PENDAHULUAN
Qur’aniyun bentuknya bermacam-macam. Di Indonesia ada yang secara tegas
memakai sebutan Ingkarus Sunnah untuk menyatakan bahwa pegangan
satu-satunya adalah al-Qur’an. Sebenarnya gerakan ingkarus Sunnah sudah
lama muncul ke permukaan, sejalan dengan munculnya firqah-firqah umat
Islam. Dalam sejarah, firqah yang dari segi waktu disebutkan oleh Ulama
sebagai yang muncul pertama kali di tengah umat Islam adalah Khawarij,
di susul kemudian dengan kemunculan Syi’ah. Keduanya muncul pada zaman
kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Hanya saja, Syi’ah waktu itu masih
sangat terselubung. (Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah XIII/32,33 dan
49).
Khawarij sejak pertama kemunculannya merupakan sekelompok orang
yang terkesan sangar, pemberani dan tanpa basa basi. Sedangkan Syi’ah
adalah sekelompok orang yang terkenal sangat licik, salah satu aqidahnya
adalah menipu. Aqidah “menipu” ini mereka istilahkan dengan taqiyah.
Namun baik khawarij maupun syi’ah, sama sama jahat, kejam dan bengis
terhadap lawan-lawannya, khususnya terhadap Ahlu Sunnah dan
tokoh-tokohnya. Bahkan syi’ah lebih jahat lagi. (Lihat Majmu’ Fatawa
Ibnu Taimiyah XXVIII/478,479,480 dst).
Sejalan dengan kemunculan firqah-firqah itulah, penolakan terhadap
sunnah berhembus kencang. Bahkan penolakan terhadap sunnah itulah yang
menjadi pemicu lahirnya firqah-firqah. Baik penolakan secara total,
maupun penolakan secara sepenggal-sepenggal, dalam arti; yang sesuai
dengan hawa nafsu diterima, sedangkan yang tidak cocok dengan hawa nafsu
ditolak.
Khawarij menolak berpegang kepada Sunnah jika menurut mereka tidak
sesuai dengan zhahirnya nash al-Qur’an. (Majmu’ Fatawa XIII/48-49).
Sedangkan Syi’ah menolak banyak Sunnah yang shahih hanya karena
mengikuti kaidah hawa nafsu mereka. Mereka adalah makhluk terjahat di
muka bumi. Mereka tidak saja menolak Sunnah, bahkan juga al-Qur’an.
[Majmu’ Fatawa XXVIII/480,481,482]
Begitu pulalah seterusnya, mu’tazilah serta firqah-firqah lain, adalah
kelompok-kelompok yang tidak menerima Sunnah sepenuhnya. Bahkan kemudian
ada kelompok yang menolak Sunnah secara total.
SEJARAH INGKARUS SUNNAH
Sebenarnya bisa difahami bahwa benih-benih ingkarus Sunah sudah muncul
bersamaan dengan lahirnya firqah-firqah di atas. Hanya saja saat itu
mereka tidak dikenal sebagai gerakan ingkarus Sunnah, sebab memang bukan
itulah spesifikasi kesesatannya. Tetapi firqah-firqah itulah sejatinya
yang memelopori lahirnya gerakan spesifik ingkarus Sunnah, bahkan
gerakan-gerakan menyimpang lain yang memiliki unsur pengingkaran
terhadap Sunnah, meskipun tidak secara total, tetapi hanya secara
parsial.
Khadim Husain Ilahi Najasy, seorang dosen pada fakultas Tarbiyah, Univ.
Ummul Qura di Thaif, dalam bukunya menyebutkan bahwa pada akhir abad
kedua Hijriyah, telah lahir gerakan yang menyerukan dihilangkannya
Sunnah secara total dan bahwa Sunnah tidak boleh dijadikan sandaran
dalam pensyari’atan hukum-hukum Islam. Ini katanya, akibat pengaruh
syubhat yang diwariskan oleh syi’ah, khawarij dan mu’tazilah. Ia
membuktikannya dengan peristiwa dialog yang terjadi antara Imam Syafi’i
rahimahullah melawan salah seorang pendukung gerakan itu. Kisah itu ia
nukil dari Kitab Jama’ al-Ilmi yang diterbitkan bersama Kitab al-Umm
karya Imam Syafi’i. Namun menurut kesimpulannya, kemungkinan terkuat
orang yang mendebat Imam Syafi’i tersebut berasal dari kelompok khawarij
ekstrimis, bukan dari kelompok mu’tazilah seperti yang disimpulkan oleh
Musthafa as-Siba’i dalam as-Sunnah wa Makanatuha dan Khudhari Bik dalam
Tarikh at-Tasyri’ al-Islami. [Lihat al-Qur’aniyun wa Syubuhatuhum haula
as-Sunnah, karya Khadim Husain Ilahi Najasy, dibawah sub judul : Mauqif
al-Qur’aniyin as-Sabiqin min as-Sunnah].
Khawarij memang cenderung mengembalikan segala perkara kepada al-Qur’an
saja, bahkan menuntut agar orang mengikuti al-Qur’an, tetapi mereka
keluar dari Sunnah dan jama’ah (maksudnya, pemahamannya tidak mengikuti
jama’ah kaum Muslimin yang ditokohi para sahabat g ). (Lihat Majmu’
Fatawa Ibnu Taimiyah XIII/208). Berbeda dengan mu’tazilah yang tidak
menolak Sunnah secara total. Golongan yang terakhir ini, kesukaannya
mengotak-atik nash-nash al-Qur’an maupun Sunnah supaya selaras dengan
akal pikiran mereka yang dangkal.
PERKEMBANGAN INGKARUS SUNNAH
Menurut Khadim Husain Ilahi Najasy dalam bukunya “al-Qur’aniyun”
(terbitan Maktabah ash-Shiddiq, cet. I Th. 1409 H/1989 M) hal. 99, bahwa
semenjak peristiwa dialog Imam Syafi’i dengan salah seorang anggauta
kelompok yang menuntut disingkirkannya Sunnah sebagai sumber hukum,
sampai kurang lebih sebelas abad kemudian, tidak terdengar dalam catatan
sejarah adanya orang atau kelompok yang menyerukan agar Sunnah
disingkirkan dari kedudukannya sebagai sumber hukum. Baru pada abad ke
tiga belas Hijriyah mulai terdengar kembali adanya bencana pengingkaran
terhadap Sunnah.
Disebutkan, kemunculannya diawali diwilayah yang penduduknya berbicara
bahasa Arab, ada yang mengatakan di Irak, ada pula yang mengatakan di
Mesir. Namun menurut Khadim Husain Ilahi Najasy, Mesir lebih mendekati
kebenaran. Kemudian berkembang dan subur di India. (Lihat al-Qur’aniyun
hal. 99 dan seterusnya). Pertumbuhan ingkarus Sunnah di Mesir sendiri
berawal dari pengaruh-pengaruh gerakan westernisasi, disusul kemudian
dengan kemunculan Jamaludin al-Afghani. Ia membikin wadah diskusi yang
di dalamnya berkumpul tokoh-tokoh pergerakan seperti Muhammad Abduh,
Abdul Karim Salman, Sa’ad Zaghlul dan lain-lain. Jamaludin al-Afghani
adalah orang pertama yang mencetuskan gagasan nasionalisme Mesir hingga
kuatnya ikatan kebangsaan dapat menggantikan ikatan agama.
Akhirnya
Mesir bukan merupakan negara agama, tetapi menjadi negara bangsa Mesir
yang komposisinya terdiri dari kaum Muslimin, Yahudi dan Kristen.
Jamaludin percaya dengan persatuan antar tiga agama. Kondisi parah ini
diperparah dengan perkembangan politik di Mesir dan penjajahan Inggris.
Begitulah secara ringkas, sehingga akhirnya muncul gerakan ingkarus
Sunnah, baik ingkar secara total, maupun ingkar terhadap sebagian
Sunnah. Namun Ingkarus Sunnah di negeri yang berbahasa Arab ini tidak
bersifat jama’ah, tetapi lebih bersifat individual.
Beberapa tokoh individu yang memelopori ingkarus Sunnah murni (total)
ialah : dr. Muhammad Taufiq Shidqi (Th. 1298 – 1338 H/sekitar Th.
1880-1920 M), Mahmud Abu Rayyah, dr. Abu Syadi Ahmad Zaki (1892-1955 M),
Dr. Isma’il Adham (1911-1940 M) dll.
Sementara orang-orang yang menolak sebagian Sunnah, tokoh-tokohnya
antara lain : Ahmad Amin, Ahmad Fauzi, Muhammad Bakhit dan lain-lain.
(Lihat al-Qur’aniyun hal. 112-203) Wallahu a’lam.
Tentu Madrasah Ishlahiyah, sebagai wadah gerakan Aqlaniyah (pengagungan
terhadap akal) moderen di Mesir, merupakan gerakan yang turut serta
meramaikan berkembangnya penolakan terhadap hadits Ahad. Madrasah ini
didirikan pada suatu masa di tengah kolonialisme Inggris terhadap Mesir.
Ajaran-ajarannya mulai menonjol di tangan Jamaludin al-Irani (yang
kemudian menjadi terkenal dengan sebutan Jamaludin al-Afghani). Kemudian
ajaran-ajaran Madrasah tersebut semakin populer dan mengakar pada masa
kepemimpinan Muhammad Abduh. Begitulah seterusnya. Tokoh-tokoh gerakan
Madrasah Islahiyah (Aqlaniyah) moderen ini antara lain; Sa’ad Zaghlul,
Muhammad Farid Wajdi, Qasim Amin, Ali Abdur Raziq, Luthfi Sayyid, Mahmud
Syaltut, Musthafa al-Maraghi (penyusun Tafsir al-Maraghi-pen), dan
belakangan Hasan at-Turabi, Muhammad al-Ghazali, Yusuf al-Qardhawi,
Fahmi Huwaidi serta Muhammad Imarah. (Lihat Maa ana ‘alaihi wa Ashabi
karya Ahmad Salam, cet. I th. 1415H/1995 M, terbitan Daar Ibni Hazm hal.
33-34).
Sebenarnya akibat akhir dari perjalanan kaum Aqlaniyun (para pengagung
akal) ini adalah pengingkaran terhadap wahyu dan penolakan terhadap
agama, suka ataupun tidak. (Al-Aqlaniyun Afraakh al-Mu’tazilah
al-Ashriyun, karya Syeikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid
al-Atsari, cet. I th. 1413 H/1993 M, Maktabah al-Ghuraba’ al-Atsariyah,
Madinah, KSA hal. 74).
PERKEMBANGAN INGKARUS SUNNAH DI INDIA
Ternyata gerakan ingkarus Sunnahpun sampai ke India. Ada faktor-faktor
yang menyebabkan lahirnya gerakan ini, yang terpenting (menurut Khadim
Husain dalam al-Qur’aniyun hal. 19,20, 21, 22 dst.) di antaranya adalah :
1. Sebagai akibat logis dari benih-benih gerakan yang ditebarkan oleh
anggauta kelompok Sayyid Ahmad Khan, anak seorang tokoh Muslim terkemuka
India, namun sepeninggal ayahnya ia berkembang mengikuti kekagumannya
pada Inggris dan akhirnya melahirkan berbagai pemikiran aneh.
2. Akibat pengaruh kolonialisme Barat.
Maka mulai tahun 1902 muncullah seorang pendiri gerakan Qur’aniyun
bernama Ghulam Nabi yang dikenal dengan nama Abdullah Jakralawi. Ia
memulai kegiatan-kegiatan rusaknya dengan mengingkari seluruh Sunnah
Nabi n . Pusat kegiatannya di sebuah Masjid di Lahore (sekarang masuk
wilayah Pakistan) bernama Masjid Jiniyan Wali.
Sebenarnya, gerakan Qur’aniyun di India mula-mula dipelopori oleh dua
orang yang memiliki satu sumber perguruan, dalam waktu bersamaan ;
pertama, Muhibbul Haq Azhim Abadi di daerah Bahar, India bagian timur.
Kedua Abdullah Jakralawi di Lahore. Hanya saja, secara lahir orang yang
pertama tidak menyelisihi kebiasaan umumnya kaum Muslimin. Ia tetap
melakukan kegiatan-kegiatan Islam seperti orang Islam umumnya, namun
dengan mengambil istinbath hukum hanya berdasarkan al-Qur’an tanpa
merujuk kepada hadits. Hal ini menyebabkan kegiatan serta gagasannya
tidak terlalu menyentakkan perhatian kaum Muslimin.
Sementara orang kedua (yaitu Abdullah Jakralawi), sejak kemunculan
pertamanya sudah menyelisihi umumnya kaum Muslimin. Hal pertama yang
sangat mencolok adalah perbedaan dalam masalah shalat, hingga akhirnya
membentuk sebuah firqah baru dengan nama Ahli dzikir wal Qur’an.
Demikianlah seterusnya, semakin lama terjadi perbedaan yang semakin
lebar antara pengikut Qur’aniyun (ingkarus Sunnah) dengan kaum Muslimin.
Dan gerakan ingkarus Sunnah murni di India, yang dipelopori oleh
Abdullah Jakralawi bukan saja dianut sebagai faham individual, tetapi
merupakan faham suatu jama’ah. Jama’ah sesat dan kufur.
Di sana masih banyak tokoh ingkarus Sunnah lainnya di India, namun
cukuplah apa yang disebutkan di sini sebagai contoh gambaran
perkembangan Ingkarus sunnah.
INGKARUS SUNNAH DI INDONESIA
Tidak banyak yang bisa disampaikan tentang ingkarus Sunnah di Indonesia,
namun pada tahun delapan puluhan dan sebelumnya pernah meledak
kepermukaan sebuah gerakan ingkarus Sunnah dengan tokohnya antara lain
Nazwar Syamsu. Mereka mempunyai tata cara shalat sendiri. Shalat menurut
mereka sama dengan dzikir. Dengan demikian jika sekelompok orang duduk
dalam majelis ilmu, sudah mereka anggap melaksanakan shalat karena
majelis ilmu merupakan majelis dzikir. Ini tentu akibat pengingkaran
mereka terhadap Sunnah atau akibat hawa nafsu dan kejahilan mereka.
Sebab di dalam al-Qur’an, menurut mereka tidak terdapat tata cara shalat
secara khusus.
Mengingkari Sunnah secara demikian berarti telah mengingkari wahyu Allah
dan itu adalah kufur. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman :
فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka
kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya). [An-Nisa’
: 59].
وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلاَّ وَحْيٌ يُوحَي
Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya.
Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).
[An-Najm : 3-4].
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
أَلاَ إِنِّي أُوْتِيْتُ الْقُرْآنَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ
Ketahuilah, bahwa aku telah diberi wahyu al-Qur’an dan yang semisal
al-Qur’an (yakni Sunnah) datang bersamanya. [HR. Abu Dawud, Tirmidzi,
Hakim dan Ahmad dengan sanad yang shahih. Lihat al-Hadits Hujjatun
binafsihi fi al-‘Aqaid wal Ahkam, Syeikh al-Albani, yang di bukukan oleh
Muhammad Id al-Abbasi, ad-Daar as-Salafiyah, cet. I 1406 H/1986 M. hal.
32-33, juga pada muqadimah hal. 25].
Jadi mereka adalah golongan orang yang sebenarnya menentang al-Qur’an
al-Karim. Gerakan ini hingga kini masih ada, hanya suaranya tak begitu
bergema. La haula wala Quwwata illa Billah. Semoga kita dilindungi dari
kejahatan-kejahatan gerakan semacam ini.
BENTUK-BENTUK INGKARUS SUNNAH
Inggkarus Sunnah seperti telah diisyaratkan di atas, ada yang berbentuk
total, yaitu menolak Sunnah secara keseluruhan. Dan ada yang berbentuk
parsial, yaitu hanya menolak sebagian Sunnah, di antaranya hadits-hadits
Ahad yang berkaitan dengan masalah aqidah atau hadits-hadits yang
menurut tolok ukur logika mereka tidak masuk akal. Kelompok penolak
sebagian Sunnah ini tidak menamakan diri sebagai kaum ingkar Sunnah,
bahkan menolak sebutan demikian.
Bentuk Ingkarus Sunnah secara total sudah dapat terbaca gerakannya
semenjak zaman Imam Syafi’i rahmahullah (seperti telah dipaparkan serba
sedikit di atas) hingga zaman sekarang. Beberapa tokohnyapun sudah
dipaparkan. Jika di Mesir lebih banyak bersifat individual, maka di
India dan Indonesia lebih merupakan gerakan jama’ah yang terorganisir.
Tetapi masing-masing memiliki daya sesatnya sendiri-sendiri.
Karena itu, dibawah ini hanya akan dipaparkan beberapa bentuk gerakan
secara garis besar yang sebenarnya merupakan bagian dari ingkarus
Sunnah, namun yang tentu menolak jika disebut ingkarus Sunnah. Sebab
mereka beranggapan bahwa mereka tidak menolak Sunnah. Hanya karena
mereka bersandar pada logika, maka mereka menolak banyak Sunnah dengan
anggapan bahwa Sunnah tersebut mustahil berasal dari Nabi n .
Jika diperhatikan, penolakan terhadap Sunnah jenis ini, ada yang berbentuk individual dan ada pula yang berbentuk jama’ah.
Secara individual, gerakan ini dipelopori antara lain oleh tokoh-tokoh
pergerakan seperti yang telah dikemukakan di atas. Meskipun sebenarnya
tokoh-tokoh tersebut juga mewakili suatu jama’ah dan pada kenyatannya
jama’ah yang dipimpinnyapun menggunakan pola-pola tokoh-tokohnya ketika
berbicara tentang Islam dan perjuangan.
Misalnya adalah Muhammad al-Ghazali, seorang tokoh pergerakan
kontemporer yang dilihat sepintas sepertinya ingin mengikatkan diri pada
cara-cara Salaf. Namun setelah diperhatikan ternyata berlawanan dengan
cara-cara salaf, bahkan manhajnya terlihat sangat bebas dan
menghilangkan batas-batas pemisah antara haq dan bathil. Di satu sisi
sepertinya ingin mengembalikan pada manhaj al-Qur’an, tetapi di sisi
lain ternyata menghantam Sunnah dan Ahlu Sunnah.
Syaikh Ahmad Salam dalam karyanya “Maa ana ‘Alaihi wa Ashabi” (Daar Ibnu
Hazm cet. I, hal. 194 dst) menukil beberapa pernyataan Muhammad
al-Ghazali dari beberapa tulisannya antara lain :
“Mengaitkan diri dengan Salaf merupakan tujuan para pelaku perbaikan
pada zaman kita sekarang…Tetapi apa yang kini disebut Salafiyah serta
apa yang ditawarkannya sebagai jalan kembali, sungguh merupakan sesuatu
yang mengherankan, sebab penawaran itu memuat sejumlah besar persoalan
yang bersifat kekanak-kanakan yang semestinya harus mati, dan generasi
umat sekarang tidak perlu dibebani untuk mempelajarinya” [dinukil oleh
Syaikh Ahmad Salam dari buku karya Muhammad al-Ghazali: Dustur al-Wihdah
ats-Tsaqafiyah hal. 130]
Pada buku lain Muhammad al-Ghazali mengatakan : “Para da’i umat Islam,
baik salaf maupun khalaf seharusnya berpegang pada metodologi al-Qur’an
dalam memaparkan persoalan-persoalan aqidah. Mereka hendaknya
menyibukkan diri dengan mengemukakan upaya-upaya solusi Islami bagi
problem-problem masa kini serta krisis-krisis moril dan materiil yang
muncul. Sebab itulah sesungguhnya yang telah dikerjakan oleh generasi
Salaf yang pertama, sehingga hal itu sangat membantu bagi
penaklukan-penaklukan negeri-negeri Timur dan Barat. Adapun orang-orang
yang kini menyibukkan diri dengan mengumandangkan perang melawan
Jahmiyah, Mu’tazilah dan Asy’ariyah, maka bisa jadi mereka hanya
memelihara kemenangan di medan yang tidak ada musuhnya, kemenangan dalam
khayalan belaka dan tidak akan memperoleh apa-apa kecuali bayangan
saja…” [dinukil dari buku Muhammad al-Ghazali “Humum ad-Da’iyah” hal.
136].
Seterusnya dalam buku Ma’allah hal. 347-348 (sesuai dengan penukilan
Syaikh Ahmad Salam), Muhammad al-Ghazali mengatakan : “Merupakan
keharusan bagi seorang peneliti (Muslim) manapun untuk senang melakukan
ijtihad, selama ijtihadnya dipagari dengan ikatan-ikatan kokoh yang
bersumber dari pendapat yang mantap dan dari luasnya pemahaman.
Seseorang di antara kita ketika bersendirian saja memasuki lautan atsar
yang luas, akan mendapatkan dirinya terpaksa bersandar kepada nash dan
berupaya melakukan ta’wil lain atau akan mengabaikan sanadnya. Sementara
sebagian orang yang lain melakukan cara sebaliknya.
Menurut saya : Sesungguhnya hal pertama yang terbaik adalah mempelajari
nash-nash semuanya, kemudian mempelajari semua pendapat fikih yang
diwariskan dari empat imam madzhab yang masyhur serta dari ahli-ahli
fikih kontemporer lainnya, juga dari Khawarij, Zaidiyah, (Syi’ah)
Imamiyah, Zhahiriyah dan seterusnya. Dengan catatan bahwa studi
perbandingan ini harus bebas mutlak dan sesudahnya harus diperbolehkan
bagi seorang Muslim manapun untuk memilih apa yang disukainya dari
pendapat-pendapat fikih di atas, atau kalau tidak, memegangi sikap
taklid kepada seorang mujtahid tertentu”.
Dari pemaparan di atas, dapat terlihat betapa kasar Muhammad al-Ghazali
menyerang Ahlul Haq yang menyatakan perang terhadap ahli-ahli bid’ah
seperti Jahmiyah, Mu’tazilah dan Asy’ariyah. Menurutnya, itu hanyalah
medan perang khayalan belaka. Tetapi pada saat yang sama mengajak
membuka pintu lebar-lebar untuk menampung masukan dari pendapat-pendapat
Khawarij, Rafidhah (syi’ah), Zhahiriyah dan Imam madzhab yang empat,
untuk kemudian bebas memilih atau taklid.
Kesimpulan dari apa yang dikatakan oleh Muhammad al-Ghazali ialah :
1. Bahwa mengikuti jejak Salaf hanyalah dalam masalah takut kepada
Allah, ikhlas, mementingkan akhirat serta dalam prinsip-prinsip keadilan
dan prinsip-prinsip musyawarah serta prinsip-prinsip lainnya.
2. Bahwa Salaf tidak mengurusi masalah fiqih furu’. Memang demikianlah yang dikatakan oleh al-Ghazali. Dan ini salah besar.
3. Bahwa Salafiyah yang ada sekarang ini, tidak lain hanyalah persoalan-persoalan kekanak-kanakan, mestinya tidak perlu ada.
4. Para da’i hendaknya berpegang dengan metodologi al-Qur’an dalam maalah aqidah.
5. Adalah mungkin untuk memilih pendapat Khawarij, Syi’ah atau Zaidiyah,
atau madzhab-madzhab lain, memalui studi banding yang bebas mutlak
terhadap nash-nash yang ada.
6. Bahkan sangat mungkin untuk bertaklid kepada firqah-firqah serta madzhab-madzhab di atas.
7. Bahwa membongkar penyimpangan Jahmiyah, Asy’ariyah dan Mu’tazilah
merupakan perang yang bersifat khayalan. Hanya akan menghasilkan
bayangan-bayangan kosong. (Syeikh Ahmad Salam dalam “Maa ana ‘alaihi wa
Ashabi” dengan disadur secara bebas, hal. 194-196).
Demikianlah Muhammad al-Ghazali. Dan dari kesimpulan poin no. 4,
terutama jika dihubungkan dengan pernyataan-pernyataannya yang lain,
terlihat bahwa ia menolak hadits sebagai sumber aqidah (khususnya hadits
Ahad atau yang menurutnya bertentangan dengan logikanya).
Tokoh lain selain Muhammad al-Ghazali, misalnya adalah Yusuf
al-Qardhawi. Ia hampir sama dengan Muhammad al-Ghazali dalam banyak hal,
begitu pula dalam penolakan terhadap hadits-hadits yang dirasa
bertentangan dengan logikanya. Ini disebabkan oleh manhaj yang ditempuh
keduanya sama. Hanya saja Yusuf al-Qardhawi lebih pandai dan halus
caranya daripada Muhammad al-Ghazali. [Lihat al-Aqlaniyun Afrakh
al-Mu’tazilah al-Ashriyun, karya Syeikh Ali bin Hasan al-Atsari, cet. I
Maktabah al-Ghuraba’ al-Atsariyah, Madinah, KSA. Hal. 71, 72, 73]. Masih
banyak tokoh-tokoh lain yang senada.
Sementara contoh-contoh para penolak sebagian Sunnah yang berbentuk
jama’ah, bisa disebutkan di sini secara garis besar, di ataranya :
Hizbut Tahrir (HT) yang didirikan oleh Taqiyuddin an-Nabhani. Mereka
secara tegas menolak hadits Ahad sebagai pedoman dalam beraqidah.
Kelompok Isa Bugis, juga banyak menolak hadits-hadits yang bertentangan dengan logika jahil mereka.
Majelis Tafsir al-Quran pun tidak mendasarkan pemahaman aqidahnya
melalui nash-nash hadits, sehingga banyak persoalan aqidah yang diyakini
secara keliru. Manhajnya dalam memahami Islam tidak sejalan dengan
manhaj Salaf. Misalnya, keyakinan bahwa orang yang masuk neraka tidak
akan masuk sorga. Mudah-mudahan pemahaman ini hanya karena ketidak
mengertian, sehingga bila sudah mengerti akan berubah pemahamannya
menjadi benar.
Dan di sana masih banyak kelompok pergerakan, baik atas nama individu
maupun atas nama kelompok yang sadar atau tidak sadar, telah menolak
hadits-hadits Nabi n hanya karena logika mereka yang dangkal tidak bisa
menerimanya, padahal hadits-hadits itu telah diterima secara penuh oleh
kaum Muslimin.
Sebagai gambaran bahwa pengaruh ingkarus Sunnah sudah merambah berbagai
lapisan umat Islam, tampaknya contoh-contoh di atas sudah mencukupi.
Wallahu a’lam.
PENUTUP
Demikianlah perjalanan sejarah ingkarus Sunnah secara ringkas hingga
kini. Terlepas apakah gerakan ingkarus Sunnah di Indonesia ada atau
tidak hubungannya secara struktural atau secara organisatoris dengan
ingkarus Sunnah di manca negara, namun kesemuanya berpangkal dari hawa
nafsu, syubhat dan kedangkalan pemahaman tentang ajaran Islam.
Disadari atau tidak, ketika seorang individu tertentu atau suatu
kelompok tertentu membantah Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
secara serampangan, niscaya akan terjebak pada pengingkaran terhadap
Sunnah.
Suka atau tidak suka, orang-orang yang demikian memiliki titik kesamaan
(meskipun tidak total) dengan firqah-firqah kaum Muslimin yang sesat
seperti Khawarij, Mu’tazilah, Syi’ah dll. Bahkan mungkin menjadi
penyambung lidah atau menjadi kelompok golongan-golongan sesat tersebut.
Karenanya, semestinya orang berhati-hati dan bertakwa kepada Allah agar
dirinya selamat dari ancaman siksa Allah di akhirat. Kaum Muslimin harus
meluangkan waktunya untuk mempelajari ajaran Islam yang benar agar
akhirnya bisa kembali kejalan yang benar. Ini bukan kegiatan yang
bersifat kekanak-kanakan seperti yang dituduhkan oleh Muhammad
al-Ghazali. Kaum Msulimin harus menghormati Nabi Muhammad Shallallahu
'alaihi wa sallam secara benar dan harus menjunjung tinggi Sunnah-nya.
Sedangkan Sunnah para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa salalm juga
merupakan Sunnah beliau yang harus dihormati.
Ayat berikut ini cukup sebagai bukti kongkrit dan qath’i agar umat mentaati Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ
وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ
إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ
اْلأَخِرِ
Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul(-Nya),
dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat
tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul
(sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari
kemudian. [An-Nisa’ : 59].
Mentaati Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm berarti mengikuti sunnahnya. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ ، عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذ
Wajib bagi kalian berpegang kepada Sunnahku dan Sunnah para Khulafa’ur
Rasyidun, orang-orang yang mendapat petunjuk. Gigit (pegang)lah Sunnah
itu dengan gigi geraham kalian. [Hadits Shahih Riwayat Tirmidzi, Abu
Dawud, Ibnu Majah dll. Lihat Shahih at-Tirmidzi karya Syeikh al-Albani
II/341-342].
Jadi, tidak ada lagi dibalik kebenaran kecuali kesesatan. Wallahu Waliyyu at-Taufiq.
Sumber : Majalah As Sunnah
Shoffiyah Az Zahra