddib Al Khathib mencatat bahwa tasayu' (ajaran Syiah) menjadi satu faktor pendukung tersebarnya ajaran Komunis dan Bahaiyah di Iran. [9]

4. Berusaha Menyesatkan Kaum Muslimin Dengan Merusak Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam.
Ini merupakan usaha yang mereka lakukan untuk menyesatkan kaum muslimin sehingga untuk itu mereka masuk kekalangan ahlil hadits dan setelah itu memasukkan riwayat-riwayat palsu mereka sehingga banyak para ulama Islam yang terkecoh dengannya akan tetapi Alhamdulillah Allah tidak membiarkan begitu saja bahkan membangkitkan para imam ahlil hadits untuk membongkar makar busuk mereka itu. Syaikh As Suwaidiy berkata : "Sebagian Ulama mereka bergelut dengan ilmu hadits, mendengar hadits-hadits dari para ahli tsiqat dari Ahli Sunnah serta menghapal sanad-sanad periwayatan Ahli Sunnah yang shahih lalu menghiasi diri dengan ketakwaan dan wara' sehingga mereka diakui termasuk kalangan ahli hadits kemudian mereka meriwayatkan hadits-hadits yang shahih dan hasan dan memasukkan hadits-hadits palsu mereka". [10]

Al Alusiy menyatakan bahwa diantara mereka itu adalah Jaabir Al Ju'fiy [11], bahkan Ibnul Qayim menjelaskan bahwa Syiah telah memalsukan hadits tentang Ali dan Ahlil Bait sebanyak lebih dari 3000 hadits. [12]

BAHAYA SYI'AH TERHADAP KAUM MUSLIMIN DALAM BIDANG POLITIK
Syiah seperti telah ditandaskan dalam kitab-kitab pokok mereka tidak meyakini keabsahan negera apapun juga di dunia Islam kecuali kekhilafahan Ali bin Abi Thalib dan anaknya Al Hasan dan menganggap khalifah di dunia Islam ini adalah Thoghut dan negaranya tidak sah sebagaimana dalam riwayat-riwayat mereka : Setiap panji yang ditegakkan sebelum bangkit imam yang ditunggu-tunggu kebangkitannya, maka pelakunya adalah thoghut.

Oleh Karena itu jadilah Syiah tempat yang mapan bagi musuh-musuh Islam dan orang-orang yang berkonspirasi menghancurkan Islam sampai sekarang dan itu terbukti dengan pengakuan dari mereka seperti duta besar Rusia di Iran Kanyaz Dakurki yang mengambil nama samaran Syaikh Isa sebagaimana dijelaskan oleh majalah yang diterbitkan kementrian Rusia tahun 1924-1925, demikian juga Jendral berkebangsaan Inggris Juaifir Alikhaan dan lain-lainnya.

Syaikhul Islam menyatakan : Kebanyakan penganut agama Syiah tidak beriman kepada Islam akan tetapi menampakkan diri sebagai orang Syiah karena dangkal dan bodohnya akal Syiah untuk mengantarkan mereka kepada tujuan-tujuan kepentingan mereka. [Minhajus Sunnah 2/48]

Orang yang mengerti sejarah Islam akan berpendapat para pengaku Syiah ternyata adalah musuh yang paling berbahaya yang menyerang negara Islam, karena mereka itu secara lahiriyah adalah muslimin akan tetapi dibathinnya menyimpan kekufuran dan permusuhan yang besar sekali terhadap Islam, sehingga Syiekhil Islam Ibnu Taimiyah berkata: Sesungguhnya asal setiap fitnah dan bencana adalah Syiah dan orang yang mengikuti mereka dan kebanyakan pedang yang menumpahkan darah kaum muslimin adalah dari mereka dan pada mereka bersembunyi para zindiq [13]. Dan karena mereka menganggap kaum muslimin lebih kufur dari Yahudi dan Nashrani sehingga mereka bersama mereka bahu membahu dalam menghancurkan umat Islam, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : "Sungguh kami dan kaum muslimin telah melihat apabila kaum muslimin diserang musuh kafir maka Syiah bersama mereka menghadapi kaum muslimin" [14]

Lihatlah kisah masuknya Hulaghu Khan (raja Tartar Mongol) ke negeri Syam tahun 658H dimana kaum Syiah menjadi penolong dan pembantu mereka yang paling besar dalam menghancurkan negara Islam dan menegakkan negara mereka, dan ini telah diketahui dengan jelas dalam buku-buku sejarah khususnya di Iraq dimana menteri khalifah waktu itu yang bernama Ibnul Alqaamiy dan kaum Syiah menjadi pembantu Hulaghu Khan dalam menaklukkan Iraq dan menumpahkan darah kaum muslimin yang tidak terhitung jumlahnya. Ringkas kejadiannya Ibnul Alqaamiy adalah seorang menteri pada khalifah bani Abasiyah yang bernama Al Mu'tashim seorang Ahli Sunnah akan tetapi dia lengah dan tidak memperhatikan bahaya Syiah sehingga mengangkat seorang Syiah sebagai menterinya padahal menterinya ini telah merencanakan makar busuk dalam rangka menghancurkan negaranya dan kaum muslimin serta menegakkan negara Syiah, ketika mendapat jabatan tinggi tersebut maka dia memanfaatkannya untuk merealisasikan makarnya menghancurkan negara Islam dengan melakukan tiga marhalah:

1. Melemahkan Tentara Muslimin Dengan Menghapus Gaji Dan Bantuan Kepada Para Tentara Dan Mengurangi Jumlahnya.
Ibnu Katsir berkata : Menteri Ibnul Alqaamiy berusaha keras untuk menyingkirkan para tentara dan menghapus namanya dari dewan kerajaan. Pada akhir masa pemerintahan Al Muntashir [15] tentara kaum muslimin mendekati jumlah seratus ribu tentara… dan dia terus berusaha menguranginya sehingga tidak tinggal kecuali sepuluh ribu orang tentara saja.[16]

2. Menghubungi Tartar
Ibnu Katsir memaparkan bahwa dia menghubungi Tartar dan memotivasi mereka untuk merebut wilayah Islam serta mempermudah mereka untuk itu lalu dia menceritakan keadaan yang sesungguhnya dan menceritakan kelemahan-kelemahan para tokoh pemimpin Islam. [17]

3. Melarang Orang Memerangi Tartar Dan Menipu Khalifah Dan Masyarakat Islam.
Ibnul Alqaamiy melarang orang untuk memerangi Tartar dan menipu Khalifah dan para penasehatnya dengan mengatakan bahwa Tartar tidak ingin perang akan tetapi ingin membuat perjanjian damai dengan mereka dan meminta Khalifah untuk menyambut mereka untuk kemudian berdamai dengan memberi separuh hasil pemasukan negeri Iraq untuk Tartar dan separuhnya untuk khalifah. Lalu khalifah berangkat bersama tujuh ratus orang dari para hakim, ahli fiqih, amir-amir dan pembantu-pembantunya… lalu dengan tipu daya ini terbunuhlah khalifah dan orang yang bersamanya dari para panglima tentara dan prajurit pilihannya tanpa susah payah dari Tartar. Sedang orang-orang Syiah lainnya menasehati Hulaghu Khan untuk tidak menerima perdamaian khalifah dengan mengatakan bahwa kalau terjadi perdamaianpun tidak akan bertahan kecuali setahun atau dua tahu saja kemudian kembali seperti sebelumnya dan memotivasi Hulaghu Khan untuk membunuh khalifah, dan dikisahkan yang menyuruh membunuh kholifah adalah Ibnul Alqaamiy dan Nushair Ath Thusiy.[18] Kemudian mereka masuk ke negeri Iraq dan membunuhi semua orang yang dapat dibunuh dari kalangan laki-laki, perempuan, anak-anak, orang jompo dan tidak ada yang lolos kecuali ahli dzimmah dari kalangan Nashrani dan Yahudi serta orang-orang yang berlindung kepada mereka dan ke rumah Ibnul Alqaamiy.[19]

Terbunuhnya jiwa dalam peristiwa tragis tersebut lebih dari belasan juta orang dan belum ada dalam sejarah Islam bencana seperti bencana yang ditimbulkan orang Tartar Mongol, mereka membunuhi orang-orang Bani Haasyim, menawan para wanita Abasyiyah dan selain Abasyiyah. Kemudian apakah ada orang yang berloyalitas kepada ahli bait Rasululloh Shallallahu 'alaihi wa sallam sehingga memudahkan kaum Kafir untuk membunuh dan menawan mereka dan kaum muslimin? [20]

Lihatlah dan renungkanlah kejadian besar ini dan ambillah pelajaran wahai Ahli Sunnah dalam melakukan pendekatan terhadap mereka.!!!!.[21]

BAHAYA SYIAH DALAM BIDANG SOSIAL.
Orang syiah yang hidup bersama kaum muslimin selalu menyembunyikan hakikatnya dan selalu menggunakan tipu daya, khianat dan berbuat jahat cukuplah pernyataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tentang mereka menjadi saksi akan hal tersebut sejak dahulu kala dan dapat dirasakan dizaman kita ini, berkata Syaikhil Islam : Adapun Rafidhah (Syiah), mereka tidak berinteraksi sosial dengan orang lain kecuali menggunakan kenifakan karena agama yang ada dihatinya adalah agama yang rusak yang membawanya untuk berdusta, khianat, menipu dan berbuat jahat terhadap orang sehingga dia melakukan kejahatan apa saja [22]. Ini persaksian seorang tokoh Sunniy, mungkin ada yang mengatakan : Itukan hanya tuduhan belaka! Tanpa bukti Akan tetapi jika kita melihat kembali ke kitab-kitab rujukan mereka didapatkan pemaparan beliau ini pas. Lihatlah dalam kitab Rijal Al Kisysyiy ada kisah seorang Syiah kepada imam-nya bagaimana dia membunuh sejumlah orang yang menyelisihinya, ia berkata : Diantara mereka ada yang saya naik ke atap rumahnya dengan tangga dan saya bunuh, ada yang saya ajak keluar di malam hari, ketika dia keluar pintu langsung saya bunuh, ada yang saya temani dalam perjalannya, lalu ketika bersendirian saya bunuh [23].

Ulama Syiah yang bernama Ni'matullah Al Jazaairiy bercerita tentang menteri Ar Rasyid yang bernama Ali bin Yaqthiin, dia di penjara bersama sejumlah orang yang menyelisihinya (dalam madzhab) lalu dia memerintahkan para budaknya untuk merobohkan atap penjara tempat mereka dan mereka mati seluruhnya dan jumlah mereka waktu itu lima ratus orang, kemudian dia ingin mengelak dari tuntutan darah mereka lalu dia mengutus orang ke Imam Maulana Al Kaadzim dan sang imam membalas dengan menulis jawabannya : Seandainya engkau telah memberitahukan saya sebelum membunuh mereka maka kamu lolos dari tuntutan darah tersebut dan ketika kamu tidak memberitahukan saya terlebih dahulu maka bayarlah sebagaia tebusannya satu kambing untuk setiap orang dan seekor kambing itu lebih baik daripada mereka.[24]

Lihatlah bagaimana mereka tinggal hidup ditengah-tengah kaum muslimin, bagaimana imam mereka menyetujui pembunuhan limaratus orang hanya sekedar mereka bukanlah orang Syiah dan hanya memerintahkan membayar satu kambing perorang lantaran tidak izin dahulu kepada imam mereka dan jika sudah izin kepada imam mereka atau wakilnya yaitu para faaqiih maka bisa berbuat semaunya.

Kemudian tokoh Syiah ini berkomentar tentang kisah tersebut : Lihatlah tebusan yang rendah ini yang tidak sampai menyamai tebusan (diyat) adik mereka yaitu anjing buruan karena diyatnya (tebusan) dua puluh dirham dan tidak pula diyat (tebusan) kakak mereka yaitu orang Yahudi atau Majusi karena diyatnya (tebusannya) delapan ratus dirham. [25]

Sejarah membuktikan bahwa mereka banyak menyulut fitnah dikalangan kaum muslimin karena mereka berani mencela dan melecehkan para sahabat dalam setiap pertemuan tahunan mereka, dan kalau kita melihat sejarah terjadinya pertumpahan darah antara Syiah dengan Ahlus Sunnah yang pertama di Baghdad adalah tahun 238 H kemudian berlanjut fitnah-fitnah yang telah banyak memakan korban dari kalangan kaum muslimin.

Diantara bahaya Syiah terhadap tatanan sosial masyarakat Islam adalah pembolehan nikah Mut'ah yaitu kesepakatan rahasia untuk melakukan hubungan suami istri kepada wanita yang telah sepakat dengannya walaupun dari kalangan pekerja seks komersil (WTS) atau wanita yang masih bersuami, lihat pendapatnya Ath-Thusiy, ia berkata : Tidak mengapa bermut'ah dengan wanita fajiroh [26] dan Khumainiy juga berfatwa bolehnya bermut’ah dengan pezina [27]. Oleh karena itu mereka mungkin bersepakat untuk sehari, dua hari atau sekali dan dua kali.

Al Aluusy berkata : Barang siapa yang melihat keadaan orang-orang Syiah sekarang dalam masalah Mut'ah tidak butuh dalam menghukum mereka berzina keada bukti-bukti karena seorang wanita berzina dengan dua puluh laki-laki dalam satu hari satu malam dan mengatakan bahwa dia berbuat Mut'ah. Dan tersedia buat mereka lokalisasi-lokalisasi untuk Mut'ah yang berpajangan disana para wanita dan mereka memiliki mucikari-mucikari yang menghubungkan laki-laki dengan para wanita atau para wanita dengan para laki-laki sehingga mereka memilih yang mereka senangi dan memberikan upahnya dan menarik para wanita tersebut kepada laknat Allah. [28]

Bukankah ini semua merupakan bahaya yang sangat besar, ambillah pelajaran wahai ulil ab-shor.

BAHAYA SYIAH DALAM BIDANG EKONOMI
Demikian pula Syiah memiliki pengaruh jelek dalam bidang ekonomi bagi kaum muslimin hal ini dan ini cukup jelas kalau di pandang darti bahaya mereka dalam bidang-bidang yang lain, sebab kerusakan politik, ideologi dan pemikiran serta tatanan sosial amat berpengaruh dalam bidang ekonomi, lihatlah fitnah-fitnah yang mereka timbulkan banyak menghabiskan harta benda, nyawa dan waktu sehingga memberikan kesempatan yang luas bagi musuh-musuh Islam menghancurkan ekonomi dan budaya kaum muslimin apalagi dipandang dari sudut aqidah mereka yang menganggap harta dan jiwa kaum muslimin yang bertentangan dengan mereka adalah harta yang boleh dirampas dan diambil dengan dakwaan yang dusta bahwa hal itu adalah hak ahlil bait padahal harta-harta tersebut dipergunakan untuk merealisasikan keinginan-keinginan khusus mereka dan untuk menjalankan makar dan tipu daya mereka dalam menghadapi umat Islam .

Dr Ali Assaalus berkata : Dari kenyataan madzhab Ja'fariyah pada saat-saat ini kita dapatkan orang yang ingin berhaji harus menghitung jumlah hartanya semua kemudian membayar seperlima harga hartanya untuk diserahkan kepada para ahli fiqih yang berfatwa kewajiban khumus dan yang tidak membayarnya tidak dibolehkan haji dengan demikian para ahli fiqih Syiah tersebut telah menghalalakan pengambilan harta dengan kebatilan. [29]

Berkata Syaikhul Islam : Adapaun pendapat Rafidhah bahwa Khumus hasil pendapatan kaum muslimin diambil dari mereka dan di bayarkan kepada orang yang mereka anggap sebagai pengganti imam yang maksum atau kepada yang lainnya adalah pendapat yang tidak pernah dikatakan oleh seorang sahabatpun dan tidak juga Ali dan yang lainnyadan juga tidak dikatakan oleh seorang tabiin dan dari kerabat Bani Hasyim atau yang lainnya. Semua penukilan dari Ali atau Ulama ahlil bait seperti Al Hasan, Al Husain, Ali bin Al Husain, Abu Ja'far Al Baaqir, Ja'far bin Muhamad adalah kedustaan karena itu menyelisihi riwayat yang mutawatir dari sejarah Ali bin Abi Thalib karena beliau memerintahkan kaum muslimin selama empat tahun dan belum pernah mengambil dari kaum muslimin sedikitpun hartanya bahkan tidak ada dimasa pemerintahannya pembagian khumus sama sekali. Adapun kaum muslimin tidak diambil khumus hartanya oleh beliau atau orang lain dan kaum kufarlah yang kapan dirampas dari harta mereka diambil seperlimanya dengan dasar Alkitab dan As Sunnah akan tetapi dizaman beliau kaum muslimin tidak melakukan peperangan dengan kaum kufar disebabkan adanya perselisihan diantara mereka dari fitnah dan perpecahan. Demikian juga telah diketahui secara pasti bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah mengambil khumus harta kaum muslimin dan tidak juga meminta dari seorang muslimpun khumus hartanya. [30]

Demikianlah mereka mengambil khumus dalam rangka untuk memenuhi kepentingan dan keinginan ulama-ulama mereka. Inilah selintas tentang bahaya Syiah yang telah menjadi satu kenyataan dan bukan untuk menjelaskan keseluruhannya dan cukuplah kitab-kitab para ulama Islam telah menjelaskan semuanya dan kita hanya dituntut unruk membaca kembali dan berhati-hati dari mereka dan gerakannya.

Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta'ala menjaga kita dari mereka dan menunjuki kita kejalan yang lurus.

 Footnote
[1]. Lihat majmu' fatawa 13/182
[2]. Ibid 13/177
[3]. Ibid 13/179
[4]. Nama ini juga dikenal dalam istilah internasional dengan Jam'iyah Ahlil Bait ,yang menunjukkan bahwa gerakan ini bersifat internasional dan bukan hanya nasional saja dan sebenarnya mereka tidak pantas dijadikan sebagai jamaah ahlil bait karena mereka telah mencela para Istri Rasulullah Shallallahu 'alihi wa sallam yang merupakan ahli baitnya beliau, maka berhati-hatilah !!!
[5]. Llihat lebih detail lagi dalam kitan Ushul Madzhab Syiah Al Itsna Asyarah hal 1071-1072
[6]. Mukhtashor At Tuhfah Al Itsna Asyarah hal.300
[7]. Iibid
[8]. Minhajus Sunnah 4/3
[9]. Lihat Al Khuthuth Al Aridhoh hal. 44-45.
[10]. Dinukil oleh penulis Ushul Madzhab Syiah Itsna Asyara dari Naqdhi Aqaaidi Syiah, lihat ushul madzhab hal 1194.
[11]. Suyuf Al Musyriqah hal 50.
[12]. Lihat kitab manaarul Muniif. Hal 116.
[13]. Minhajus sunnah 3/243
[14]. Ibid 4/110.
[15]. Khalifah sebelum Al Mu'tashim
[16]. Al Bidayah Wan Nihaayah 13/202.
[17]. Ibid
[18]. Lihat kisah lengkapnya di Al Bidayah Wan Nihayah 13/201.
[19]. Al bidayah Wannihayah 13/201-202.
[20]. Lihat Minhajus Sunnah 3/38.
[21]. Dan masih banyak kisah-kisah lainnya seperti kisah daulah shofawiyah dll yang sangat panjang sekali untuk diceritakan dalam kesempatan yang sempit ini.
[22]. Minhajus Sunnah 3/260.
[23]. Rijal Al Kisyi hal 342-343 (dinukil dari Ushul Madzhab Syiah hal 1232)
[24]. Al Anwaar An Nu'maniyah 2/308
[25]. Ibid
[26]. An Niyaahah hal.490
[27]. Tahriril Wasilah 2/292
[28]. Dinukil dari Ushul Madzhab Syiah hal 1235-1236.
[29]. Atasar Al Imamah fil Fiqh Ja'fari hal. 391.
[30]. Minhajus Sunnah 3/154

Sumber : Majalah As Sunnah

Shoffiyah Az Zahra

Senin, 24 Juni 2013

Apa itu Gerakan Hizbut Tahrir? Banyak sekali yang tertipu dengan dalih pendirian khilafahnya.

SEJARAH PENDIRIAN HIZBUT TAHRIR

Kelompok ini didirikan oleh Taqiyddin bin Ibrahim an-Nabhani. Dia dilahirkan tahun 1909 M di Desa Ijzam yang terletak di sebelah selatan Kota Jifa, Yordania. Dia banyak terpengaruh oleh kakeknya, Yusuf Isma’il an-Nabhani yang dikenal dengan pemikiran sufinya dan permusuhannya kepada Salafush Shalih sebagaimana di dalam banyak tulisan-tulisannya seperti Syawahidul Haqqi fi Istighatsah Bisayyidil Khalqi.

Pada tahun 1952 dia mengajukan permohonan resmi kepada Kementerian Dalam Negeri Yordania untuk mendapatkan izin bagi partainya yang bernama Hizbut Tahrir al-Islami, tetapi permohonannya ditolak. Sesudahnya, kelompok Hizbut Tahrir melakukan aktivitas politik secara rahasia.

Taqiyuddin an-Nabhani meninggal pada tanggal 10 Desember 1977 di Lebanon dengan meninggalkan karangan yang cukup banyak yang menjadi referensi acuan gerakan dan pemikiran Hizbut Tahrir, di antaranya :
- Nizhamul Islam (Peraturan hidup dalam Islam)
- Nizhamul Hukmi fil Islam (Sistem Pemerintahan Islam)
- Nizhamul Iqtishadi fil Islam (Sistem Ekonomi Islam)
- Nizhamul Ijtima’i fil Islam (Sistem Pergaulan Dalam Islam)
- At-Takattul Hizbi (Pembentukan Partai)
- Asy-Syakhshiyah al-Islamiyyah (Kepribadian Islam)
- Nida’ul Har ila Alamil Islami (Seruan Kepada Dunia Islam)

Dan beberapa kitab lainnya. Kitab-kitab diatas banyak sekali menyelisihi pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan terpengaruh oleh filsafat Mu’tazilah (lihat al-Jama’at al-Islamiyyah hlm. 282 dan Mausu’ah al-Muyassarah hlm. 344).

RASIONALISME HIZBUT TAHRIR
Merupakan hal yang dimaklumi bahwa sumber kesesatan dari setiap kelompok bid’ah adalah karena mereka meninggalkan Sabilil Mukminin yaitu jalan para sahabat di dalam memahami dan mengamalkan Islam. Allah Ta’ala berfirman :
Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam neraka Jahanam, itulah seburuk-buruk tempat kembali. (QS. an-Nisa [4]:115).
Kalimat (Sabiilul mu’miniin) artinya adalah jalan orang-orang mukmin, yang pertama kali masuk dalam makna ini adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dalam sabdanya :
“Dan sesungguhnya umatku ini akan berpecah belah menjadi 73 kelompok, semuanya di neraka kecuali satu kelompok, ia adalah al-Jama’ah.” Di dalam riwayat lain, “Ia adalah jalan yang aku tempuh dan para sahabatku.”[1]
Dari sinilah jelas bagi kita bahwa biang keladi kesesatan semua kelompok dalam Islam, sejak dahulu sampai sekarang, yaitu bahwasanya mereka tidak menghiraukan ayat dan hadits-hadits di atas sehingga mereka menyeleweng dri jalan yang lurus dan memilih jalan-jalan yang sesat. Mereka mengandalkan akal dan pemikiran mereka tanpa merujuk kepada pemahaman sahabat dan ulama yang mengikuti jalan mereka. Padahal, jalan keselamatan adalah manhaj para sahabat dan as-salaf ash-shalih yaitu orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.
Kelompok Hizbut Tahrir di dalam memahami Islam secara terang-terangan meninggalkan pemahaman para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menggantinya dengan pemahaman pemimpin pertama mereka dan pendiri kelompok mereka yaitu Taqiyuddin an-Nabhani yang banyak terpengaruh oleh pemikiran Mu’tazilah. 

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah berkata : “Dari sini kita meletakkan satu titik dalam dakwah Hizbut Tahrir bahwasanya mereka terpengaruh oleh Mu’tazilah dalam dasar pijakan mereka mengenai jalan keimanan (thariqul iman). Jalan keimanan (thariqul iman) ini adalah sebuah judul pembahasan mereka yang terdapat dalam kitab Nizhamul Islam yang dikarang oleh pemimpin mereka, yaitu Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah. Saya (Syaikh al-Albani) pernah berjumpa dengannya (Taqiyuddin an-Nabhani) beberapa kali. Saya mengenalnya dengan baik dan mengenal dengan sangat baik jalan yang ditempuh oleh Hizbut Tahrir. Karena itu, Insya Allah saya berbicara berdasarkan ilmu tentang segala hal yang dakwah mereka tegak di atasnya.”[2]

Taqiyuddin an-Nabhani berkata di dalam kitabnya, Nizhamul Islam hlm. 10 :
“Dan berdasarkan atas hal itu maka iman kepada Allah adalah datang dari jalan akal, dan tidak boleh tidak bahwa iman ini terjadi dari jalan akal. Maka adalah dengan hal itu tonggak utama yang berdiri di atasnya keimanan kepada seluruh perkara-perkara gaib dan semua yang Allah kabarkan kepada kita.”
Hizbut Tahrir berkata di dalam kitab mereka Nidaun Harrun ilal Muslimin min Hizbut Tahrir dari website resmi mereka :
“Maka Islam sebagai pemikiran-pemikiran maka asasnya adalah akal.”
Demikianlah, Hizbut Tahrir banyak terpengaruh dengan kelompok Mu’tazilah yang merupakan pionir semua kelompok rasionalis dalam Islam. Mu’tazilah menjadikan akal sebagai hakim secara mutlak. Mereka mempromosikan akal setinggi-tingginya, sebagaimana sering terungkap dalam perkataan gembong-gembong mereka:
Al-Qadhi Abdul Jabbar menyebutkan urutan dalil-dalil syar’i menurutnya, “Yang pertama adalah akal, karena dengannya bisa dibedakan baik dan buruk, dan dengan akallah diketahui bahwa Kitab adalah hujjah, demikian juga sunnah dan ijma’!!” (Fadhlul I’tizal hlm. 139).
Amr bin Ubaid[3] menyebut hadits Shadiqul Mashduq dan berkomentar, “Seandainya aku mendengar hadits ini langsung dari A’masy pasti akan kudustakan, seandainya aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakannya pasti akan kutolak! dan seandainya aku mendengar Allah mengatakannya maka akan kukatakan, ‘Bukan atas ini Engkau mengambil mitsaq (perjanjian) dari kami.”!!
Az-Zamakhsyari berkata, “Berjalanlah dalam agamamu di bawah panji akal, jangan engkau merasa cukup dengan riwayat dari Fulan dan Fulan.”! (Athwaqu Dzahab fil Mawaizh wal Khuthab hlm. 28).
Demikianlah kaum rasionalis. Mereka menjadikan akal semata sebagai sumber ilmu mereka, mengagungkan akal, dan menjadikan iman dan al-Qur’an tunduk di bawah akal. (Majmu Fatawa Syaikhul Islam 5/338).

Syubhat mereka ini telah dikikis habis dan dihancurkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam kitabnya yang agung yang berjudul Dar’u Ta’arudh al-‘Aql wan Naql yang tersusun dalam 10 jilid, kemudian diringkas oleh muridnya al-Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Shawa’iq Mursalah yang tersusun dalam dua jilid. Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan dalam kitabnya tersebut 54 argumen dalam membantah syubhat mereka ini, diantaranya :
- Perkataan mereka bahwa akal adalah landasan naql adalah batil karena apa yang dikabarkan oleh Allah dan Rasul-Nya adalah shahih dari dirinya, entah kita ketahui dengan akal kita atau tidak kita ketahui, entah dibenarkan oleh manusia atau didustakan oleh mereka, sebagaimana Rasulullah adalah haq meskipun didustakan oleh manusia, dan sebagaimana wujud Allah dan keberadaan nama-nama dan sifat-sifat-Nya adalah haq, entah akal kita mengetahui atau tidak.
- Mendahulukan akal atas naql adalah cela pada akan dan naql sekaligus, karena akan telah bersaksi bahwa wahyu lebih tahu dibandingkan akal. Jika hukum akal didahulukan atas hukum wahyu maka itu adalah cela pada persaksian akal, jika persaksiannya batal maka tidak boleh diterima ucapannya, maka mendahulukan akal atas wahyu adalah cela pada akal dan wahyu sekaligus.
- Syari’at diambil dari Allah dengan perantaraan malaikat dan Rasul-Nya, dengan membawa ayat-ayat, mukjizat-mukjizat, dan bukti-bukti atas kebenarannya, hal ini diakui oleh akal
Lalu bagaimana perkataan Allah pencipta semesta alam ditentang dengan pemikiran-pemikiran Plato, Aristoteles, Ibnu Sina dan pengikut-pengikut mereka?
Bagaimana perkataan seorang Rasul ditentang dengan perkataan filosof, padahal filosof wajib mengikuti Rasul, bukan Rasul yang mengikuti filosof, karena Rasul diutus oleh Allah, dan filosof adalah umatnya.[4]

MENOLAK HADITS AHAD DALAM MASALAH AQIDAH
Hizbut Tahrir termasuk kelompok Inkarus Sunnah, mereka menolak hadits-hadits Ahad di dalam masalah aqidah, mereka berkata di dalam kitab ad-Dusiyah hlm. 3, “Terdapat perbedaan antara hukum-hukum syariat dan perkara-perkara aqidah dari sisi dalil. Hukum-hukum syar’iyyah boleh ditetapkan dengan dalil zhanni dan boleh dengan dalil qath’i kecuali aqidah, karena harus ditetapkan dengan dalil qath’i tidak boleh ditetapkan dengan dalil zhanni sedikitpun. Aqidah tidak boleh diambil melainkan harus dengan dalil yakin, apabila dalilnya qath’i maka wajib diimani dan mengingkarinya adalah kafir, namun jika dalilnya zhanni maka haram bagi tiap muslim mengimaninya…, maka wajib menetapkan aqidah dengan dalil qath’i…“
Hizbut Tahrir berkata di dalam kitab ad-Dusiyah hlm. 4:

“Dan hadist ahad adalah zhanni.”
KAMI KATAKAN : Sesungguhnya dalil-dalil dari Kitab, Sunnah, dan amalan sahabat, dan perkataan para ulama menunjukkan tentang wajibnya berhujjah dengan hadits ahad dalam syari’at Islam tanpa memperbedakannya dalam ‘aqidah ‘ilmiyyah atau ahkam ‘amaliyyah, dan bahwasanya pendapat yang membedakan antara keduanya adalah pendapat yang bid’ah yang tidak pernah dikenal oleh salaf. Karena itulah al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata :
Pendapat yang membedakan antara keduanya adalah pendapat yang batil dengan kesepakatan umat karena umat tidak henti-hentiny berhujjah dengan hadits-hadits ahad dalam khabar-khabar ilmiyyah yang berhubungan dengan aqidah, sebagaimana mereka berhujjah dengan khabar-khabar amaliyyah, terutama hukum-hukum amaliah yang mengandung kabar dari Allah bahwasanya Allah mensyari’atkan ini dan itu, mewajibkannya, dan meridhainya sebagai agama, … Tidak henti-hentinya para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan ahli hadits dan sunnah berhujjah dengan hadits-hadits ahad dalam masalah-masalah sifat, qadar, asma, dan ahkam, … (Mukhtashar Shawa’iq Mursalah 2/412).

Al-Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata :
“Kaum muslimin sejak dahulu hingga sekarang telah sepakat atas menetapkan hadits ahad dan berhenti padanya.” (ar-Risalah hlm. 457).
Berkata al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah, “Telah tersebar secara luas tentang amalan sahabat dan tabi’un akan khabar (hadits) ahad; tanpa ada pengingkaran, bahkan sudah terjadi ittifaq untuk menerimanya.” (Lihat Fathul Bari 13/234)

Berkata al-Imam Ibnu Abil Izz al-Hanafi rahimahullah “Tentang hadit ahad, telah sepakat umat menerimanya, baik sebagaimana amal dan wajib untuk dibenarkan; dan juga memberi faedah ilmu yaqin di kalangan ulama umat ini. Hal tersebut karena hadits ahad merupakan bahagian dari hadits mutawatir, dan tidak terdapat perbedaan di kalangan salaf umat ini.” (Lihat Syarh al-Aqidah ath-Thahawiyyah hlm. 399-400-takhriij Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah).

Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, “Seandainya argumen tidak tegak dengan khabar ahad maka tidaklah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Abu Ubaidah radhiyallahu ‘anhu ke Yaman seorang diri, demikian juga ini dikatakan pada hadits-hadits dalam Shahihain yang mengabarkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, dan Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu sebagai da’i-da’i yang diutus untuk mendakwahkan Islam ke negeri-negeri tertentu dalam keadaan sendirian. Merupakan hal yang tidak diragukan lagi bahwa keseluruhan termasuk di dalamnya masalah-masalah aqidah.”[5]

MENOLAK TAQDIR ALLAH TA’ALA
Taqiyyuddin an-Nabhani berkata di dalam kitabnya, Syakhshiyyah Islamiyyah 1/71-72
“Perbuatan-perbuatan ini-yaitu perbuatan-perbuatan manusia-tidak ada hubungan sama sekali dengan qadha’, karena manusia adalah yang melakukan sendiri perbuatan-perbuatan ini dengan kehendak dan pilihannya, dan berdasarkan atas hal itu maka fi’il-fi’il ikhtiyariyyah tidak masuk di bawah qadha’.”

Dia Nizhamul Islam :
“Maka digantungkannya pahala atau hukuman dengan petunjuk dan kesesatan menunjukkan bahwa petunjuk dan kesesatan keduanya termasuk perbuatan manusia dan keduanya bukan dari Allah.”
Perkataan ini jelas sekali menyelisihi nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah yang menyatakan bahwa segala sesuatu telah telah ditakdirkan Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman :
Dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan takdir-takdir (ukuran-ukurannya) dengan serapi-rapinya. (QS. al-Furqan [25] :2)
Dan Allah Ta’ala berfirman :
Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu. (QS. ash-Shaffat [37] :96)
Dan Allah Ta’ala berfirman :
Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu dengan takdir. (QS. al-Qamar [54] : 49).

MENGADOPSI PEMAHAMAN KHAWARIJ
Hizut Tahrir mengikuti pemahaman Khawarij di dalam masalah takfir dan bolehnya khuruj (pemberontakan, red) kepada penguasa muslim.
Di dalam kitab Manhaj Hizbit Tahrir fit Taghyir hlm. 36 mereka berkata, “Hizb tidak berkompromi dengan para penguasa dan tidak memberikan loyalitas kepada mereka, termasuk konstitusi dan perundang-undangan mereka walau dengan alasan kelancaran dakwah. Sebab syara’ mengharamkan mempergunakan sarana yang haram untuk memenuhi suatu kewajiban. Sebaliknya hizb mengoreksi dan mengkritik penguasa dengan tegas. Hizb menganggap bahwa peraturan yang mereka terapkan itu adalah peraturan kufur sehingga harus dimusnakan dan diganti dengan hukum Islam. Hizb juga menganggap bahwa mereka pada hakikatnya adalah orang-orang yang fasik dan zalim…”

Dalam hlm. 37, “… Hizb juga menolak membantu mereka melakukan ishlah baik di bidang ekonomi, pendidikan, sosial kemasyarakatan maupun di bidang moral…”
Dalam hlm. 42, “Aktivitas hizb adalah menentang para penguasa di negara-negara Arab maupun negara-negara Islam lainnya. Mengungkapkan makar-makar jahat mereka, mengoreksi dan mengkritik mereka…”
Inilah pemahaman Hizbut Tahrir yang menyelisihi perintah Allah kepada setiap muslim agar taat kepada waliyyul amr-sebagaimana dalam firman-Nya :
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kalian. (QS. an-Nisa [4]:59),

Demikian juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu memerintahkan agar selalu taat kepada waliyyul amr, tidak membatalkan bai’at dan sabar atas kecurangan para penguasa :
Dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu bahwasanya dia berkata :
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru kami maka kami membai’atnya, di antara yang diambil atas kami bahwasanya kami berbai’at atas mendengar dan taat dalam keadaan yang lapang dan sempit, dalam keadaan sulit dan mudah, dan atas sikap egois atas kami, dan agar kami tidak merebut kekuasaan dari pemiliknya. Beliau bersabda, ‘Kecuali jika kalian melihat kekufuran yang jelas dan nyata yang kalian punya bukti di hadapan Allah.” (Shahih Muslim 1709).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Ini adalah perintah agar selalu taat walaupun ada sikap egois dari waliyyul amr, yang ini merupakan kezaliman darinya, dan larangan dari merebut kekuasaan dari pemiliknya, yaitu larangan dari memberontak kepadanya, karena pemiliknya adalah para waliyul amr yang diperintahkan agar ditaati, dan mereka adalah orang-orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah”[6]
Hizbut Tahrir juga mengatakan bahwa seluruh negeri Islam saat ini adalah Darul Kufur wal Harb, sebagaimana dalam buku mereka, Manhaj Hizbit Tahrir fit Taghyir hlm. 5, “Adapun kondisi negeri-negeri yang hidup didalamnya kaum muslimin saat ini di seluruh negeri, adalah darul kufr bukan darul Islam.”

Asy-Syaikh Abdurrahman ad-Dimasyqy berkata dalam kitabnya. Hizbut Tahrir Munaqasyah Ilmiyyah li Ahammi Mababdi’il hizbi wa Raddu Ilmi Mufashshal Haula Khabari Wahid hlm. 47.
Aku bertanya kepada salah seorang di antara mereka (Hizbut Tahrir),
‘Bagaimanakah (menurutmu) dengan Makkah dan Madinah?
Apakah termasuk Darul Iman ataukah Darul Kufur wal Harb??’
Dia menjawab,
‘Termasuk Darul Kufur dan Harb!’
Aku berkata lagi,
‘Lantas apakah boleh aku berhaji ke darul Kufur??
Lantas dimanakah Darul Iman jika Makkah dan Madinah termasuk Darul Kufur!!’
Dia pun kebingungan …
Ada seorang juga bertanya kepada mereka (Hizbut Tahrir),
‘Apakah ada Darul Islam di dunia saat ini?’
Mereka menjawab,
“Tidak ada!!’
Ia bertanya lagi,
“Saya ingin berhijrah, ke manakah gerangan aku harus berhijrah (jika tidak ada Darul Islam)??’
mereka kebingungan menjawabnya.”
Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :
“Tidaklah terputus hijrah hingga terputusnya taubat dan tidak terputus taubat hingga terbitnya matahari dari baratnya (hari kiamat).”[7]

Dari Isham al-Muzani radhiyallahu ‘anhu bahwasanya dia berkata :
“Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika mengutus suatu pasukan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, jika kalian melihat masjid atau mendengar adzan maka janganlah kalian membunuh seorang pun.’”[8]

Al-Imam asy-Syaukani rahimahullah berkata, “Hadits ini menunjukkan bahwa sekadar keberadaan sebuah masjid di suatu negeri maka ini cukup menjadi dalil atas keislaman penduduknya, walaupun belum didengar adzan dari mereka, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pasukan-pasukannya agar mencukupkan dengan salah satu dari dua hal : adanya masjid atau mendengar adzan.” (Nailul Authar 7/287)
Berdasarkan uraian diatas maka jika mendengar adzan di suatu negeri atau didapati suatu masjid, dan penduduknya muslim, maka negeri tersebut adalah darul Islam, meskipun para penguasanya tidak menerapkan syari’at Islam.
Hal inilah yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah beliau berkata, “Keberadaan suatu tempat sebagai negeri kafir atau negeri iman atau negeri orang-orang fasik, bukanlah sifat yang tidak terpisah darinya, tetapi ia adalah sifat yang insidental sesuai dengan keadaan penduduknya. Setiap jengkal bumi yang penduduknya orang-orang mukmin yang bertakwa maka tempat tersebut adalah negeri para wali Allah di saat itu. Setiap jengkal tanah yang penduduknya orang-orang fasik, maka ia adalah negeri kefasikan di saat itu. Dan jika para penduduknya selain yang kita sebutkan tadi, dan berubah dengan selain mereka, maka negeri itu adalah negeri mereka.”[9]

PENEGAKAN DAULAH DENGAN MENGORBANKAN SYARI’AT ISLAM
Hizbut Tahrir memprioritaskan penegakan Daulah Islamiyyah dan kekuasaan ketimbang perbaikan aqidah dan tauhid. Mereka telah menjadikan penegakan daulah saat ini hukumnya paling wajib dan paling urgen (mendesak). Mereka berpandangan bahwa segala kemerosotan, kehancuran, dan kekacauan yang melanda umat saat ini dikarenakan tidak adanya payung yang melindungi umat dari kaum kuffar, yakni daulah khilafah. Maka semenjak Kesultanan Utsmani runtuh, pada tahun 1924 di Turki, maka umat Islam semuanya dalam keadaan berdosa dan umat wajib ‘ain mengembalikannya.
     
Taqiyuddin an-Nabhani berkata di dalam kitabnya Syakhshiyyah Islamiyyah 2/92 :
Dan demikianlah maka seluruh kamu muslimin sejak tahun 1924 yaitu sejak hilangnya Khilafah Islamiyyah dari Turki maka mereka mati dan akan mati jahiliyyah.”
Maka mereka mengonsentrasikan segala daya dan upaya untuk meraih kembali kekuasaan. Namun, di sisi lain mereka banyak meremehkan syari’at-syari’at Islam.
Lihatlah, bagaiman tokoh-tokoh mereka tidak menampakkan penampilan Islam sama sekali. Mereka cukur habis jenggot-jenggot mereka. Mereka tidak memperhatikan shalat jama’ah dan yang lainnya dari syari’at Islam. Jika engkau ingatkan mereka tentang hal itu maka mereka mengatakan bahwa hal itu akan mereka lakukan kalau sudah tegak Daulah Islam!! (Lihat Jama’at Islamiyyah hlm. 288-289).
Padahal Daulah Islam adalah sarana untuk menegakkan syari’at Islam, pantaskah jika seorang muslim berjuang mewujudkan daulah Islam dengan jalan mengorbankan syari’at Islam?!
Daulah adalah anugerah Allah kepada kaum muslimin karena keteguhan mereka melaksanakan kewajiban-kewajiban seperti jihad, melaksanakan syari’at dan perkara-perkara yang disyari’atkan Allah kepada mereka. Anugerah inilah yang diperoleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, karena kesabaran mereka dalam menempuh manhaj dakwah yang haq, menghadapi kekejian dan kebrutalan kaum musyrikin. Allah menolong Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, memenangkan din mereka, dan pengokohkan mereka di muka bumi, sebagai perwujudan janji Allah dalam Kitab-Nya :

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan aku. (QS. an-Nur [24] : 55)[10]

PENDAPAT-PENDAPAT GANJIL HIZBUT TAHRIR
Sesungguhnya pendapat-pendapat Hizbut Tahrir yang ganjil amatlah banyak sekali dan bertebaran di dalam kitab-kitab mereka, di antaranya :

- Hizbut Tahrir memperbolehkan berjabat tangan lelaki dan perempuan yang bukan mahram. Taqiyuddin berkata dalam Nizhamul Ijtima’i fil Islam, “Seorang pria pada dasarnya boleh menjabat tangan seorang wanita, demikian pula sebaliknya, seorang wanita boleh menjabat tangan seorang pria tanpa ada penghalang di antara keduanya.” Hal ini juga diperkuat dengan nusyrah sual jawab mereka no. 24/Rabi’ul Wal/1390 atau 29/5/1970, no.8/Muharram/1390 atau 16/3/1970 dan nusyrah al-ajwibah wal as’ilah tanggal 26/4/1970
.
- Hizbut Tahrir memperbolehkan memandang wajah wanita, karena menurut mereka wajah tidak termasuk aurat. Taqiyuddin berkata dalam Nizhamul Ijtima’i fil Islam, “Allah Ta’ala berfirman : ‘Katakanlah kepada mukmin laki-laki hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka.’ (QS. an-Nur [24]:30), maksudnya tentu adalah menundukkan pandangan terhadap wanita pada selain wajah dan kedua telapak tangan, sebab memandang wajah dan telapak tangan adalah mubah.”

- Hizbut Tahrir menghalalkan musik dan nyanyian (walau diiringi alat musik) sebagaimana dalam nusyrah jawab wa sual no. 9 (20/Shafar/1390 atau 26/4/1970), “Suara wanita tidak termasuk aurat dan nyanyian mubah hukumnya serta mendengarkannya mubah. Adapun hadits-hadits yang warid (datang) mengenai larangan musik adalah tidak shahih haditsnya. Yang benar adalah musik tidak haram dan hadits-hadits yang memperbolehkan musik adalah shahih.”
Dan masih banyak lagi pendapat-pendapat aneh Hizbut Tahrir lainnya (Lihat al-Jama’at al-Islamiyyah hlm. 345-348).

PENUTUP
Inilah sedikit yang bisa kami paparkan tentang penyimpangan-penyimpangan Hizbut Tahrir, sebetulnya masih banyak hal-hal lain yang belum kami cantumkan karena keterbatasan tempat, semoga yang kami paparkan di atas bisa menjadikan kewaspadaan kepada kita semua tentang bahaya kelompok ini, dan sekaligus menyadarkan saudara-saudara kami yang hingga saat ini masih terperdaya dengan kelompok ini serta membuka mata mereka tentang jati diri kelompok ini. Semoga Allah selalu menunjukkan kita kepada jalan yang lurus, yaitu jalannya para nabi, para shiddiqin, syuhada, dan shalihin. Aamiin.

Sumber : Majalah Al Furqon

Shoffiyah Az Zahra