Rabu, 28 Agustus 2013

5 Shalat Sunnah yang Bisa Dirutinkan

shalat_sunnahSegala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
 
Amalan yang terbaik adalah yang ajeg (kontinu) walau jumlahnya sedikit. Begitu pula dalam shalat sunnah, beberapa di antaranya bisa kita jaga rutin karena itulah yang dicintai oleh Allah. Apa saja amalan shalat sunnah tersebut? Berikut kami sebutkan keutamaannya, semoga membuat kita semangat untuk menjaga dan merutinkannya.

Pertama: Shalat Sunnah Rawatib

Mengenai keutamaan shalat sunnah rawatib diterangkan dalam hadits berikut ini. Ummu Habibah berkata bahwa ia mendengar Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ

Barangsiapa yang mengerjakan shalat 12 raka’at (sunnah rawatib) sehari semalam, akan dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Muslim no. 728)
Dalam riwayat At Tirmidzi sama dari Ummu Habibah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الْفَجْرِ

Barangsiapa sehari semalam mengerjakan shalat 12 raka’at (sunnah rawatib), akan dibangunkan baginya rumah di surga, yaitu: 4 raka’at sebelum Zhuhur, 2 raka’at setelah Zhuhur, 2 raka’at setelah Maghrib, 2 raka’at setelah ‘Isya dan 2 raka’at sebelum Shubuh.” (HR. Tirmidzi no. 415 dan An Nasai no. 1794, kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).

Yang lebih utama dari shalat rawatib adalah shalat sunnah fajar (shalat sunnah qobliyah shubuh).  ‘Aisyah berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

Dua rakaat sunnah fajar (subuh) lebih baik dari dunia dan seisinya.”  (HR. Muslim no. 725)
Juga dalam hadits ‘Aisyah yang lainnya, beliau berkata,

لَمْ يَكُنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى شَيْءٍ مِنْ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مِنْهُ تَعَاهُدًا عَلَى رَكْعَتَيْ الْفَجْرِأخرجه الشيخان

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan satu pun shalat sunnah yang kontinuitasnya (kesinambungannya) melebihi dua rakaat (shalat rawatib) Shubuh.” (HR. Bukhari no. 1169 dan Muslim no. 724)

Kedua: Shalat Tahajud (Shalat Malam)

Allah Ta'ala berfirman,

أَمْ مَنْ هُوَ قَانِتٌ آَنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآَخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ

(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. ” (QS. Az Zumar: 9). Yang dimaksud qunut dalam ayat ini bukan hanya berdiri, namun juga disertai dengan khusu' (Lihat Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, 12: 115).

Salah satu maksud ayat ini, “Apakah sama antara orang yang berdiri untuk beribadah (di waktu malam) dengan orang yang tidak demikian?!” (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 7/166). Jawabannya, tentu saja tidak sama.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah –Muharram-. Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah)


Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ إِلَى رَبِّكُمْ وَمُكَفِّرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ الإِثْمِ

Hendaklah kalian melaksanakan qiyamul lail (shalat malam) karena shalat amalan adalah kebiasaan orang sholih sebelum kalian dan membuat kalian lebih dekat pada Allah. Shalat malam dapat menghapuskan kesalahan dan dosa. ” (Lihat Al Irwa' no. 452. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Mu'adz bin Jabal radhiyallahu 'anhu berkata, "Shalat hamba di tengah malam akan menghapuskan dosa." Lalu beliau membacakan firman Allah Ta'ala,

تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ

"Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, ..." (HR. Imam Ahmad dalam Al Fathur Robbani 18/231. Bab "تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ ")

'Amr bin Al 'Ash radhiyallahu 'anhu berkata, "Satu raka'at shalat malam itu lebih baik dari sepuluh rakaat shalat di siang hari." (Disebutkan oleh Ibnu Rajab dalam Lathoif Ma'arif 42 dan As Safarini dalam Ghodzaul Albaab 2: 498)

Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata, "Barangsiapa yang shalat malam sebanyak dua raka'at maka ia dianggap telah bermalam karena Allah Ta'ala dengan sujud dan berdiri." (Disebutkan oleh An Nawawi dalam At Tibyan 95)

Ada yang berkata pada Al Hasan Al Bashri , "Begitu menakjubkan orang yang shalat malam sehingga wajahnya nampak begitu indah dari lainnya." Al Hasan berkata, "Karena mereka selalu bersendirian dengan Ar Rahman -Allah Ta'ala-. Jadinya Allah memberikan di antara cahaya-Nya pada mereka."

Abu Sulaiman Ad Darini berkata, "Orang yang rajin shalat malam di waktu malam, mereka akan merasakan kenikmatan lebih dari orang yang begitu girang dengan hiburan yang mereka nikmati. Seandainya bukan karena nikmatnya waktu malam tersebut, aku tidak senang hidup lama di dunia." (Lihat Al Lathoif 47 dan Ghodzaul Albaab 2: 504)

Imam Ahmad berkata, "Tidak ada shalat yang lebih utama dari shalat lima waktu (shalat maktubah) selain shalat malam." (Lihat Al Mughni 2/135 dan Hasyiyah Ibnu Qosim 2/219)

Tsabit Al Banani berkata, "Saya merasakan kesulitan untuk shalat malam selama 20 tahun dan saya akhirnya menikmatinya 20 tahun setelah itu." (Lihat Lathoif Al Ma'arif 46). Jadi total beliau membiasakan shalat malam selama 40 tahun. Ini berarti shalat malam itu butuh usaha, kerja keras dan kesabaran agar seseorang terbiasa mengerjakannya.

Ada yang berkata pada Ibnu Mas'ud, "Kami tidaklah sanggup mengerjakan shalat malam." Beliau lantas menjawab, "Yang membuat kalian sulit karena dosa yang kalian perbuat." (Ghodzaul Albaab, 2/504)

Lukman berkata pada anaknya, "Wahai anakku, jangan sampai suara ayam berkokok mengalahkan kalian. Suara ayam tersebut sebenarnya ingin menyeru kalian untuk bangun di waktu sahur, namun sayangnya kalian lebih senang terlelap tidur." (Al Jaami' li Ahkamil Qur'an 1726)

Ketiga: Shalat Witir

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرً

Jadikanlah akhir shalat malam kalian adalah shalat witir.” (HR. Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751)

Keempat: Shalat Dhuha

Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى

Pada pagi hari diharuskan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Setiap bacaan tasbih (subhanallah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah) bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) juga bisa sebagai sedekah. Begitu pula amar ma’ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak 2 raka’at.” (HR. Muslim no.  720)

Padahal persendian yang ada pada seluruh tubuh kita sebagaimana dikatakan dalam hadits dan dibuktikan dalam dunia kesehatan adalah 360 persendian. ‘Aisyah pernah menyebutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِى آدَمَ عَلَى سِتِّينَ وَثَلاَثِمَائَةِ مَفْصِلٍ

Sesungguhnya setiap manusia keturunan Adam diciptakan dalam keadaan memiliki 360 persendian.” (HR. Muslim no. 1007)

Hadits ini menjadi bukti selalu benarnya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun sedekah dengan 360 persendian ini dapat digantikan dengan shalat Dhuha sebagaimana disebutkan pula dalam hadits berikut,

أَبِى بُرَيْدَةَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « فِى الإِنْسَانِ سِتُّونَ وَثَلاَثُمِائَةِ مَفْصِلٍ فَعَلَيْهِ أَنْ يَتَصَدَّقَ عَنْ كُلِّ مَفْصِلٍ مِنْهَا صَدَقَةً ». قَالُوا فَمَنِ الَّذِى يُطِيقُ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « النُّخَاعَةُ فِى الْمَسْجِدِ تَدْفِنُهَا أَوِ الشَّىْءُ تُنَحِّيهِ عَنِ الطَّرِيقِ فَإِنْ لَمْ تَقْدِرْ فَرَكْعَتَا الضُّحَى تُجْزِئُ عَنْكَ »

Dari Buraidah, beliau mengatakan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia memiliki 360 persendian. Setiap persendian itu memiliki kewajiban untuk bersedekah.” Para sahabat pun mengatakan, “Lalu siapa yang mampu bersedekah dengan seluruh persendiannya, wahai Rasulullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, “Menanam bekas ludah di masjid atau menyingkirkan gangguan dari jalanan. Jika engkau tidak mampu melakukan seperti itu, maka cukup lakukan shalat Dhuha dua raka’at.” (HR. Ahmad, 5: 354. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih ligoirohi)

Imam Nawawi mengatakan,  “Hadits dari Abu Dzar adalah dalil yang menunjukkan keutamaan yang sangat besar dari shalat Dhuha dan menunjukkannya kedudukannya yang mulia. Dan shalat Dhuha bisa cukup dengan dua raka’at.” (Syarh Shahih Muslim, 5: 234)

Asy Syaukani mengatakan,  “Hadits Abu Dzar dan hadits Buraidah menunjukkan keutamaan yang luar biasa dan kedudukan yang mulia dari Shalat Dhuha. Hal ini pula yang menunjukkan semakin disyari’atkannya shalat tersebut. Dua raka’at shalat Dhuha sudah mencukupi sedekah dengan 360 persendian. Jika memang demikian, sudah sepantasnya shalat ini dapat dikerjakan rutin dan terus menerus.” (Nailul Author, 3: 77)

Kelima: Shalat Isyroq

Shalat isyroq termasuk bagian dari shalat Dhuha yang dikerjakan di awal waktu. Waktunya dimulai dari matahari setinggi tombak (15 menit setelah matahari terbit) setelah sebelumnya berdiam diri di masjid selepas shalat Shubuh berjama’ah. Dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ

Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama'ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thobroni. Syaikh Al Albani dalam Shahih Targhib 469 mengatakan bahwa hadits ini shahih ligoirihi/ shahih dilihat dari jalur lainnya)

Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

« مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ »

Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama'ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka'at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi no. 586. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

- Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna -

Rumaysho.com

Mengikuti Gaya Orang Kafir (Tasyabbuh)

Saat ini muslim tidak lagi punya kekhasan sendiri. Yang ada dari gaya dan penampilan bahkan akhlak dan tingkah lakunya hanya ingin mengikuti gaya barat atau gaya orang kafir. Coba kita lihat dari model rambut, cara berpakaian dan penampilan muda-mudi saat ini, sudah sama dengan gaya Ronaldo, Roberto dan Jenifer. Begitu pula termasuk perayaan seperti Ultah dan New Year yang pemuda muslim rayakan semuanya diimpor dari ajaran non-muslim, bukan ajaran Islam sama sekali. Benarlah disebutkan dalam hadits, umat Islam selangkah demi selangkah akan mengikuti jejak non muslim.

Sunnatullah, Orang Muslim akan Mengikuti Jejak Orang Kafir

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ  . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ  وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ

Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari no. 7319)

Dari Abu Sa'id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ

Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669).

Ibnu Taimiyah menjelaskan, tidak diragukan lagi bahwa umat Islam ada yang kelak akan mengikuti jejak Yahudi dan Nashrani dalam sebagian perkara. Lihat Majmu’ Al Fatawa, 27: 286.
Syaikhul Islam menerangkan pula bahwa dalam shalat ketika membaca Al Fatihah kita selalu meminta pada Allah agar diselamatkan dari jalan orang yang dimurkai dan sesat yaitu jalannya Yahudi dan Nashrani. Dan sebagian umat Islam ada yang sudah terjerumus mengikuti jejak kedua golongan tersebut. Lihat Majmu’ Al Fatawa, 1: 65.

Imam Nawawi -rahimahullah- ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziroo' (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal-hal kekafiran mereka yang diikuti. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.”  (Syarh Muslim, 16: 219)

Larangan Tasyabbuh

Walau itu sudah jadi sunnatullah, namun bukan berarti mengikuti jejak ahli kitab dan orang kafir jadi boleh. Bahkan secara umum kita dilarang menyerupai mereka dalam hal yang menjadi kekhususan mereka. Penyerupaan ini dikenal dengan istilah tasyabbuh.

Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269)

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا

Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Kenapa sampai kita dilarang meniru-niru orang kafir secara lahiriyah? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

أَنَّ الْمُشَابَهَةَ فِي الْأُمُورِ الظَّاهِرَةِ تُورِثُ تَنَاسُبًا وَتَشَابُهًا فِي الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَلِهَذَا نُهِينَا عَنْ مُشَابَهَةِ الْكُفَّارِ

“Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berpengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu, kita dilarang tasyabbuh dengan orang kafir” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 154).

Di tempat lain dalam Majmu’ Al Fatawa, beliau berkata,

فَإِذَا كَانَ هَذَا فِي التَّشَبُّهِ بِهِمْ وَإِنْ كَانَ مِنْ الْعَادَاتِ فَكَيْفَ التَّشَبُّهُ بِهِمْ فِيمَا هُوَ أَبْلَغُ مِنْ ذَلِكَ ؟!

“Jika dalam perkara adat (kebiasaan) saja kita dilarang tasyabbuh dengan mereka, bagaimana lagi dalam perkara yang lebih dari itu?!” (Majmu’ Al Fatawa, 25: 332)

Macam-Macam Tasyabbuh

Tasyabbuh dengan orang kafir ada dua macam: (1) tasyabbuh yang diharamkan, (2) tasyabbuh yang mubah (boleh).

1- Tasyabbuh yang haram adalah segala perbuatan yang menjadi kekhususan ajaran orang kafir dan diambil dari ajaran orang kafir, tidak diajarkan dalam ajaran Islam.

Terkadang tasyabbuh seperti ini dihukumi dosa besar, bahkan ada yang bisa sampai tingkatan kafir tergantung dari dalil yang membicarakan hal ini. Tasyabbuh yang dilakukan bisa jadi karena memang ingin mencocoki ajaran orang kafir, bisa jadi karena dorongan hawa nafsu, atau karena syubhat bahwa hal tersebut mendatangkan manfaat di dunia atau di akhirat.

Bagaimana jika melakukannya atas dasar tidak tahu seperti ada yang merayakan ulang tahun (Ultah) padahal ritual seperti ini tidak pernah diajarkan dalam Islam? Jawabnya, kalau dasar tidak tahu, maka ia tidak terkena dosa. Namun orang seperti ini harus diberitahu. Jika tidak mau nurut, maka ia berarti berdosa.

2- Tasyabbuh yang dibolehkan adalah segala perbuatan yang asalnya sebenarnya bukan dari orang kafir. Akan tetapi orang kafir melakukan seperti ini. Maka tidak mengapa menyerupai dalam hal ini, namun bisa jadi luput karena tidak menyelisihi mereka. Contohnya adalah seperti membiarkan uban dalam keadaan putih. Padahal disunnahkan jika warnanya diubah selain warna hitam. Namun jika dibiarkan pun tidak terlarang keras.

Namun perlu diperhatikan bahwa ada syarat bolehnya tasyabbuh dengan orang kafir:

1- Yang ditiru bukan syi’ar agama orang kafir dan bukan menjadi kekhususan mereka.
2- Yang diserupai bukanlah perkara yang menjadi syari’at mereka. Seperti dalam syari’at dahulu dalam rangka penghormatan, maka disyari’atkan sujud. Namun dalam Islam telah dilarang.
3- Syari’at menjelaskan bolehnya bersesuaian dalam perbuatan tersebut, namun khusus untuk amalan tersebut saja. Seperti misalnya dahulu Yahudi melaksanakan puasa Asyura, umat Islam pun melaksanakan puasa yang sama. Namun juga diselisihi dengan menambahkan puasa pada hari kesembilan dari bulan Muharram.
4- Menyerupai orang kafir di sini tidak sampai membuat kita menyelisihi ajaran Islam. Misalnya, orang kafir sekarang berjenggot. Itu bukan berarti umat Islam harus mencukur jenggot supaya berbeda dengan orang kafir karena memelihara jenggot sudah menjadi perintah bagi pria muslim.
5- Menyerupai orang kafir di sini bukan dalam perayaan mereka. Misalnya, orang kafir merayakan kelahiran Isa (dalam natal), maka bukan berarti kita pun harus merayakan kelahiran Nabi Muhammad (dalam Maulid Nabi). Jadi tidak boleh tasyabbuh dalam hal perayaan orang kafir.
6- Tasyabbuh hanya boleh dalam keadaan hajat yang dibutuhkan, tidak boleh lebih dari itu.

Lihat bahasan dalam Kitab Sunan wal Atsar fin Nahyi ‘an At Tasyabbuh bil Kuffar, oleh Suhail Hasan, hal. 58-59. Dinukil dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 2025.

Wallahul muwaffiq.

Rumaysho.com


Selasa, 27 Agustus 2013

Mereka yang Dilaknat

Dari Humran -bekas budak yang dimerdekakan oleh Utsman-, dia berkata:

Setelah Utsman -radhiyallahhu’anhu- selesai berwudhu, dia berkata, “Demi Allah, aku benar-benar akan menyampaikan hadits kepada kalian. Demi Allah, kalau bukan karena teringat akan sebuah ayat yang terdapat di dalam Kitabullah niscaya aku tidak akan menyampaikan hadits kepada kalian. Aku dulu pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidaklah seseorang berwudhu lalu membaguskan wudhunya kemudian mengerjakan sholat kecuali pasti akan diampuni dosanya semenjak itu sampai mengerjakan sholat berikutnya.’.” Urwah -salah seorang periwayat hadits ini- berkata, “Ayat yang dimaksud -oleh Utsman- adalah (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk setelah Kami jelaskan ia kepada manusia di dalam al-Kitab, maka mereka itulah orang-orang yang dilaknat Allah dan dilaknat oleh segenap orang yang melaknat.” (QS. al-Baqarah: 159).” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim [3/16])

Hadits yang mulia ini mengandung pelajaran-pelajaran penting, di antaranya:
  1. Bersumpah dengan nama Allah
  2. Bolehnya bersumpah tanpa diminta dan bukan karena kepentingan mendesak, dalam rangka menegaskan suatu perkara (lihat Syarh Muslim [3/110] dalam bentuk pdf)
  3. Penamaan ‘hadits’ untuk sabda-sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penamaan yang sudah ada sejak jaman salaf, ia bukan istilah baru yang diciptakan oleh ulama belakangan
  4. Kewajiban menyampaikan ilmu dan larangan dari menyembunyikannya
  5. Ancaman bagi orang-orang yang menyembunyikan ilmu
  6. Menyembunyikan ilmu adalah dosa besar
  7. Allah mencintai orang-orang yang menyebarkan ilmu dan mengamalkannya
  8. Allah membenci orang-orang yang menyembunyikan ilmu
  9. Kewajiban bertaubat dari dosa menyembunyikan ilmu, yaitu dengan menjelaskannya kepada manusia
  10. Ilmu yang sejati adalah ilmu wahyu, yaitu yang bersumber dari al-Kitab dan as-Sunnah
  11. Keutamaan wudhu yang diiringi dengan mengerjakan sholat sesudahnya
  12. Amal ketaatan disandarkan kepada manusia, dan dia mendapatkan pahala atasnya. Artinya manusia tidak dalam keadaan dipaksa oleh Allah. Begitu pula amal kedurhakaan. Ini adalah bantahan bagi Jabriyah
  13. Amal kebaikan bisa menghapus dosa
  14. Pengagungan para sahabat terhadap ayat-ayat Allah ta’ala
  15. Allah berada di atas
  16. Wudhu yang dilakukan oleh manusia itu bertingkat-tingkat, ada yang bagus dan ada yang tidak
  17. Para salaf senantiasa berupaya untuk bertindak dan bersikap sebagaimana apa yang ditunjukkan oleh dalil.
  18. Keutamaan ilmu salaf, dimana ilmu mereka lebih dalam dan melahirkan amalan serta rasa takut kepada Allah ta’ala
  19. Perintah untuk berwudhu ketika hendak sholat
  20. Anjuran untuk mengulangi wudhu setiap kali hendak mengerjakan sholat
  21. Dorongan untuk mempelajari adab-adab wudhu dan syarat-syaratnya, mengamalkannya, berhati-hati di dalamnya, dan bersemangat dalam melakukan wudhu sebaik-baiknya (lihat Syarh Muslim [3/111] dalam bentuk pdf)
  22. Menjauhkan diri dari laknat Allah dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya
  23. Menyampaikan ilmu (dakwah) merupakan sebab datangnya rahmat Allah

Sebab Mendapatkan Ampunan di Hari Arafah

Hari Arafah adalah hari di mana Allah menyempurnakan Islam dan menyempurnakan nikmat-Nya ketika itu. Hari Arafah adalah hari haji Akbar menurut  mayoritas salaf. Hari Arafah juga adalah hari istimewa bagi umat ini.

Anas bin Malik pernah mengatakan, “Hari Arafah lebih utama dari 10.000 hari-hari lainnya.” Siapa saja yang berpuasa ketika itu akan mendapatkan ampunan dosa (yaitu dosa kecil) untuk dua tahun.

Mengenai hari Arafah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ

Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah hari Arafah. Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?”

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hari Arafah adalah hari pembebasan dari api neraka. Pada hari itu, Allah akan membebaskan siapa saja yang sedang wukuf di Arafah dan penduduk negeri kaum muslimin yang tidak melaksanakan wukuf. Oleh karena itu, hari setelah hari Arafah –yaitu hari Idul Adha- adalah hari ‘ied bagi kaum muslimin di seluruh dunia. Baik yang melaksanakan haji dan yang tidak melaksanakannya sama-sama akan mendapatkan pembebasan dari api neraka dan ampunan pada hari Arafah.”

Ibnu Rajab selanjutnya menjelaskan bahwa siapa yang ingin mendapatkan pembebasan dari api neraka dan pengampunan dosa pada hari Arafah, maka lakukanlah hal-hal berikut.

Pertama: Melaksanakan puasa Arafah (bagi yang tidak berhaji). Dari Abu Qatadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

Puasa Arafah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.

Kedua: Menjaga anggota badan dari hal-hal yang diharamkan pada hari tersebut.

Ketiga: Memperbanyak syahadat tauhid, keikhlasan dan kejujuran pada hari tersebut karena semuanya tadi adalah asas agama ini yang Allah sempurnakan pada hari Arafah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri sering memperbanyak hal-hal tadi dan beliau menyebutkannya setelah menyebutkan bahwa do’a pada hari Arafah adalah sebaik-baik do’a. Disebutkan dalam hadits,

خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah. Dan sebaik-baik yang kuucapkan, begitu pula diucapkan oleh para Nabi sebelumku adalah ucapan “Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli sya-in qodiir (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Miliki-Nya segala kerajaan, segala pujian dan Allah yang menguasai segala sesuatu)”.”

Keempat:Memerdekakan seorang budak jika mampu. Karena barangsiapa yang memerdekakan seorang budak mukmin, maka Allah akan membebaskan anggota tubuhnya dari api neraka karena anggota tubuh budak yang ia merdekakan.

Kelima:  Memperbanyak do’a ampunan dan pembebasan dari api neraka ketika itu karena hari Arafah adalah hari terkabulnya do’a. Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ
Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah.

Dan untuk mendapatkan pembebasan dari api neraka dan pengampunan dosa, hendaklah pula dijauhi segala dosa yang dapat menghalangi dari mendapatkan ampunan. Di antara yang harus dijauhi adalah:
Pertama: Sifat sombong dan takabbur. Allah Ta’ala berfirman,

وَاللَّهُ لا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Al Hadid: 23)
Sebagaimana pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ

Allah tidak akan memandang siapa saja yang menjulurkan celananya (di bawah mata kaki) dengan sombong.

Kedua: Tidak terus menerus dalam melakukan dosa-dosa besar (al kaba-ir).

Itulah yang dinasehatkan oleh Ibnu Rajab agar seseorang bisa mendapatkan ampunan dan pembebasan dari api neraka pada hari Arafah.

Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang mendapatkan ampunan dan pembebasan dari api neraka pada hari tersebut.
Ya Allah, terimalah setiap amalan kami di hari Arafah yang mulia ini dan jadikanlah kami termasuk orang-orang yang mendapatkan pengampunan dosa dan pembebasan dari api neraka. Sesungguhnya engkau Maha Mengijabahi setiap do’a-do’a kami.

Segala puji bagi Allah yang dengan setiap nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Bacaan Dzikir Setelah Shalat

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. 

Dzikir akan menguatkan seorang muslim dalam ibadah, hati akan terasa tenang dan mudah mendapatkan pertolongan Allah. Dzikir setelah shalat adalah di antara dzikir yang mesti kita amalkan. Seusai shalat tidak langsung bubar, namun hendaknya kita merutinkan beristighfar dan bacaan dzikir lainnya.

[1]
أَسْتَغْفِرُ اللهَ (3x) اَللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ، وَمِنْكَ السَّلاَمُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ.

Astaghfirullah (3x). Allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaarokta yaa dzal jalaali wal ikrom.
“Aku minta ampun kepada Allah,” (3x). Lantas membaca: “Ya Allah, Engkau pemberi keselamatan, dan dariMu keselamatan, Maha Suci Engkau, wahai Tuhan Yang Pemilik Keagungan dan Kemuliaan.”

[2]
لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ، اَللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ.

Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Allahumma laa maani’a lima a’thoita wa laa mu’thiya limaa mana’ta wa laa yanfau dzal jaddi minkal jaddu.
“Tiada Rabb yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagiNya. BagiNya puji dan bagi-Nya kerajaan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang mencegah apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang memberi apa yang Engkau cegah. Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan itu bagi pemiliknya (selain iman dan amal shalihnya yang menyelamatkan dari siksaan). Hanya dari-Mu kekayaan dan kemuliaan.”

[3]
لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ، وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ.

Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah. Lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Laa hawla wa laa quwwata illa billah. Laa ilaha illallah wa laa na’budu illa iyyah. Lahun ni’mah wa lahul fadhl wa lahuts tsanaaul hasan. Laa ilaha illallah mukhlishiina lahud diin wa law karihal kaafiruun.
“Tiada Rabb (yang berhak disembah) kecuali Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagiNya. BagiNya kerajaan dan pujaan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali (dengan pertolongan) Allah. Tiada Rabb (yang hak disembah) kecuali Allah. Kami tidak menyembah kecuali kepadaNya. Bagi-Nya nikmat, anugerah dan pujaan yang baik. Tiada Rabb (yang hak disembah) kecuali Allah, dengan memurnikan ibadah kepadaNya, sekalipun orang-orang kafir sama benci.”

[4]
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَاللهُ أَكْبَرُ (33 ×) لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ.

Subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar (33 x). Laa ilaha illallah wahda, laa syarika lah. Lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir.
“Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, dan Allah Maha Besar (33 x). Tidak ada Rabb (yang berhak disembah) kecuali Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagiNya. BagiNya kerajaan. BagiNya pujaan. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.”

[5]
Membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas setiap selesai shalat (fardhu).

[6]
Membaca ayat Kursi setiap selesai shalat (fardhu).

[7]
لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. 10× بعد صلاة المغرب والصبح

Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah. Lahul mulku wa lahul hamdu yuhyi wa yumiit wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir .
“Tiada Rabb yang berhak disembah kecuali Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagiNya, bagiNya kerajaan, bagi-Nya segala puja. Dia-lah yang menghidupkan (orang yang sudah mati atau memberi roh janin yang akan dilahirkan) dan yang mematikan. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.” (Dibaca 10 x setiap sesudah shalat Maghrib dan Subuh)

[8]
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً.

Allahumma inni as-aluka ‘ilman naafi’a, wa rizqon thoyyiba, wa ‘amalan mutaqobbala.
“Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepadaMu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang halal dan amal yang diterima.” (Dibaca setelah salam shalat Shubuh).

Semoga dzikir yang sederhana ini bisa rutin kita amalkan setelah shalat sehingga Allah berkahi aktivitas harian kita.
Wallahu waliyyut taufiq. Walhamdulillah, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam.

Referensi:
Hish-nul Muslim min Adzkar Al Kitab was Sunnah, Syaikh Sa’ad bin Wahf Al Qohthoni
Tash-hih Syarh Hish-nul Muslim min Adzkar Al Kitab was Sunnah, Majdi bin ‘Abdul Wahab Al Ahmad, terbitan Maktabah Al Malik Fahd Al Wathoniyah, cetakan keempat, 1430 H

Muslim.Or.Id

Mengucapkan Amien Setelah Al-Fâtihah

Shalat merupakan ibadah teragung dan menjadi standar dalam hisab bani Adam di akherat kelak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ

Sesungguhnya pertama yang dihisab pada hamba di hari kiamat dari amalannya adalah shalat nya. Apabila bagus maka ia beruntung dan selamat dan bila rusak maka celaka dan merugi. Apabila kurang sempurna dari yang wajib maka Allâh berfirman: Lihatlah apakah hambaKu ini memiliki shalat sunnah guna menyempurnakan kekurangan yang wajib kemudian baru dihisab amaan-amalan lainnya. [HR. Tirmidzi dan dinilai shahih oleh syaikh al-Albâni dalam Shahîh Sunan Tirmidzi, no. 413 dan Shahihut Targhîb wat Tarhîb no. 377]

Oleh karena itu, setiap muslim berkewajiban untuk memberikan perhatian serius dan menganggapnya sebagai urusan terpenting dalam hidupnya. Juga berusaha melaksanakannya sesuai dengan tuntunan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Inilah yang ditekankan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّمَا صَنَعْتُ هَذَا لِتَأْتَمُوْا بِيْ وَلِتَعْلَمُوْا صَلاَتِي

Aku berbuat demikian semata untuk kalian ikuti dan supaya kalian mengetahui shalat ku [1]

Juga sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّي

Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat [2]

Diantara amalan dalam shalat yang perlu diperhatikan dan sering dianggap remeh oleh sebagian kaum Muslimin yaitu mengucapkan kata "amien" dalam shalat . Tentang urgensitas ucapan "amîn" ini, Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, "Mengucapkan "amien" (ta’mîn) adalah perhiasan shalat seperti mengangkat kedua tangan yang merupakan perhiasan shalat. Juga termasuk mengikuti sunnah dan mengagungkan perintah Allâh."[3]

MAKNA TA’MIN

Ta’mien adalah bahasa arab yang bermakna mengucapkan kata “Amîn” (آمين) setelah selesai membaca al-Fâtihah dan ketika mendengar do’a orang lain.[4] Menurut kebanyakan para ulama, kata “Amîn” (آمين) itu sendiri bermakna Ya Allâh kabulkanlah ! Imam Ibnu Abdilbarr rahimahullah menyatakan, "Menurut para ulama, kata "amîn" itu bermakna Ya Allâh kabulkanlah doa-doa kami. [5]

Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan, "Maknanya menurut mayoritas ulama adalah ya Allâh kabulkanlah dan ada yang menyatakan lain namun masih kembali semuanya kepada makna ini.[6]

KEUTAMAAN TA’MIN (MENGUCAPKAN AAMIIN DALAM SHALAT DAN DOA).

Dari penjelasan diatas diketahui bahwa ta’mîn adalah do'a (permohonan) dari orang yang mendengar do'a orang lain agar do'a itu dikabulkan oleh Allâh Azza wa Jalla. Namun tidak sebatas sebagai do'a, ta’mîn juga memiliki keutamaan yang banyak, diantaranya :

1. Menjadi sebab terampuninya dosa apabila ucapan amin itu bersamaan dengan aminnya para malaikat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا أَمَّنَ الإِمَامُ فَأَمِّنُوا فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Apabila imam mengucapkan ‘âmîn’ maka ucapkanlah ‘âmîn’, karena siapa yang ucapan âmînnya bersamaan dengan ucapan âmîn para malaikat maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.[7]

2. Menjadi penebab terkabulnya do’a, seperti yang dijelaskan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِذَا صَلَّيْتُمْ فَأَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ ثُمَّ لْيَؤُمَّكُمْ أَحَدُكُمْ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَإِذَا قَالَ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ فَقُولُوا آمِينَ. يُجِبْكُمُ اللَّهُ

Apabila kalian shalat maka luruskanlah shaf (barisan) kalian kemudian hendaknya salah seorang diantara kalian menjadi imam. Apabila imam bertakbir maka kalian bertakbir dan bila imam mengucapkan “GHAIRIL MAGHDHÛB BI’ALAIHIM WALAADH-DHÂLÎN” maka ucapkanlah: Aamiin, niscaya Allâh mengabulkannya[8]

3. Yahudi iri dengan adanya ta’mîn pada kaum Muslimin. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ الْيَهُوْدَ قَوْمٌ حَسَدٌ وَ إِنَّهُمْ لاَ يَحْسِدُوْنَنَا عَلَى شَيْءٍ كَمَا يَحْسِدُوْنَنَا عَلَى السَّلاَمِ وَ عَلَى (آمِيْنَ )

Sesungguhnya yahudi adalah kaum yang penuh hasad dan mereka tidak hasad kepada kami tentang sesuatu yang melebihi hasadnya mereka kepada kita dalam salam dan ucapan âmîn.[9]

SHIGHAT TA’MIN (BENTUK LAFAZH AAMIIN).

Para Ulama berbeda pendapat tentang lafazh âmîn yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan. Kesimpulannya adalah :

1. Lafazh yang disepakati kebolehannya dan sesuai dengan sunnah yaitu mengucapkan âmîn dengan dua lafazh; Pertama, âmîn (آمِيْن) dengan memanjang huruf hamzah; dan kedua, amîn (أَمِيْن) dengan tanpa memanjang huruf hamzah.

2. Lafazh yang dianggap sama dengan yang lafazh yang diperbolehkan yaitu: âmîn (آمِيْن) dengan memanjangkan hamzah ataupun tidak dengan disertai imâlah.

3. Lafazh yang diperselisihkan kebolehannya dan membatalkan shalat. Ini ada dua lafazh: Pertama, Aammin (آمِّيْن) dengan memanjang suara hamzah disertai tasydîd pada huruf mim. Yang rajah, lafazh ini membatalkan shalat. Kedua, Aamin (آمِن) dengan memanjang suara hamzah disertai membuang huruf Ya’. Yang rajah, lafazh ini terlarang dan membatalkan shalat.

4. Lafazh yang disepakati tidak boleh, namun masih diperselisihkan, apakah membatalkan shalat ? Yaitu Ammîn (أَمِّيْن) dengan tidak memanjangkan suara hamzah disertai tasydiid pada huruf Mim.

5. Lafazh yang disepakati membatalkan shalat adalah aammin (آمِّن) dengan memanjangkan bacaan Hamzah lalu tasydid pada huruf Mim dan menghapus huruf Ya’ dan ammin (أَمِّن) dengan tanpa memanjangkan bacaan hamzah lalu tasydid pada huruf Mim serta menghapus huruf Ya’ serta amin (أَمِن) dengan tanpa memanjangkan huruf Hamzah, tanpa tasydid pada huruf Mim dan menghapus huruf Ya’.

TAMBAHAN KATA PADA PENGUCAPAN LAFAZH AAMIIN

Terkadang ada yang menambah ucapan âmîn dengan lafazh YA RABBAL ALAMÎN setelah selesai membaca al-Fâtihah. Dalam masalah ini para ulama berbeda pendapat, namun yang râjih adalah pendapat yang menyatakan tidak disunnahkan menambah dengan kata atau lafazh lainnya, dengan alasan :

1. Cukup dengan ucapan âmîn adalah suatu yang sudah sesuai dengan ucapan dan perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa menambahkan satu katapun. Tindakan ini merupakan realisasi ittiba’ kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

2. Tidak ada satu hadits shahih pun yang menetapkan adanya tambahan tersebut. Dan ini juga tidak dilakukan oleh para sahabat semasa hidup Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal shalat dilakukan berulang kali, baik yang fardhu ataupun yang sunnah. Dan yang terbaik bagi kita yaitu menyesuaikan dengan petunjuk Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

3. Orang yang hanya mencukupkan diri dengan membaca âmîn tidak ada yang mencela dan tidak yang menilainya meninggalkan sunnah. Ini berbeda dengan orang yang menambah, maka mungkin ada orang yang menilainya tidak mengamalkan sunnah.

4. Sedangkan dalil yang dijadikan landasan pendapat orang yang membolehkan menambah lafazh dalam âmîn dan menganggapnya sebagai tambahan yang baik, seperti hadits Rifâ’ah bin Râfi’ Radhiyallahu anhu yang berbunyi :

كُنَّا يَوْمًا نُصَلِّي وَرَاءَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا رَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأْسَهُ مِنْ الرَّكْعَةِ وَقَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ قَالَ رَجُلٌ وَرَاءَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ فَلَمَّا انْصَرَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ الْمُتَكَلِّمُ آنِفًا فَقَالَ الرَّجُلُ أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَدْ رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلَاثِينَ مَلَكًا يَبْتَدِرُونَهَا أَيُّهُمْ يَكْتُبُهُنَّ أَوَّلُ

Pada suatu hari, Kami shalat dibelakang Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kepalanya dari ruku’, dan membaca, “SAMI’ALLÂHU LIMAN HAMIDAH” maka ada seorang dibelakang beliau membaca, “RABBANÂ WALAKAL HAMDU HAMDAN KATSÎRAN THAYYIBAN MUBÂRAKAN FÎHI”. Ketika selesai shalat, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, "Siapakah yang berbicara tadi ?" Orang itu menjawab, "Aku, wahai Rasûlullâh!" Lalu Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Aku melihat lebih dari tiga puluh malaikat berlomba-lomba menjadi penulisnya pertama kali."[10]

Imam ibnu Abdilbarr rahimahullah menyatakan, "Semua dzikir berupa tahmîd, tahlîl dan takbîr diperbolehkan dalam shalat dan bukan ucapan yang membatalkan shalat, bahkan ia terpuji dan pelakunya disanjung berdasarkan dalil hadits ini.[11]

Ini memang termasuk hal-hal yang sudah dijelaskan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebolehan menambah lafazh dzikir. Namun masalah ta’min adalah masalah khusus yang tidak ada dalil yang menjelaskan bolehnya menambahkan sesuatu padanya. Wallâhu a’lam.

HUKUM MEMBACA AAMIIN SETELAH AL-FAATIHAH

Membaca al-Fâtihah ada kalanya dalam shalat dan adakalanya diluar shalat. Dengan demikian maka hukum membaca âmîn setelah membaca al-Fâtihah dibagi dalam dua hukum, yaitu hukum membacanya diluar shalat dan didalam shalat.

1. Hukum Membaca Amîn Setelah Al-Fâtihah Diluar Shalat
Orang yang membaca surat al-Fâtihah disyari'atkan membaca âmîn setelahnya. Ibnu al-Humaam t menyatakan, "Pensyari'atan mengucapkan âmîn setelah membaca al-Fâtihah. Ketahuilah bahwa sunnah yang shahih dan mutawatir dengan tegas menunjukkan hal tersebut.[12]

Adapun dasarnya :
• Hadits Wâ’il bin Hujr Radhiyallahu anhu yang berbunyi :

سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم يَقْرَأُ : ( غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّيْنَ ) فَقَالَ : آمِيْنَ مَدَّ بِهَا صَوْتَهُ .

Aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca : GHAIRIL MAGHDHÛBI ‘ALAIHIM WALADH-DHÂLÎN lalu beliau mengucapkan : âmîn dengan memanjangkan suaranya.[13]

Nampak dalam hadits ini adanya pensyariatan ucapan âmîn setelah membaca al-Faatihah secara mutlak baik didalam shalat maupun diluarnya. Oleh karenanya imam ibnu Katsir rahimahullah menyatakan: Sahabat-sahabat kami (ulama madzhab Syafi’iyyah (pen)) dan selain mereka menyatakan bahwa disunnahkan hal itu pada orang yang membacanya diluar shalat dan lebih ditekankan lagi pada diri orang yang shalat, baik sendirian, sebagai imam ataupun sebagai makmum dan dalam segalakeadaan.[14]

• Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang berbunyi:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا قَالَ أَحَدُكُمْ آمِينَ وَقَالَتْ الْمَلَائِكَةُ فِي السَّمَاءِ آمِينَ فَوَافَقَتْ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian mengucapkan âmîn dan malaikat di langit juga mengucapkan âmîn lalu saling berbarengan maka diampuni dosanya yang telah lalu. [Muttafaqun ‘alaihi].

2. Hukum Membaca Âmîn Setelah Al-Faatihah Didalam Shalat
Sedangkan hukum membaca âmîn dalam shalat dapat di kategorikan dalam tiga sub pembahasan.

1. Ucapan Amîn Bagi Imam
Dalam masalah ini para Ulama memiliki dua pendapat. Mayoritas para Ulama memandang imam disyari'atkan membaca âmîn berbeda dengan imam Abu Hanîfah rahimahullah yang memandang imam disyari'atkan membacanya bahkan menurut beliau rahimahullah yang disyariatkan adalah makmum.

Yang râjih –insya Allâh- adalah pendapat mayoritas para Ulama dengan argument sebagai berikut :

• Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang berbunyi :

إِذَا أَمَّنَ الإِمَامُ فَأَمِّنُوا فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Apabila imam mengucapkan ‘âmîn’ maka ucapkanlah ‘âmîn’, karena siapa yang ucapan âmînnya berbarengan dengan ucapan amiin para malaikat maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. [15]

Setelah menyampaikan hadits ini, Imam Ibnu Syihâb az-Zuhri rahimahullah menjelaskan bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu mengucapkan âmîn.

• Hadits Wâ’il bin Hujr Radhiyallahu anhu yang berbunyi :
سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم يَقْرَأُ : ( غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّيْنَ ) فَقَالَ : آمِيْنَ مَدَّ بِهَا صَوْتَهُ .
Aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca GHAIRIL MAGHDHÛBI ‘ALAIHIM WALADH-DHÂLÎN lalu beliau mengucapkan : âmîn dengan memanjangkan suaranya [16]

2. Pensyariatannya Bagi Makmum
Dalam masalah ini ada lima pendapat Ulama, yaitu :

• Pendapat mayoritas Ulama yang memandang makmum disyari'atkan mengucapkan âmîn secara mutlak baik dalam shalat siriyah maupun jahriyah

• Pendapat Imam Mâlik rahimahullah yang memandang makmum disyariatkan mengucapkan âmîn dalam shalat sirriyah dan dalam shalat jahriyah apabila mendengar imamnya membaca (وَلاَ الضَّالِّيْنَ).

• Pendapat sekelompok Ulama yang memandang tidak disyariatkan secara mutlak.

• Pendapat Imam Syâfi’i rahimahullah dalam al-qaulul jadîd (pendapat beliau rahimahullah setelah berada di mesir) yang memandang makmum tidak disyariatkan mengucapkan âmîn apabila imam telah mengucapkannya dengan jelas.

• Pendapat Imam Abu Hanifah rahimahullah yang memandang tidak disyariatkan dalam shalat sirriyah walaupun makmum mendengar imam mengucapkan amin.

Dari kelima pendapat ini, yang rajih adalah pendapat mayoritas Ulama karena dalil mereka kuat. Diantaranya hadits-hadits yang memerintahkan makmum mengucapkan âmîn , seperti dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang berbunyi :

إِذَا أَمَّنَ الإِمَامُ فَأَمِّنُوا فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Apabila imam mengucapkan ‘âmîn’ maka ucapkanlah ‘âmîn’, karena siapa yang ucapan âmînnya berbarengan dengan ucapan ‘âmîn para malaikat maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.[17]

Juga sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِذَا صَلَّيْتُمْ فَأَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ ثُمَّ لْيَؤُمَّكُمْ أَحَدُكُمْ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَإِذَا قَالَ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ فَقُولُوا آمِينَ. يُجِبْكُمُ اللَّهُ

Apabila kalian shalat maka luruskanlah barisan kalian kemudian hendaknya salah seorang kalian menjadi imam. Apabila imam bertakbir maka kalian bertakbir dan bila imam mengucapkan “GHAIRIL MAGHDHÛB BI’ALAIHIM WALAADH-DHÂLÎN” maka ucapkanlah: âmîn, niscaya Allâh mengabulkannya[18]

3. Pensyariatannya Bagi Orang Yang Shalat Sendirian.
Dalam masalah ini pun para Ulama berselisih dalam dua pendapat, yaitu:

• Mayoritas Ulama mensyariatkan orang yang shalat sendiri mengucapkan amin .
• Imam Malik rahimahullah dalam salah satu riwayatnya memandang tidak disyariatkannya dalam shalat sendirian.

Pendapat yang rajih dalam hal ini adalah pendapat mayoritas Ulama karena kuatnya dalil mereka, diantaranya adalah hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang berbunyi:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا قَالَ أَحَدُكُمْ آمِينَ وَقَالَتْ الْمَلَائِكَةُ فِي السَّمَاءِ آمِينَ فَوَافَقَتْ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian mengucapkan âmîn dan malaikat di langit juga mengucapkan âmîn lalu saling berbarengan maka diampuni dosanya yang telah lalu. [Muttafaqun ‘alaihi]

Hadits ini bersifat umum, juga mencakup orang yang shalat sendirian. Wallahu a’lam.

Demikian ringkasan dari pendapat para Ulama seputar hukum membaca amin setelah bacaan al-Faatihah, semoga bermanfaat.

(Makalah ini diringkas dari artikel berjudul at-Ta’mîn ‘Aqibal fâtihah Fis Shalât (hukmuhu wa sifatuhu), tulisan DR. Abdullah bin Ibrâhim az-Zâhim yang dimuat dalam majalah al-Jâmi’ah al-Islamiyah edisi 125, hlm. 163-224 dengan beberapa penambahan dari redaksi.)

Minggu, 11 Agustus 2013

Sumber Ajaran Syiah [2]

Kita patut meragukan apakah sumber mereka masih orisinil atau sudah dipermak sana sini. Dengan mengetahui validitas sumber sebuah ajaran, kita bisa menilai validitas ajaran tersebut. 

Ada beberapa kitab yang dianggap oleh syiah sejajar dengan kitab empat di atas, artinya derajat validitas riwayatnya tidak berbeda, sehingga kitab itu berisi dalil-dalil yang valid untuk penyimpulan hukum syareat menurut syiah imamiyah. Hal ini seperti disebutkan oleh Al Majlisi pada pengantar Biharul Anwar –bisa dilihat pada jilid 1 hal 26-: kitab-kitab karya Ash Shaduq –selain lima kitab- sama terkenalnya dengan kitab empat. Majlisi meneruskan begitu; juga kitab Basha’ir Darajat termasuk literatur pokok yang juga dijadikan rujukan  oleh Kulaini dan lainnya. Bisa dilihat di halaman yang sama, Majlisi juga menyebutkan kitab-kitab lain yang sederajat dengan kitab empat. Pendapat yang sama juga dinyatakan oleh Al Hurr Al Amili dalam kitab Wasa’il Syi’ah jilid 20. juga dalam pengantar setiap kitab disebutkan bahwa kitab itu sama validnya dengan kitab yang empat.

Nampaknya yang disebut adalah dua kitab itu, yaitu kitab-kitab As Shaduq dan Bashair Darajat karena kitab-kitab itu adalah kitab-kitab besar kumpulan hadits, atau bisa jadi juga untuk menyaingi mazhab ahlussunnah dan untuk sekedar promosi. Nampak hal itu jelas ketika kita melihat kitab Al Wafi dimasukkan ke delapan kitab rujukan utama, dan kitab itu dianggap sebagai kitab tersendiri, padahal isi kitab Al Wafi hanyalah kumpulan dari empat kitab utama (Al Kafi, Tahdzib, Al Istibshar dan Man La Yahdhuruhul Faqih), mengapa dianggap sebagai kitab baru, padahal isinya hanyalah pengulangan dari empat kitab yang terdahulu. Ini semua dalam rangka membuat image  bahwa syiah memiliki banyak rujukan, padahal isinya itu-itu juga, pengulangan dari empat kitab rujukan.

Begitu juga kitab AL Istibshar dianggap sebagai kitab tersendiri, padahal kitab Al Istibshar hanyalah ringkasan dari kitab Tahdzibul Ahkam, seperti dijelaskan oleh Thusi sendiri pada pengantar kitab Al Istibshar – jilid 1 hal 2-3- begitu juga siapa saja yang menelaah kedua kitab itu akan jelas mendapati bahwa kitab Al Istibshar hanyalah ringkasan dari kitab Tahdzibul Ahkam. Semua ini jelas dalam rangka promosi mazhab.
Begitu juga anda akan menemukan bahwa kitab Biharul Anwar karya asli penulisnya hanya sebanyak 25 jilid, lalu karena jilid ke 25 nampak terlalu besar maka dipisah menjadi 2 jilid, akhirnya jumlah keseluruhan kitab Biharul Anwar hanyalah 26 jilid. Bisa dilihat hal ini dalam kitab Dzari’ah jilid 3 hal 27. Tetapi kitab Biharul Anwar hari ini berjumlah 110 jilid, dimulai dari jilid 0, supaya nampak intelek. Pembaca yang “intelek” akan bertanya-tanya tentang asal tambahan kitab Biharul Anwar dari jilid 27 sampe jilid 110, hasil karya Majlisi sendiri –yang menulis 26 jilid- atau ada tangan-tangan lain yang menambah supaya nampak tebal? 

Syiah memang senang sekali dengan yang demikian, biasanya ada sekelompok orang yang digaji khusus oleh hauzah ilmiyah untuk menulis sebuah buku, lalu buku itu dibuat seolah ditulis oleh satu orang, seakan orang itu menulis buku yang besar yang sangat sulit utnuk ditulis oleh sendirian, seperti bisa kita perhatikan kitab Al Ghadir – yang konon ditulis oleh seorang bernama Abdul Husein Al Amini-, selain itu syiah juga gemar mengaku-aku, bahwa syiah adalah pionir dalam semua cabang ilmu, padahal pengetahuan mereka hanyalah mengambil dari kitab-kitab Ahlussunnah, mereka memiliki pendapat-pendapat aneh yang membongkar kebohongan mereka. Dalam kitab A’yanus Syi’ah banyak sekali ulama ahlussunnah yang dianggap sebagai syiah imamiyah hanya karena mereka memiliki sedikit kecondongan kepada Ali, padahal hal demikian itu tidak sampai membuat mereka masuk menjadi syiah rafidhah, karena kecintaan ahlussunnah pada ahlulbait adalah kecintaan sejati, lebih dari kecintaan syiah rafidhah pada ahlulbait.

Isi kitab-kitab utama syiah hanyalah maslah fiqih, kecuali dua jilid pertama dari kitab Al Kafi memuat tentang akidah syiah. Jika kita perhatikan, isi kitab fiqih mereka mirip dengan fiqih ahlussunnah, membuat kita makin percaya dengan keterangan para ulama yang menyebutkan bahwa ulama syiah banyak yang mencontek kitab ahlusunnah, di antaranya adalah Ibnu Taimiyah dalam Minhajussunnah jilid 3 hal 264. Syiah memiliki pendapat-pendapat aneh dalam fiqih, yang berbeda dengan ulama ahlusunah, pendapat-pendapat itu kadang begitu aneh dan tak terbayangkan bahwa pendapat-pendapat itu perlu ditulis dalam kitab tersendiri. Asy Syarif Al Murtadha mengumpulkan pendapat-pendapat syiah yang berbeda dengan ulama ahlussunah dalam kitabnya Al Intishar.

Sebagai selingan, tidak ada salahnya bila kita menyimak sedikit pendapat-pendapat yang hanya dimiliki oleh syiah dari kitab Al Intishar:
Keluar Madhi dan Wady tidak membatalkan wudhu – hal 119
Wajib mengucapkan Hayya Ala Khairil Amal dalam adzan – hal 137
Wajib hukumnya shalat gerhana matahari maupun bulan, siapa yang ketinggalan harus mengqadha’ – hal 173
Barangsiapa berpuasa ramadhan dalam keadaan musafir maka harus membayar puasanya – hal 190 –kasihan sungguh-
Orang sakit yang memaksakan diri berpuasa di bulan Ramadhan –padahal dia dibolehkan untuk tidak berpuasa- maka puasanya tidak sah dan tetap harus mengqadha’ – hal 192
Jika menemukan bangkai ikan di tepi sungai, sedangkan dia tidak tahu apakah ikan tersebut mati atau disembelih, maka dicelupkan di air, jika ikan tersebut mengambang di atas dadanya maka ikan itu disembelih, jika mengambang di atas punggungnya maka ikan itu mati dengan sendirinya tanpa disembelih – hal 402 [dimana letak perbedaan antara punggung dan dada ikan?]
Sembelihan ahli kitab haram dimakan – hal 403
Haram memakan makanan buatan orang kafir – hal 409
Ibnu Aqil Al Hanbali menukil pendapat-pendapat itu dan dia pun merasa heran, tulisan Ibnu Aqil dinukil juga oleh Ibnul Jauzi dalam kitab Al Muntazham –jilid 8 hal 120- juga Ibnul Jauzi menuliskan dalam Al Maudhu’at: Rafidhah telah membuat kitab fiqih yang mereka sebut sebagai mazhab imamiyah, di dalamnya memuat pendapat yang menyimpang dari ijma’ kaum muslimin tanpa dalil apa pun. Lihat Al Maudhu’at jilid 1 hal 338.

Sementara bahasan lain yang terdapat dalam Al Kafi dan Biharul Anwar adalah tentang tauhid, al adl , imamah.. kebanyakan berisi keyakinan mereka tentang imamah dan para imam yang dua belas, tentang penunjukan mereka dari Allah, sifat-sifat para imam, kisah hidup mereka dan keutamaan berziarah ke kubur mereka. Begitu juga membahas tentang musuh para imam, terutama para sahabat Nabi SAAW, jika kita perhatikan, mayoritas bahasan adalah tentang imamah dan para imam.

Pembaca yang menelaah kitab hadits syiah akan mendapati jurang perbedaan antara kitab hadits syiah dan kitab hadits ahlussunnah, begitu juga perbedaan yang ada para riwayat ahlussunnah dan syiah imamiyah. Kitab sunnah yang meriwayatkan hadits, hanyalah meriwayatkan hadits Nabi, dan hanya hadits Nabi-lah yang disebut dengan hadits. Sedangkan kitab hadits syiah mayoritas memuat riwayat dari salah satu dari dua belas imam mereka, selain itu mereka juga berkeyakinan bahwa riwayat yang berasal dari imam sama dengan riwayat yang berasal dari Nabi, artinya sabda imam sama seperti sabda Nabi.

Jika kita perhatikan kitab hadits syiah, kita akan menemukan bahwa hadits yang berasal dari Nabi sangatlah sedikit, sedangkan mayoritas riwayat Al Kafi adalah dari Ja’far Ash Shadiq, sangat jarang sekali yang berasal dari ayahnya Muhammad Al Baqir, apalagi yang berasal dari Amirul Mukminin Ali, jumlahnya lebih sedikit, begitu juga yang berasal dari Rasulullah Shallallahu A;laihi Wa Sallam, jauh lebih sedikit
Begitu juga kita perhatikan, empat kitab utama syiah disusun pada abad ke sebelas Hijriyah, dan setelahnya, yang terakhir ditulis oleh Husein Nuri Thabrasi, -judulnya Mustadrakul Wasa’il- yang wafat tahun 1320 H –hidup sejaman dengan syaikh Muhammad Abduh-
Kitab itu memuat 23000 hadits dari para imam syiah [lihat Ad Dzari’ah jilid 7 hal 21] yang belum pernah ditemukan sebelumnya. Kitab itu ditulis ratusan tahun setelah wafatnya para imam, jika memang benar kitab itu berisi riwayat bersanad dari para imam bagaimana orang berakal bisa percaya pada riwayat yang belum pernah ditulis sejak 11 abad atau 13 abad lalu ? jika memang riwayat itu tertulis dalam kitab, mengapa kitab itu baru ditemukan di abad 14 Hijriah?

Sebagian penulis kitab syiah menyatakan bahwa merka menemukan buku yang belum pernah ditemukan sebelumnya, Al Majlisi mengatakan: Alhamdulillah, di depan kami terkumpul sebanyak 200 judul buku, seluruh isinya telah kunukil dalam Biharul Anwar, [lihat I’tiqadat Al Majlisi hal. 24, lihat juga Al Fikr Asy Syi’I hal. 61]sementara Al Hurr Al Amili menyatakan bahwa dirinya memiliki delapan puluh kitab selain empat kitab rujukan mereka, isi kitab-kitab itu dituliskan dalam Wasa’ilusy Syi’ah [lihat Wasa’ilusy Syi’ah jilid 1, pengantar. Juga lihat Adz Dzari’ah jilid 4 hal 352-353].

Begitu juga Nuri Thabrasi ikutan mengklaim bahwa dirinya menemukan kitab-kitab yang belum pernah ditulis sebelumnya walaupun dirinya hidup di abad 14 Hijriyah, Agho BArzak Tahrani mengatakan: hal yang mendorong Husein Nuri Thabrasi untuk menulis mustadrak Al Wasa’il adalah karena Thabrasi menemukan kitab-kitab penting yang belum pernah ditulis dalam kitab-kitab kumpulan hadits syiah sebelumnya [lihat Ad Dzari’ah jilid 21 hal 7]. Ulama syiah menganggap hadits-hadits baru hasil penemuan Nuri Thabrasi yang dituliskan dalam Mustadrak Al Wasa’il sebagai hadits-hadits yang sangat penting dan diperlukan, tidak bisa ditinggalkan, ulama syiah yang bernama Al Khurasani –seperti dinukil dalam Adz Dzari’ah- mengatakan: setiap mujtahid tidak boleh berijtihad sebelum merujuk ke kitab Mustadrak Al Wasa’il dan menelaah hadits-hadits yang termuat di dalamnya, [lihat Ad Dzari’ah jilid 2 hal 111], apakah ini berarti sebelum adanya kitab Mustadrak Al Wasa’il ucapan ulama mereka tidak dapat dijadikan pegangan? Silahkan anda merasa heran, barangkali masih ada lagi hadits yang baru ditemukan.

Riwayat-riwayat itu tidak ditemukan di literatur kuno syiah, mengapa demikian? Mengapa Kulaini tidak meriwayatkannya padahal dia dapat menghubungi empat “dubes” imam Mahdi?Kulaini memberi judul kitabnya dengan Al Kafi karnea dianggapnya cukup bagi syiah, bahkan kitab Al Kafi telah ditunjukkan kepada imam Mahdi –yang bersembunyi hingga hari ini- melalui “duta besar ”, kemudian Imam Mahdi memberikan komentar: kitab ini cukup bagi syiah kami, begitu juga At Thusi menyatakan, bahwa dirinya mengumpulkan hadits-hadits syiah yang berkaitan dengan fiqih dari kitab-kitab literatur inti syiah, dalam kitabnya Tahdzibul Ahkam, tidak ada yang terlewatkan kecuali hanya sedikit saja [lihat Al Istibshar jilid 1 hal 2].
Apakah kitab-kitab ini ditulis pada era dinasti shafavid di iran lalu ditulis atas nama para ulama klasik syiah? Bisa jadi, dan sangat mungkin.
Bahkan empat kitab syiah yang utama [Al Kafi, Tahdzibul Ahkam, Al Istibshar dan Man La Yahdhuruhul Faqih] tidak luput dari tambahan dari tangan-tangan tidak bertanggung jawab. Salah satu buktinya, bisa dilihat dalam kitab Ad Dzari’ah –jiild 4 hal 504- dan A’yanus Syi’ah –jilid 1 hal 288- juga keterangan ulama syiah hari ini, bahwa jumlah hadits Tahdzibul Ahkam adalah 13950 hadits, tetapi penulisnya sendiri menyatakan dalam kitab Iddatul Ushul [jilid 1 hal 139 ,cetakan sitarah-Qum] bahwa jumlah hadits Tahdzibul Ahkam hanya 5000 lebih, artinya tidak mencapai jumlah 6000. bisa dilihat dalam kitab Al Imam As Shadiq hal 485.
Ternyata jumlah hadits Tahdzibul Ahkam bertambah lebih dari dua kali lipat, inilah bukti nyata yang ada di depan mata. Begitu juga ulama syiah masih berbeda pendapat, apakah kitab Raudhatul Kafi –kitab Al Kafi jilid 8- termasuk dalam kitab Al Kafi yang ditulis oleh Kulaini, ataukah merupakan tambahan yang ditulis setelah kitab Al Kafi, bisa dilihat dalam kitab Raudhatul Jannat jilid 6hal 176-188, seolah-olah penambahan dalam kitab adalah hal biasa dan sangat mungkin terjadi..
Yang lebih berbahaya, seorang ulama syiah terkemuka yang bernama Husein bin Haidar Al Karki Al Amili [wafat th 1076 H] mengatakan: kitab Al kafi berjumlah lima puluh jilid, memuat riwayat dengan sanad yang bersambung pada para imam [Raudhatul Jannat jilid 6 hal 114], sementara Thusi [wafat 360 h] mengatakan bahwa kitab Al Kafi berjumlah 30 jilid,…. [lihat Al Fahrasat hal 161].

Apakah kitab Al Kafi mengalami penambahan selama kurun waktu antara abad ke lima dan sebelas hijiriyah? Tambahannya pun bukan sedikit, tapi 20 jilid, padahal setiap jilid terdiri dari banyak bab yang memuat banyak hadits. Mungkin hal ini tidak menjadi masalah bagi syiah, jika mereka berani memalsu riwayat dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam dan Ahlulbait, mestinya memalsu buku dari gurunya bukanlah hal susah, bukti dalam hal ini sangat banyak, yang kami paparkan sudah cukup bagi mereka yang mau menggunakan akalnya yang masih sehat. Kita tanyakan lagi pada penganut syiah, mana sumber ajaran agama kalian? Kalian banyak menggunakan logika dan mantiq karena miskin dalil naqli, apalagi setelah tahu bahwa kitab literatur kalian terbukti masih harus diragukan lagi validitasnya.

Sumber Ajaran Syiah [1]

Sebenarnya dari mana sih umat syiah mengambil ajaran agamanya? Mengapa kita sering mendengar kawan-kawan syiah berdalil dari Shahih Bukhari?

Sebagaimana Ahlussunah memiliki kitab hadits yang berasal dari Nabi,maka sebagai mazhab, syiah harus memiliki kitab-kitab yang berisi sabda para imam ahlulbait, mereka yang wajib diikuti bagi penganut syiah. Lalu mengapa syiah mengemukakan dalil dari kitab-kitab hadits sunni seperti shahih Bukhari dan Muslim? Mereka menggunakan hadits-hadits itu dalam rangka mendebat ahlussunah, bukan karena beriman pada isi hadits itu. Lalu apa saja rujukan syiah Imamiyah? 

Syiah Imamiyah menganggap sabda 12 imam ahlulbait sebagai ajaran yang wajib diikuti, ini sesuai dengan ajaran mereka yang menganggap 12 imam ahlulbait sebagai penerus risalah Nabi. Sabda-sabda tersebut tercantum dalam kitab-kitab syiah, namun sayangnya kitab-kitab itu tidak begitu dikenal atau tepatnya sengaja tidak disebarluaskan oleh penganut syiah di Nusantara. Insya Allah kami akan memudahkan pembaca untuk mendownload sebagian kitab rujukan mereka yang memuat sabda-sabda para imam ahlulbait. Tapi pembaca pasti penasaran untuk membaca sabda ahlulbait, karena salah satu murid Imam Ja’far As Shadiq yang bernama Zurarah mengatakan dalam sebuah riwayat dari Al Kisyi yang meriwayatkan dalam bukunya Rijalul Kisyi dengan sanadnya dari Muhammad bin Ziyad bin Abi Umair dari Ali bin Atiyyah bahwa Zurarah berkata: jika aku menceritakan seluruh yang kudengar dari Abu Abdillah (Ja’far Asshadiq) maka laki-laki yang mendengar perkataan Imam Ja’far pasti akan berdiri kemaluannya. Rijalul Kisyi hal 134 (kira-kira cerita apa yang dibawa oleh Imam Ja’far sehingga membuat kemaluan berdiri?)

Sedangkan umat syiah mengatakan bahwa para imam mendapat ajaran dari imam sebelumnya yang mendapatkan ajaran dari Nabi. Juga umat syiah mengajarkan bahwa ajaran para imam harus diikuti. Tapi ternyata imam yang satu ini suka mengajarkan cerita-cerita yang membuat kemaluan berdiri. Jangan-jangan ajaran di atas sudah disensor. Lalu bagaimana hukum menyensor ajaran ahlulbait yang wajib diikuti?

Literatur syiah yang dianggap sebagai literatur utama yang memuat riwayat sabda ahlulbait ada 8 kitab utama, ulama mereka menyebutnya dengan sebutan “al jawami’ ats tsamaniah” (kitab kumpulan yang delapan) ini sesuai dengan yang tercantum dalam kitab Muftahul Kutub Al Arba’ah jilid 1 hal 5 dan A’yanus Syiah jilid 1 hal 288. Dalam makalahnya yang berjudul metode praktis untuk pendekatan sunnah syiah (dimuat dalam masalah Risalatus Islam, juga dimuat bersama makalah lain yang diambil dari majalah yang sama dengan judul “persatuan islam” hal 233, Muhammad Shaleh Al Ha’iri mengatakan: kitab shahih imamiyah ada delapan, empat di antaranya di tulis oleh tiga orang yang bernama Muhammad yang hidup terdahulu, tiga lagi ditulis oleh tiga orang yang bernama Muhammad yang hidup setelah tiga yang pertama, yang kedelapan ditulis oleh Al Husein Nuri Thabrasi.

Kitab pertama dan yang tershahih di antara delapan kitab di atas adalah Al Kafi. Ini seperti disebutkan dalam kitab Adz Dzari’ah jilid 17 hal 245, Mustadrak Al Wasa’il jilid 3 ha 432, Wasa’il Asy Syi’ah jilid 20 hal 71. kitab-kitab di atas menyebutkan bahwa kitab Al Kafi adalah kitab yang tershahih dari empat kitab utama mereka, karena kitab Al Kafi ditulis pada era Ghaibah Sughra, yang mana saat itu masih mungkin untuk mengecek validitas riwayat yang ada dalam kitab itu. karena pada era ghaibah sughra imam mahdi masih dapat dihubungi melalui “duta yang empat” yang dapat berhubungan dengan imam mahdi dan menerima seperlima bagian dari harta syiah.

Jumlah riwayat kitab Al Kafi ada 16099, seperti diterangkan dalam kitab A’yanus Syi’ah jilid 1 hal 280. Kitab Al Kafi dijelaskan oleh para Ulama Syi’ah, di antaranya adalah Al Majlisi –penulis Biharul Anwar- yang menulis penjelasan kitab Al Kafi dan diberi judul Mir’aatul Uquul. Dalam kitabnya itu Majlisi juga menilai validitas hadits Al Kafi, di antara hadits yang dianggapnya shahih adalah hadits yang menerangkan bahwa Al Qur’an telah diubah. Berikut terjemahan nukilan dari Mir’atul Uqul:
Abu Abdillah berkata: “Al Qur’an yang diturunkan Jibril kepada Muhammad adalah 17 ribu ayat”. Al Kafi jilid 2 hal 463. Muhammad Baqir Al Majlisi berkata bahwa riwayat ini adalah muwathaqah. Lihat di Mir’atul Uqul jilid 2 hal 525.

Begitu juga ada kitab lain yang berisi penjelasan riwayat Al Kafi, yaitu Syarh Jami’ yang ditulis oleh Al Mazindarani begitu juga terdapat kitab yang berjudul As Syafi fi Syarhi Ushulil Kafi, ada lagi kitab yang judulnya At Ta’liqah Ala Kitabil Kafi yang ditulis oleh Muhammad Baqir Al Husaini, tapi hanya menjelaskan sampai Kitabul Hujjah saja. Ada lagi kitab Al Hasyiyah Ala Ushulil Kafi karangan Rafi’uddin Muhammad bin Haidar An Na’ini, juga Badruddin bin Ahmad Al Husaini Al Amili.

Kitab kedua adalah Man la Yahdhuruhul Faqih yang ditulis oleh Muhammad bin Babawaih Al Qummi, yang juga dikenal dengan sebutan As Shaduq, keterangan mengenai kitab ini adapat dilihat dalam kitab Raudhatul Jannat jilid 6 hal 230-237, A’yanus Syi’ah jilid 1 hal 280, juga dalam Muqaddimah kitab Man La Yahdhuruhul Faqih, kitab ini memuat 176 bab, yang pertama adalah bab Thaharah dan ditutup dengan bab Nawadir. Kitab ini memuat 9044 riwayat.

Disebutkan dalam pengantar bahwa penulisnya sengaja menghapus sanad dari setiap riwayat agar tidak terlalu memperbanyak isi kitab, juga disebutkan bahwa penulisnya mengambil riwayat untuk ditulis dalam buku ini dari kitab-kitab yang terkenal dan dapat diandalkan, penulis hanya mencantumkan riwayat yang diyakini validitasnya. Ditambah lagi dengan kitab Tahdzibul Ahkam, keterangan mengenai kitab ini dapat ditemui dalam kitab mustadrakul wasa’il jilid 4 hal 719, kitab adzari’ah jilid 4 hal 504, juga dalam pengantar tahdzibul ahkam sendiri. Kitab ini ditulis untuk memecahkan kontradiksi yang terjadi pada banyak sekali riwayat syiah, kitab ini berisi 393 bab. Mengenai jumlah haditsnya akan kita bahas kemudian.

Begitu juga kitab Al Istibshar, yang terdiri dari tiga jilid, dua jilid memuat bab ibadah, sementara pembahasan fiqih lainnya dicantumkan pada jilid ketiga. Kitab ini memuat 393 bab, dalam kitabnya ini penulis hanya mencantumkan 5511 hadits dan mengatakan: saya membatasinya supaya tidak terjadi tambahan maupun pengurangan. Sementara dalam kitab Adz Dzari’ah ila Tashanifisy Syi’ah disebutkan bahwa jumlah haditsnya ada 6531, berbeda dengan penuturan penulisnya sendiri. Silahkan dirujuk ke Ad Dzari’ah jilid 2 hal 14, A’yanus Syi’ah jilid 1 hal 280, pengantar Al Istibshar, tulisan Hasan Al Khurasan. Kedua kitab di atas – Tahdzibul Ahkam dan Al Istibshar- adalah karya ulama tersohor syiah yang bergelar “ Syaikhut Tha’ifah” yaitu Abu Ja’far Muhamamd bin Hasan Al Thusi (wafat 360 H). Al Faidh Al Kasyani dalam Al Wafi jilid 1 hal 11 mengatakan: seluruh hukum syar’i hari ini berporos pada empat kitab pokok, yang seluruh riwayat yang ada di dalamnya dianggap shahih oleh penulisnya.

Agho Barzak Tahrani – salah satu mujtahid syiah masa kini- mengatakan dalam kitab Adz Dzari’ah jilid 2 hal 14 : empat kitab ditambah dengan kitab kumpulan hadits adalah dasar bagi hukum syar’I hingga saat ini. Pada abad 11 Hijriah para ulama syiah menyusun beberapa kitab, empat di antaranya disebut oleh ulama syiah hari ini dengan : Al Majami’ Al Arba’ah Al Mutaakhirah” (empat kitab kumpulan hadits belakangan); empat kitab itu adalah: Al Wafi yang disusun oleh Muhamad bin Murtadha yang dikenal dengan julukan Mulla Muhsin Al Faidh Al Kasyani –wafat tahun 1091 H– terdiri dari tiga jilid tebal, dicetak di Iran, memuat 273 bab. Muhammad Bahrul Ulum mengatakan bahwa kitab Al Wafi memuat 50 000 hadits (lihat footnoote kitab Lu’lu’atul Bahrain hal 122) sementara Muhsin Al Amin mengatakan bahwa Al Wafi memuat 44244 hadits, bisa dilihat dalam A’yanus Syi’ah.

Lalu kitab Biharul Anwar Al Jami’ah Li Durar Akhbar Aimmatil At-har karya Muhammad Baqir Al Majlisi –wafat tahun 1110 atau 1111 H-. Ulama syiah menyatakan bahwa Biharul Anwar adalah kitab terbesar yang memuat hadits dari kitab-kitab rujukan syiah, bisa dilihat keterangan mengenai kitab ini dalam Adz Dzari’ah jilid 3 hal 27, juga A’yanus Syi’ah jilid 1 hal 293. selain itu juga ada kitab wasa’ilus syi’ah ila tahsil masa’ilisy syari’ah yang disusun oleh Muhammad bin Hasan Al Hurr Al Amili, yang dianggap sebagai kitab terlengkap yang memuat hadits hukum fiqih bagi syiah imamiyah.

Dalam kitab ini terkumpul riwayat dari kitab empat utama dan ditambah dengan riwayat lain dari kitab-kitab lain yang dianggap sebagai rujukan, yangkonon jumlahnya mencapai tujuh puluh kitab-seperti dikatakan oleh penulis kitab Adz Dzari’ah. Tetapi Syirazi dalam pengantar kitab wasa’il menyebutkan jumlah kitab yang menjadi rujukan adalah 180 kitab lebih, Al Hurr Al Amili menyebutkan judul-judul kitab yang menjadi rujukannya yang berjumlah lebih dari delapan puluh kitab, dia juga menyebutkan bahwa dia mengambil rujukan dari kitab0kitab selain yang telah disebutkan, tetapi dia merujuknya dengan perantaraan nukilan kitab lain. Silahkan merujuk pada Muqaddimatul Wasa’il yang situlis oleh Asyirazi, begitu juga A’yanus Syi’ah jilid 1 hal 292-293, Adz Dzari’ah jilid 4 hal 352-353, Wasa’ilusy Syi’ah jilid 1 hal 408, jilid 20 hal 36-49.

Lalu kitab mustadrakul wasa’il wa mustanbtul masa’il yang disusun oleh Husein Nuri Thabrasi –wafat 1320 H-. Agho Barzak Tahrani mengatakan: kitab mustadrak wasa’il menjadi seperti kitab kumpulan hadits lainnya yang harus ditelaah dan dijadikan rujukan oleh para mujtahid dalam memutuskan hukum syareat, kebanyakan ulama kami saat ini tunduk mengikuti kitab itu. Lihat kitab Adz Dzari’ah jilid 2 hal 110-111. lalu Agho Barzak memperkuat pernyataannya dengan nukilan dari ulama-ulama syiah yang menjadikan kitab mustadrak wasa’il sebagai rujukan utama mereka. Adz Dzari’ah jilid 2 hal 111.

Jika pembaca merasa pernah mendengar nama Nuri Thabrasi, dia adalah penyusun kitab Fashlul Khitab fi Itsbati Tahriifi Kitaabi Rabbil Arbab – pemutus perkara, pembuktian bahwa kitab Tuhan telah dirubah-, kitab itu menyebutkan dalil-dalil yang memperkuat pendapat bahwa Al Qur’an yang ada hari ini telah diselewengkan dan diubah oleh “tangan-tangan kotor”. Dalam muqaddimah mustadrakul wasa’il, Agha Barzak Tahrani mengatakan : Dia adalah salah seorang imam ahli hadits dan rijalul hadits di masa ini, termasuk jajaran ulama besar syiah dan ulama besar islam di abad ini.

Bagaimana orang yang tidak beriman pada Al Qur’an menjadi ulama besar syiah? Pada pengantar mustadrak wasa’il, Agha Barzak Thrani mengatakan bahwa salah satu karya Husein Nuri Thabrasi adalah kitab Fashlul Khitab.

Taqiyah Adalah Perisai Perlindungan Bagi Syiah

Taqiyyah adalah ajaran penting dalam mazhab syi'ah, penting untuk anda ketahui.
Setiap ajaran pasti memiliki keyakinan-keyakinan dan ajaran tertentu, dan lazimnya sebuah ajaran yang diinginkan untuk berkembang, keyakinan itu ditulis dalam buku. Kita lihat prakteknya agama Islam sendiri memiliki kitab yang memuat ajaran yang harus diyakini oleh seorang muslim yaitu Al Qur'an, yang mengandung perintah untuk bertanya kepada yang tahu ketika tidak mengerti tentang segala sesuatu. Begitu juga Al Qur'an memuat sumpah Allah dengan pena, yang dipahami oleh ummat Islam sebagai perintah untuk menulis dan membaca. Sehingga keterangan dari ulama dituangkan dalam kitab-kitab yang dapat dibaca hingga kini. Mazhab-mazhab fiqih dalam islam pun memiliki kitab-kitab rujukan yang memuat pendapat mazhab itu. "Mazhab syiah" pun demikian pula memiliki kitab-kitab rujukan yang memuat keyakinan-keyakinan syiah, kitab ini berisi ucapan-ucapan ahlulbait, 11 imam yang konon harus diikuti. Konon lagi, 11 imam itu disebut juga sebagai salah satu dari tsaqalain (dua pusaka) yang harus diikuti oleh orang muslim. Pusaka satu lagi adalah Al Qur'an. Selain ucapan ahlulbait, kitab-kitab itu juga memuat penjelasan-penjelasan ulama syiah, yang juga harus diikuti karena status ulama menjelaskan ayat-ayat Al Qur'an dan ucapan ahlulbait di atas. Tapi belakangan ulama syiah naik pangkat menjadi wakil imam ma'sum (yang juga ma'dum = tidak ada) untuk mengatur kehidupan keberagaamaan para penganut syiah. 

Tetapi buku-buku yang memuat ajaran syiah itu hampir seluruhnya susah diakses. Terutama buku-buku yang memuat ucapan-ucapan ahlulbait, sumber legalitas bagi syiah selain Al Qur'an, sehingga kita hanya mengetahui ajaran syiah dari mulut-mulut pengikutnya atau dari buku-buku yang ditulis oleh ulama masa kini dan tidak memuat langsung ucapan ahlulbait. Ini menimbulkan kerancuan, di satu sisi orang akan mengira bahwa itulah sebenarnya mazhab syiah, tetapi ada golongan lain dari umat Islam yang berkesempatan untuk mengakses ke kitab-kitab induk syiah dan mendapati ternyata ucapan dari penganut syiah tentang mazhabnya ternyata tidak sesuai dengan isi kitab-kitab itu. Perlu diketahui bahwa kitab-kitab syiah itu memuat ajaran-ajaran yang tidak pernah didapat dalam Al Qur'an serta sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam. Di sini umat dibuat bingung, akhirnya diadu domba. Ini karena adanya sebagian umat yang celakanya mereka adalah kaum intelektual tetapi terjangkit penyakit lugu dan polos. Mereka begitu saja percaya dengan ucapan-ucapan penganut syiah yang berpropaganda tentang ajarannya tanpa ingin mengecek ke sumber asli. 

Mereka berbenturan dengan orang-orang yang ikhlas ingin mengingatkan umat akan ajaran yang tidak sesuai dengan Al Qur'an dan sabda Rasulullah. Akhirnya umat pun diadu domba. Lebih berbahaya lagi bahwa mereka adalah kaum intelektual yang didengar suaranya di masyarakat. Kasihan masyarakat yang terbius oleh "angin surga" baik yang dilontarkan oleh penganut syiah maupun dari intelektual yang lugu lagi polos –tapi intelek-.
Tidak ada yang aneh jika kita melihat fenomena "intelek tapi lugu",  karena sikap lugu mereka tertipu oleh angin surga dari da'i-da'i syiah. Tetapi yang patut dicermati adalah penganut atau ustadz-ustadz syiah, mengapa mereka terkesan menutupi isi riwayat-riwayat dari ahlulbait? Mengapa ucapan mereka berbeda dengan apa yang tercantum dalam buku-buku riwayat-riwayat ahlulbait? Apakah mereka sengaja ingin menyembunyikan riwayat ahlulbait atau mengapa? Ini yang barangkali terlintas pada benak kita. Ataukah riwayat itu hanya diperuntukkan bagi kalangan khusus yang sudah dianggap layak untuk mengaksesnya? Apa pun jawabannya, kitab-kitab syiah sudah bukan barang langka lagi, mereka yang benar-benar ingin pasti akan dapat menemukan dan mengaksesnya, meskipun para ustadz syiah mencoba sekuat tenaga untuk menyembunyikan.

Sebagai misal, anda tidak akan mendengar penganut atau ustadz syiah menukil riwayat di bawah ini:
Dari Abu Abdillah –Ja'far Ash Shadiq- mengatakan: Ambillah harta orang nashibi di mana saja kamu dapatkan, lalu bayar seperlimanya pada kami.
Riwayat ini terdapat dalam kitab Tahdzibul Ahkam jilid 4 hal 122, Al Wafi jilid6 hal 43, begitu juga dinukil oleh Al Bahrani dalam Al Mahasin An Nifsaniyah, Al Bahrani mengatakan riwayat ini diriwayatkan dari banyak jalur.

Siapakah yang disebut dengan nashibi? Nashibi adalah orang yang memusuhi ahlulbait. Tetapi syiah memiliki terminologi yang berbeda atas kata memusuhi ahlulbait. yang dimaksud memusuhi ahlulbait bukanlah memusuhi alias lawan kata cinta, seperti orang yang memusuhi Ali atau membenci Fatimah, anda tidak akan menemui sikap demikian kecuali pada sebagian orang khawarij yang memang sesat. Tetapi nashibi di sini bermakna mereka yang mendahulukan selain Ali dalam khilafah, alias mereka yang berkeyakinan bahwa Ali bukanlah yang berhak menjadi khalifah sepeninggal Nabi. Kita lihat Al Bahrani di atas –nama lengkapnya Husain bin Muhammad Al Ashfur Ad Darazi Al Bahrani- dalam kitab yang sama pada hal 157 memberikan definisi bagi kata nashibi:

Ini karena kamu telah tahu bahwa nashibi adalah mereka yang mendahulukan selain Ali…
Maka kata nashibi meliputi seluruh penganut ahlussunnah wal jamaah yang meyakini fakta dan kenyataan yang ada bahwa khalifah setelah Nabi adalah Abu Bakar. Riwayat di atas adalah ajakan untuk merampok, mencuri, mencopet dan merampas harta ahlussunnah. Ini jelas dari riwayat di atas yang menjelaskan ambillah harta nashibi –sunni-  di mana saja, di jalan, di rumahnya, di kantor, pokoknya di mana saja terdapat harta itu. Barangkali situasi di Indonesia belum kondusif untuk melaksanakan riwayat itu, tetapi riwayat di atas dipraktekkan di Irak hari ini, di mana milisi syiah melakukan perbuatan seperti yang dilakukan oleh pasukan ortodok Serbia kepada muslimin Bosnia.

Anda tidak akan mendengar riwayat ini dari ustadz syiah. Mengapa demikian? Ternyata ajaran syiah terdapat sebuah ajaran yang membolehkan bagi penganut syiah untuk menyembunyikan keyakinannya di depan non syiah, keyakinan itu disebut dengna taqiyyah. Lagi-lagi menurut keterangan ulama syiah sendiri bahwa taqiyah hukumnya wajib hingga imam ke 12 bangkit dari "tidur panjangnya". Ibnu Babawaih Al Qummi yang dijuluki Ash Shaduq –yang selalu berkata benar- mengatakan:

Keyakinan kami bahwa taqiyah adalah wajib, meninggalkan taqiyah sama seperti meninggalkan shalat, tidak boleh ditinggalkan hingga keluarnya Imam Mahdi siapa yang meninggalkan taqiyah sebelum keluarnya Imam Mahdi maka telah keluar dari agama Allah (Islam), keluar dari agama Imamiyah dan menyelisihi Allah, Rasul dan para imam. Bisa dilihat dalam kitab Al I'tiqadat  hal 114. Pada cetakan Darul Mufid tex di atas ada pada hal 108.

Ucapan ini tentunya tidak berasal dari omong kosong maupun pendapat sendiri, karena dalam ucapan di atas kita lihat ada kata: Keyakinan kami, berarti adalah keyakinan mazhab syiah menurut As Shaduq. Juga ini bukan satu-satunya ucapan ulama syiah tentang wajibnya taqiyah. Ucapan di atas berdasar pada riwayat Ja'far Ash Shadiq yang bersabda:
Jika kamu katakan bahwa orang yang meninggalkan taqiyah sama dengan orang yang meninggalkan shalat maka kamu telah berkata benar.

Bisa dilihat di kitab Biharul Anwar jilid 50 hal 181, jilid 75 hal 414, hal 421, As Sarair hal 476 Kasyful Ghummah jilid 3 hal 252, Man Laa Yahdhuruhul Faqih jilid 2 hal 127 dan beberapa sumber lain.
Juga terdapat riwayat yang mengatakan: Orang yang meninggalkan taqiyah adalah kafir. Bisa dilihat  di kitab Biharul Anwar 87 347 Fiqhur Ridha 338.

Dari sini saja kita sudah bisa mengetahui bahwa tidak ada orang syiah yang tidak bertaqiyah, tetapi sepandai-pandai tupai melompat pasti jatuh juga, sepandai-pandai syiah bertaqiyah akhirnya terbongkar juga –bagi mereka yang tidak lugu-. Perkataan As Shaduq di atas memberi jawaban bagi kebingungan kita tentang mengapa ucapan ustadz syiah berbeda dengan isi kitab mereka sendiri. Di samping itu kita jadi tahu dan akhirnya berhati-hati dalam mendengar ucapan penganut syiah, karena apa yang diucapkan di mulutnya tidak sesuai dengan keyakinan hatinya. Ini dilakukan agar keyakinan yang sebenarnya diyakini tidak diketahui orang, akhirnya dia selamat dan tidak dijauhi teman-temannya. Karena kaum muslimin masih memiliki tingkat resistensi yang tinggi pada mereka yang beraliran sesat, sehingga orang yang beraliran sesat bisa dijauhi dan dimusuhi. Jika saja penganut syiah menampakkan keyakinan aslinya pasti dia dimusuhi dan dijauhi. Kondisi demikian kurang menguntungkan karena gerak penganut syiah untuk menyebarkan ajarannya menjadi sempit karena dia ditolak di mana-mana.

Praktek menyembunyikan keyakinan agar tidak dibenci orang ini mirip dengan yang disebutkan dalam surat An Nisa' 41:
Hai Rasul, janganlah hendaknya kamu disedihkan oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya, yaitu diantara orang-orang yang mengatakan dengan mulut mereka: "Kami telah beriman", padahal hati mereka belum beriman.
Juga dalam surat A Fath ayat 11:
mereka mengucapkan dengan lidahnya apa yang tidak ada dalam hatinya.

Juga dalam surat Ali Imran ayat 167:

Mereka mengatakan dengan mulutnya apa yang tidak terkandung dalam hatinya.

Repotnya, kita tidak memiliki indikator yang membuat kita tahu apakah penganut syiah yang sedang berbicara dengan kita sedang bertaqiyah atau tidak. Kita mengusulkan pada mereka yang berkompeten untuk menciptakan penemuan baru berupa indikator taqiyah, yang mungkin berupa lampu yang menyala bila seorang syiah sedang bertaqiyah. Jika tidak bisa lampu maka apa saja, seperti kerlingan mata atau tanda di kepala atau apa saja, yang penting orang lain di sekitarnya bisa tahu apakah dia sedang bertaqiyah atau tidak. Penemuan ini begitu mendesak supaya kaum muslimin tidak tertaqiyahi –baca: Tertipu- oleh penganut syiah yang menyembunyikan keyakinannya ketika tidak dalam keadaan bahaya. Lalu apakah para imam juga bertaqiyah? Sudah semestinya demikian, karena bagaimana sang imam menyuruh orang untuk bertaqiyah tapi diri mereka sendiri tidak bertaqiyah.

Di sini terdetik pertanyaan besar, yaitu bagaimana kita tahu para imam sedang bertaqiyah atau tidak? Jika kita membaca sebuah riwayat dari salah seorang imam, maka kita tidak tahu apakah sang imam mengucapkan sabdanya dalam keadaan taqiyah atau tidak hal ini penting untuk diketahui karena seperti di atas, taqiyah adalah menyembunyikan keyakinan sebenarnya dalam hati dan mengucapkan hal yang berbeda dengan apa yang diyakininya dalam hati. Maka penganut syiah tidak tahu apakah riwayat yang ada adalah benar-benar ajaran imam yang sebenarnya atau hanya taqiyah? Ini adalah masalah yang harus diselesaikan oleh syiah. Jika ada syiah yang berani menyanggah dengan mengatakan bahwa penerapan taqiyah dimulai dari era ghaibah –hilangnya imam- sughra maupun kubra, maka dengan mudah kita jawab: Jika memang demikian maka perintah taqiyah akan muncul tepat sebelum masa ghaibah, yaitu pada era imam Hasan Al Askari, bukannya muncul dari Imam Ja'far As Shadiq yang hidup jauh sebelum era ghaibah. Maka tidak ada yang menjamin bahwa sabda imam adalah benar-benar ajaran Allah, karena imam juga melakukan taqiyah. Di sini syiah terjebak dalam taqiyah, di mana dia tidak bisa membedakan ajaran imam yang sebenarnya dan ajaran imam yang disampaikan saat bertaqiyah, yang sudah tentu berbeda dengan ajaran imam yang sebenarnya. Dari mana kita mengetahui ajaran imam yang sebenarnya dan ajaran imam yang bertaqiyah? Tidak ada yang bisa memberikan jawaban pasti. Jadi ajaran syiah tidak diketahui mana yang benar-benar ajaran syiah 'yang dari Allah' dan mana yang taqiyah. Mestinya penganut syiah hari ini berhati-hati, jangan-jangan ajaran yang mereka anut saat ini bukanlah ajaran syiah sebenarnya, tetapi adalah ajaran dari para imam yang sedang bertaqiyah?!

Mari kita simak ucapan Al Bahrani dalam kitab Al Hadaiq An Nadhirah jilid 1 hal 89:

Banyak riwayat-riwayat syiah yang diucapkan ketika sedang bertaqiyah yang tidak sesuai dengan hukum sebenarnya.

Ini pengakuan yang berbahaya, yaitu banyak riwayat syiah yang memuat keterangan kebalikan dari keterangan sebenarnya. Pengakuan ini juga masih bisa kita ragukan, yaitu dari mana diketahui bahwa imam sedang bertaqiyah? Juga ini adalah riwayat yang diketahui bahwa imam mengucapkannya dalam keadaan bertaqiyah, lalu bagaimana dengan riwayat lain? Lagipula bagaimana imam bisa ketahuan sedang bertaqiyah? Apakah taqiyah imam bisa diketahui?
Dan banyak lagi pertanyaan yang susah didapat jawabannya.

Imam atau Tuhan ?

Syiah meyakini adanya dua belas imam yang menjadi penerus kenabian. Bagi syiah, masalah imamah sudah tidak bisa ditawar lagi, karena siapa saja yang menolak beriman pada salah satu saja dari dua belas imam itu maka dia divonis menjadi kafir. Menolak beriman pada salah satu imam saja sudah kafir –apalagi menolak beriman pada kedua belas imam tersebut.

Karena yang menolak dianggap kafir, maka sudah tentu masalah imamah ini merupakan pokok yang terpenting bagi mazhab syiah. Begitu juga para imam memiliki kedudukan yang sangat penting bagi syiah. Sudah tentu penting, karena syiah meyakini bahwa para imam adalah penerus kenabian. Barangkali pembaca bertanya-tanya apakah syiah meyakini bahwa misi kenabian Nabi Muhammad belum selesai sehingga masih diperlukan penerus lagi? Tetapi inilah keyakinan syiah. Syaikh Muhammad Ridha Muzhaffar dalam kitab Aqaidul Imamiyah –yang berisi keyakinan mazhab Syiah Imamiyah- pada halaman 66 mengatakan bahwa imam adalah penerus kenabian. karena para imam adalah penerus kenabian, sudah tentu memiliki sifat-sifat "linuwih" kelebihan yang membuat para imam berbeda dengan kita-kita. Boleh jadi pembaca yang kebetulan syiah akan merah telinganya ketika imamnya dibandingkan dengan kita-kita. Ok lah, supaya para imam berbeda dengan para sahabat Nabi yang merampas hak khilafah secara tidak berhak –ini sesuai dengan pendapat syiah-. Jika imam sama dengan para sahabat Nabi, maka bisa jadi sahabat yang menjadi imam, karena tidak ada perbedaan antara mereka. Maka akal mengharuskan adanya perbedaan antara imam dan orang biasa.

Kembali kita simak Syaikh Muhammad Ridha Muzhaffar dalam kitabnya di atas pada halaman 67: Kami meyakini bahwa imam adalah sama seperti Nabi, harus memiliki sifat yang sempurna dan menjadi yang terbaik dari seluruh manusia.
Lalu mana dalil dari Al Qur'an? Semestinya dalam Al Qur'an telah disebutkan hal di atas, karena imam sama dengan Nabi. Tetapi sampai saat ini saya belum menemukan satu ayat pun yang menerangkan adanya imam yang menjadi penerus para Nabi. Jika dalam Al Qur'an termaktub bahwa Allah mengutus para Nabi, dan memang Allah menjadikan imam sebagai penerus Nabi, mestinya hal itu disebutkan dalam Al Qur'an. Kita lihat Al Qur'an banyak sekali memuat ayat yang memerintahkan kita beriman pada Nabi. Tetapi saya belum menemukan ayat yang menyuruh kita beriman pada imam. Yang ada malah ayat yang menyuruh kita berdoa pada Allah minta dijadikan imam bagi orang bertaqwa:

Dan orang-orang yang berkata: "Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa. (QS. 25:74)

Apakah mungkin kita diminta untuk menjadi penerus para Nabi yang memiliki sifat "linuwih"? jika demikian maka jumlah imam tidak bisa dibatasi dengan dua belas.
Kita kembali ke pembahasan inti kita, yaitu para imam memiliki sifat "linuwih" kelebihan. Lalu apa kelebihan para imam syiah yang dua belas? Tidak ada kitab ahlussunnah yang menerangkan kelebihan dua belas imam syiah. Karena tidak ada, terpaksa kita meng"explore" kitab syiah lagi. Saya ucapkan selamat pada pembaca karena dengan membaca makalah ini anda beruntung membaca riwayat-riwayat yang tidak bisa dibaca oleh banyak orang. Bahkan penganut syiah sendiri belum tentu pernah membaca riwayat-riwayat di bawah ini. Salah satu sisi kelebihan para imam adalah dari sisi keilmuan. Ilmu para imam lebih dari ilmu manusia seluruhnya. Jika ilmu para imam sama dengan ilmu para sahabat Nabi –misalnya- maka apa bedanya para imam dan sahabat Nabi? Riwayat dari kitab Al Kafi jilid 1 hal 192, dari Abu Ja'far mengatakan: Kami adalah wali perintah Allah, kami adalah pembawa ilmu Allah dan penyimpan wahyu Allah.

Sepertinya Allah dianggap memerlukan para imam untuk menyimpan ilmuNya, jadi harus "dititipkan" pada para imam syiah. Para imam menyimpan ilmu Allah berarti para imam mengetahui segala sesuatu tanpa batas. Karena ilmu Allah tidak ada batasannya. Bahkan dalam Al Qur'an ilmu Allah sebegitu luas sehingga jika ditulis dengan tinta sebanyak tujuh lautan masih kurang. Sebegitulah ilmu para imam. Ini jelas menyamakan antara imam dengan Allah, karena ilmu Allah dianggap sama dengan ilmu para imam. Lalu bagaimana dengan para Nabi? Jelas para Nabi tidak menyimpan segala ilmu Allah, para Nabi adalah manusia biasa yang diutus oleh Allah utnuk menyampaikan risalahNya kepada manusia. Segala tindakan Nabi dituntun oleh wahyu yang turun pada mereka. maka sudah jelas para Nabi tidak memiliki ilmu Allah, tidak mengetahui apa yang Allah ketahui. Berbeda dengan para imam yang menjadi tempat simpanan ilmu Allah, artinya mereka mengetahui apa saja yang Allah ketahui, ilmu mereka sama dengan ilmu Allah. Jika memang demikian mestinya yang diutus oleh Allah bukannya Nabi tetapi imam. Para Nabi sendiri tidak mengetahui apa yang terjadi pada ummat mereka setelah mereka wafat:

(Ingatlah), hari diwaktu Allah mengumpulkan para rasul, lalu Allah bertanya (kepada mereka): "Apa jawaban kaummu terhadap (seruan)mu." Para rasul menjawab: "Tidak ada pengetahuan kami (tentang itu); sesungguhnya Engkau-lah yang mengetahui perkara yang ghaib." (QS. 5:109)
Tetapi imam Ja'far di atas menyatakan bahwa para imam juga mengetahui perkara-perkara yang ghaib, sama seperti Allah. Nabi Isa pun tidak tahu apa yang terjadi dengan ummatnya. Allah bertanya pada Nabi Isa apakah pernah menyuruh ummatnya untuk menyembah diri dan ibunya. Beliau menjawab pertanyaan Allah:
Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakannya maka tentulah Engkau telah mengetahuinya, Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib-ghaib. (QS. 5:116)

Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakannya) yaitu: "Sembahlah Allah, Rabbku dan Rabbmu", dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka. Maka setelah Engkau wafatkan (angkat) aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Meyaksikan atas segala sesuatu. (QS. 5:117)

Ini dikuatkan lagi oleh riwayat berikutnya –pada kitab dan halaman yang sama- dari Surah bin Kulaib, Abu Ja'far –Muhammad Al Baqir- mengatakan padanya: Demi Allah kami adalah penyimpan Allah di bumi dan langitnya, bukan menyimpan emas dan perak tetapi menyimpan ilmuNya. Sebagai bukti bahwa mereka memiliki ilmu Allah, terdapat riwayat yang menjabarkan ilmu yang dimiliki para imam. Jelas para Nabi tidak memiliki ilmu Allah. Mereka hanya memiliki pengetahuan hal ghaib ketika diberitahu oleh Allah:
Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. (QS. 72:26)
Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. (QS. 72:27)

Saya katakan pembaca benar-benar beruntung, mendapat kesempatan membaca nukilan dari kitab syiah yang terbesar, yaitu kitab Biharul Anwar yang terdiri dari kurang lebih 110 jilid –besar sekali-. Kali ini kita menukil dari jilid 26 halaman 132:
Bab Allah membuatkan tiang bagi para imam untuk melihat perbuatan hamba.
Dari Abu Abdullah –imam Ja'far Ash Shadiq-: mengatakan: Imam mendengarkan suara ketika di perut Ibunya, ketika berusia empat bulan di kandungan dituliskan di lengan kanannya: Dan telah sempurna kalimat Allah yang benar dan adil, jika imam tersebut telah lahir maka akan nampak cahaya antara langit dan bumi, jika dia mulia berjalan maka dibuatkan baginya tiang dari cahaya untuk melihat apa yang ada antara timur dan barat.

Dalam judul bab jelas sekali bahwa imam mengawasi perbuatan manusia yang ada di bumi. Di sini kita bertanya lalu apakah tugas imam sebenarnya? Apakah imam bertugas meneruskan kenabian atau bertugas mengawasi hamba? Lalu ngapain si imam melihat perbuatan hamba? Apa tujuan imam melakukan hal itu? Para Nabi tidak pernah dibuatkan tiang oleh Allah untuk melihat perbuatan hamba di seluruh bumi. Tugas para Nabi adalah menyampaikan risalah Allah, agar seluruh manusia menyembah Allah dan menjauhi tuhan-tuhan palsu yang dibuat sendiri oleh penyembahnya. Para Nabi tidak tahu apa yang terjadi esok hari, kecuali dengan apa yang diberitahukan Allah pada mereka. Nabi tidak tahu menahu terhadap perbuatan hamba –yang akan dibalas oleh Allah dengan balasan setimpal-. Tetapi tidak untuk para imam, mereka juga melaksanakan tugas malaikat untuk mengawasi hamba-hambanya.
Dalam Al Kafi jilid 1 hal 261 Imam Abu Abdillah –Ja'far Ashadiq- Masih banyak lagi riwayat tentang ke"linuwih"an para imam, semoga kita bisa mengungkapnya. Para sahabat Nabi bukanlah imam yang bisa mengetahui yang ghaib, mereka adalah manusia biasa yang lahir dalam keadaan normal –tanpa tulisan ayat di lengannya-, bahkan banyak dari mereka adalah para "mantan" preman, pemabok, penjudi dan banyak lagi sifat-sifat lainnya. Anda tidak akan pernah menemukan riwayat dalam kitab ahlussunnah yang menyatakan bahwa para sahabat adalah penyimpan ilmu Allah dan mampu melihat amalan seluruh manusia di penjuru planet bumi ini. Sahabat tidak memerlukan riwayat riwayat buatan manusia seperti itu, tetapi cukup dengan ayat Al Qur'an yang abadi dan tidak akan dapat berubah selamanya, yang hanya diyakini oleh orang Islam:
Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mu'min ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya). (QS. 48:18)
Serta harta rampasan yang banyak yang dapat mereka ambil. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. 48:19)

Ayat di atas membahas para sahabat yang bersama Nabi dalam peristiwa baiat di hudaibiyah, jumlah mereka sekitar 1500 orang.  Allah telah ridha pada mereka padahal mereka masih hidup di dunia. Mereka para sahabat yang dianggap "gembel" oleh raja persia, dan akhirnya kerajaan persia dikubur oleh para sahabat untuk selamanya, ternyata diridhai oleh Rabb mereka. Meskipun bangsa persia benci dan mendendam dalam hatinya. Tenang saja, dendam itu tidak akan membangkitkan kerajaan Persia Raya dari kuburnya.
Dengan keridhaan Allah ini cukuplah kebanggaan bagi mereka, cukuplah alasan bagi kita untuk mencintai mereka, sebagai konsekwensi kecintaan kita kepada Allah. Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk membenci mereka yang dicintai Allah. Tidak ada alasan bagi anda untuk membenci mereka, jikalau anda masih beriman pada ayat di atas. Jika anda membenci sahabat, -ingat, Abubakar dan Umar termasuk mereka yang berbaiat pada Nabi di Hudibiyah-, silahkan anda keluar dari islam dan nyatakan dengan terus terang, jangan malu atau takut menyuarakan keyakinan anda. Jika anda menyembunyikan kebencian anda pada Abu Bakar dan Umar dalam hati, maka Allah tetap mengetahui apa yang ada dalam hati kalian. Anda mesti mengedepankan penilaian Allah daripada penilaian teman, guru, tetangga maupun keluarga anda sendiri. Ini jika anda masih ingin disebut muslim di dunia dan akherat.